KABARIKU – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditutup dua minggu sejak Jumat (14/8/2020), setelah dua orang anggota legislatifnya positif Covid-19.
Kedua anggota DPRD Garut yang positif tersebut berasal dari Kecamatan Cisurupan dan Bayongbong. Keduanya kini menjalani isolasi dan perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.
“Kedua anggota DPRD tersebut kini menjalani perawatan dan isolasi di RSUD,” kata Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, Sabtu (15/8/2020).
Helmi menambahkan, sekarang ini seluruh pegawai dan anggota DPRD Garut melakukan work from home.
“Dalam dua minggu ini kantor DPRD pun diliburkan, akan WFH (work from home) dulu,” katanya.
Kedua anggota DPRD Garut terdeteksi positif Covid-19 dari hasil tes usap massal yang diselenggarakan pemerintah daerah. Tes dilaksanakan untuk mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19.
Helmi memperkirakan, penularan Covid-19 terhadap kedua anggota DPRD tersebut berasal dari luar.
“Tim gugus tugas masih melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap kontak erat di daerah itu,” ujarnya.
Dijelaskannya pula, selain kedua anggota DPRD, ada satu orang masyarakat umum asal Kecamatan Pangatikan yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada pada Jumat (14/8).
“Maka, ditambah dengan tiga kasus baru tersebut, sekarang jumlah kasus positif Covid-19 di Garut menjadi 59 orang. Sebanyak 37 orang sudah sembuh, tiga orang meninggal dunia dan sisanya masih menjalani perawatan,” paparnya. (Ref)