• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 8, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Paripurna DPRD Kabupaten Garut Sahkan 11 Raperda, Enan: Perda Pesantren Kado Terindah di Hari Santri Nasional

Redaksi oleh Redaksi
23 Oktober 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Garut, dengan acara pokok Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (21/10/2022).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dipimpinan Wakil Ketua DPRD, Enan. DPRD Garut bersama Pemerintah Daerah mengesahkan 11 dari 12 Raperda, dimana terdapat salah satu Raperda yang belum disahkan yaitu terkait dengan permasalahan intoleransi yang masih dalam tahap pembahasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita konsultasikan lebih dalam terhadap semua masukan-masukan dari masyarakat termasuk dari jajaran Pemerintah Daerah,” kata Buapati Rudy.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Bupati mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan konsultasi terhadap pemerintah pusat, terkait raperda yang membahas tentang permasalahan intoleransi ini. Menurutnya, raperda ini harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Meskipun demikian semangat kita untuk membuat raperda tersebut sangatlah memberikan keyakinan bahwa kita ingin keadaan di Kabupaten Garut dalam kondisi yang ‘tata tengtrem kerta raharja’,” ucapnya.

Pada kesempatan lain, Terkait pengesahan Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Wakil Ketua DPRD, Enan menyebut kado terindah karena bertepatan dengan Hari Santri Nasional, 22 Oktober.

“Ini bukti nyata bahwa DPRD telah merampungkan dan men-sah-kan Perda kepesantrenan, sebagai kado di Hari Santri Nasional,” ucap Enan. Sabtu (22/10/2022).

Kata Enan, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut ini menuturkan, Perdaini diharapkan agar peran dan fungsi pesantren terwujud dalam keseharian.

Baca Juga  BPBD Garut Gelar Rapat Teknis Penyusunan Kajian Resiko Bencana

“Kami persembahkan untuk warga Garut supaya peran dan fungsi dari pesantren benar-benar dapat diwujudkan dalam kehidupan keseharian,” ujarnya.

Enan menjelaskan, bahwa Perda tentang pesantren merupakan turunan Perda Kepesantrenan yang di-sah-kan DPRD Provinsi.

“Nantinya secara otomatis akan menambah anggaran yang harus dikeluarkan eksekutif, Bupati dan Dinas terkait. Selamat Hari Santri Nasional, Santri Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan,” tutupnya.

Berikut 11 Raperda yang disahkan DPRD Kabupaten Garut :

  1. Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
  2. Raperda Tentang Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut
  3. Raperda Tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum
  4. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  5. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung
  6. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
  7. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
  8. Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
  9. Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penanaman Modal
  10. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan
  11. Raperda Tentang Perizinan Sektor Kesehatan.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutParipurna 11 Raperda disahkan DPRD Kabupaten GarutPemkab GarutPerda Pelestarian dan Pengembangan Domba GarutPerda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan PesantrenWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Berbekal ‘Kunci’ dari Pesantren

Post Selanjutnya

Penanganan Kasus Klitih Yogyakarta, IPW: Perlakuan Kekerasan Oknum Polri Tidak Bisa Dibenarkan

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Penanganan Kasus Klitih Yogyakarta, IPW: Perlakuan Kekerasan Oknum Polri Tidak Bisa Dibenarkan

foto dok @hotmanparis official

Resmi Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Berikut Penjelasan Hotman Paris Hutapea

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan jajaran usai apel ojol kamtibmas 'Sauyunan Jaga Lembur' Polda Jawa Barat di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (8/11/2025)

Jawa Barat Rawan Bencana, Kapolri Tekankan Kesiapsiagaan Polda Jabar dan Kolaborasi Antar Instansi

8 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie bersama anggota di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

Prof. Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri: Siap Kerja Cepat dan Serap Aspirasi Publik

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025
Polri ungkap identitas terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pelaku berusia 17 tahun dan masih jalani operasi.(Foto:Ist)

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

7 November 2025

SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

7 November 2025
Pelantikan 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Presiden Prabowo Resmi Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

7 November 2025
Roy Suryo menanggapi penetapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan santai dan senyum (Foto:Ist)

‘Saya Senyum Saja’ Respons Roy Suryo Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

7 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com