• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Mobil Hadiah Hari Jadi Garut 2019 Tak Juga Diterima, Pemenang akan Lapor Kepolisian

Redaksi oleh Redaksi
17 Maret 2020
di Uncategorized
A A
0
Pemenang mobil Alya dalam rangka Hari Jadi Garut 2019 Junizar Chaerul Basyri (kanan) dan kuasa hukumnya, Syam Yosef. (*)

Pemenang mobil Alya dalam rangka Hari Jadi Garut 2019 Junizar Chaerul Basyri (kanan) dan kuasa hukumnya, Syam Yosef. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Hadiah mobil Alya dalam rangkaian acara Hari Jadi Garut (HJG) ke 206 tahun 2019 lalu, sudah setahun belum diterima juga, penerima hadiah kini sedang mempersiapkan berbagai dokumen dan bukti untuk melapor kepada pihak berwajib.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Warga yang mendapatkan hadiah adalah Junizar Chaerul Basyri (30) warga Jalan Guntur RT 1/20 No. 285, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Saat itu, disaksikan pihak penyelenggara, Disparbud, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan pihak Kepolisian, Junizar diumumkan langsung di depan peserta HJG sebagai pemenang doorprize 1 unit mobil Alya. Akan tetapi, hingga HJG ke 207 digelar lagi pada tahun 2020, hadiah mobil Alya untuk Junizar tak juga diterima.

Junizar dan keluarga telah beberapa menanyakan soal hadiah tersebut, baik kepada pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut sebagai leading sektor HJG, kepada pihak EO bahkan kepada Bupati Garut Rudy Gunawan. Namun, jangan mobilnya, bahkan pihak yang menyatakan akan bertanggung jawab atas hadiah mobil tersebut pun belum ada.

Junizar didampingi kuasa hukumnya, Syam Yousef SH MH, akhirnya akan membawa masalah tersebut ke piahk berwajib dengan tuduhan penipuan.

“Berbilang waktu, hadiah mobil yang dijanjikan panitia sampai saat ini belum saya terima, kami didampingi Kuasa Hukum akan melapor atas dugaan penipuan dengan kegiatan ini, karena panitia tidak bertanggung jawab dan hadiah yang dijanjikan berupa satu unit mobil juga tidak ada,” ujar Junizar, Senin (16/03).

Baca Juga  Covid 19 di Garut Meningkat Lagi, Masyarakat Diminta Meningkatkan Kembali Prokes

Sementara Syam Yousep SH MH, menambahkan,langkah pertama yang akan dilakukan yakni pengumpulan informasi-informasi, data-data, dokumen-dokumen yang ada hubungannya dengan momentum atau acara Jalan Sehat yang diselenggarakan pada tanggal 7 April 2019 lalu terkait HJG.

“Kemudian kami akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait HJG dan hadiah tersebut,” paparnya.

Jika Panitia HJG Ke-206 masih juga tidak punya itikad baik, lanjutnya, pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum.

“Kami akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian baik itu Polres Garut maupun Polda Jabar,” paparnya.

Sementara itu Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, pemenang hadiah mobil Alya dalam HJG wajib mendapatkan haknya. Oleh karena itu, ia akan memanggil pihak EO dan Disparbud untuk mempertanggungjawabkan hak yang seharusnya diterima oleh pemenang.

“Kalau tidak, itu bisa dilaporkan dan termasuk penipuan,” kata Rudy yang juga praktisi hukum kondang itu, Kamis (12/3/2020) kepada wartawan. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Junizar Chaerul BasyriMobil Alya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi: Daerah Tak Boleh Ambil Kebijakan Lock Down

Post Selanjutnya

Aktivis Garut Ini Lahirkan Produk Kopi dan Beras “Si Rawink”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Ini produk kopi dan beras Si Rawink yang dihasilkan aktivis Garut Rawink. *

Aktivis Garut Ini Lahirkan Produk Kopi dan Beras "Si Rawink"

dr. Ribka Tjiptaning. (*)

Di Hari Perawat Nasional, dr. Ribka Tjiptaning: "Dokter dan Perawat Ujung Tombak Penanganan Covid-19"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026
Sandri Rumanama meminta publik tidak berlebihan mendukung calon Kapolda di tengah rotasi jabatan Polri.(Istimewa)

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

8 Mei 2026
Deklarasi Masyarakat Bulusan untuk melawan ketidak-adilan

Paguyuban Masyarakat Bulusan Sesalkan Putusan PTUN Semarang: Prona Mudah Dibatalkan Pengembang

8 Mei 2026

Gerakan Santri Madura Apresiasi Jenderal Dudung Tunjukan Sikap Negarawan Hadapi Serangan Verbal

8 Mei 2026

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

8 Mei 2026
GP Ansor Jakut ingatkan etika kritik di tengah polemik Rizieq, Dudung, dan pidato Prabowo.(Istimewa)

Polemik Rizieq-Dudung Memanas, GP Ansor Jakut Minta Tokoh Agama Hentikan Narasi Provokatif

7 Mei 2026

Lepas 174 Jemaah Haji Kloter 22, Bupati Garut Minta Untuk Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

7 Mei 2026

Menteri LH Jumhur Dorong Percepatan PSEL Palembang, Target Operasi Oktober 2026

7 Mei 2026
dok Divhum Polri

Kakorlantas Polri Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan dalam Program Polantas Menyapa

7 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com