• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Menkeu Usulkan Kantong Kresek Dikenai Cukai, DPR RI: “Setujuuu…”

Redaksi oleh Redaksi
20 Februari 2020
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Siap-siap, harga kantong kresek akan melonjak naik. Pasalnya, usulan Menteri Keuangan untuk mengenakan cukai pada kantong plastik atau kantong kresek disetujui Komisi XI DPR RI. Tarif cukainya direncanakan Rp 200 per kantong plastik atau Rp 30.000 per kg.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Persetujuan tersebut diberikan pada rapat kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, Kamis, (19/2/2020).

RelatedPosts

Rocky Gerung: Keadilan Sosial Jadi Kunci Ekonomi, Singgung Ancaman Rupiah Tembus Rp25.000 per Dolar

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

Kinerja Semester Satu BTPN Syariah, Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%

Pengenaan cukai pada kantong kresek, menurut Sri Mulyani, betujuan untuk mengurangi penggunaan plastik yang kian hari kian membengkak sehingga menimbulkan polusi. Selain itu, pengenaan cukai ini akan memberikan pendapatan pada negara.

Dijelaskannya, penggunaan kantong plastik di Indonesia sebanyak 53,53 juta kilogram per tahun. Dengan jumlah penggunaan sebanyak itu, maka potensi yang bisa masuk ke kas negara sebesar Rp 1,61 triliun.

“Cukai dikenakan untuk kantung plastik 75 mikron atau dikenal dengan tas kresek. Cukai ini sebagai instrumen untuk mengurangi konsumsi dan barang tersebut punya dampak negatif ke lingkungan dan kesehatan,” jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja.

Komisi XI pun menyetujui usulan ini. Bahkan, tak hanya kantong kresek yang disetujui dikenai cukai, tapi juga kemasan plastik minuman berpemanis atau saset.

“Setujuuu…” jawab para anggota Komisi XI saat pimpinan rapat Dito Ganinduto menanyakan persetujuan semua yang hadir.

Rapat kerja itu pun merencanakan ada rapat lanjutan untuk membahas waktu implementasi cukai plastik tersebut, produknya apa, serta tarifnya berapa.

“Kita akan melakukan lagi redesigning policy, ini tentang waktu, berapa tarifnya dan produk apa saja yang terkena, nanti kita akan kaji secara hati-hati dan akan dibahas lagi,” jelas Sri Mulyani kepada wartawan usai rapat kerja. (Ref)

Baca Juga  Menkeu Sri Mulyani: Pencairan THR ASN 2025 Segera Diumumkan Bapak Presiden
Tags: kresek
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ssst… Dirut Bulog Budi Waseso Jual Kopi Ganja

Post Selanjutnya

PDI Perjuangan Umumkan 4 Paslon untuk Pilkada Kaltim 2020

RelatedPosts

Rocky Gerung: Keadilan Sosial Jadi Kunci Ekonomi, Singgung Ancaman Rupiah Tembus Rp25.000 per Dolar

5 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

Kinerja Semester Satu BTPN Syariah, Konsisten Perbaiki Kualitas, Pembiayaan Tumbuh 9%

29 Juli 2026

Syahganda Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Baru, Tinggalkan Dominasi Oligarki

29 Juli 2026

Menkop Ferry Julianto : Prabowo Kembalikan Ekonomi Konstitusi, Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Utama Distribusi Subsidi

29 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026
Post Selanjutnya
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis (Dok. Kabariku)

PDI Perjuangan Umumkan 4 Paslon untuk Pilkada Kaltim 2020

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Foto: pdiperjuangan.id)

Megawati: "… Formula E Kenapa sih Harus di Situ? Kenapa sih Enggak di Tempat Lain?"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Salam Wa Rahmah: “Belajar dari Republik Islam Iran untuk Menghalau Badai Kehancuran Negeri”

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026
Kepala Dinas PUTR Cianjur

Dinas PUTR Cianjur Tegas, Lawan Segala Bentuk Korupsi

5 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Rocky Gerung: Keadilan Sosial Jadi Kunci Ekonomi, Singgung Ancaman Rupiah Tembus Rp25.000 per Dolar

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Tak Berdasar, Presiden Masih Percaya Listyo Sigit

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com