• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Menkeu Usulkan Kantong Kresek Dikenai Cukai, DPR RI: “Setujuuu…”

Redaksi oleh Redaksi
20 Februari 2020
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Siap-siap, harga kantong kresek akan melonjak naik. Pasalnya, usulan Menteri Keuangan untuk mengenakan cukai pada kantong plastik atau kantong kresek disetujui Komisi XI DPR RI. Tarif cukainya direncanakan Rp 200 per kantong plastik atau Rp 30.000 per kg.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Persetujuan tersebut diberikan pada rapat kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, Kamis, (19/2/2020).

RelatedPosts

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

Menkop Ferry Juliantono : Koperasi Buka Akses Pembiayaan bagi Pengelola Desa Wisata

Said Iqbal Akan Turun Langsung Selidiki Isu PHK di Tokopedia dan TikTok

Pengenaan cukai pada kantong kresek, menurut Sri Mulyani, betujuan untuk mengurangi penggunaan plastik yang kian hari kian membengkak sehingga menimbulkan polusi. Selain itu, pengenaan cukai ini akan memberikan pendapatan pada negara.

Dijelaskannya, penggunaan kantong plastik di Indonesia sebanyak 53,53 juta kilogram per tahun. Dengan jumlah penggunaan sebanyak itu, maka potensi yang bisa masuk ke kas negara sebesar Rp 1,61 triliun.

“Cukai dikenakan untuk kantung plastik 75 mikron atau dikenal dengan tas kresek. Cukai ini sebagai instrumen untuk mengurangi konsumsi dan barang tersebut punya dampak negatif ke lingkungan dan kesehatan,” jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja.

Komisi XI pun menyetujui usulan ini. Bahkan, tak hanya kantong kresek yang disetujui dikenai cukai, tapi juga kemasan plastik minuman berpemanis atau saset.

“Setujuuu…” jawab para anggota Komisi XI saat pimpinan rapat Dito Ganinduto menanyakan persetujuan semua yang hadir.

Rapat kerja itu pun merencanakan ada rapat lanjutan untuk membahas waktu implementasi cukai plastik tersebut, produknya apa, serta tarifnya berapa.

“Kita akan melakukan lagi redesigning policy, ini tentang waktu, berapa tarifnya dan produk apa saja yang terkena, nanti kita akan kaji secara hati-hati dan akan dibahas lagi,” jelas Sri Mulyani kepada wartawan usai rapat kerja. (Ref)

Baca Juga  Pemerintah Tutup 2025 dengan Stabilitas Ekonomi Terjaga di Tengah Tekanan Global

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kresek
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ssst… Dirut Bulog Budi Waseso Jual Kopi Ganja

Post Selanjutnya

PDI Perjuangan Umumkan 4 Paslon untuk Pilkada Kaltim 2020

RelatedPosts

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono : Koperasi Buka Akses Pembiayaan bagi Pengelola Desa Wisata

7 Juli 2026
Oplus_131072

Said Iqbal Akan Turun Langsung Selidiki Isu PHK di Tokopedia dan TikTok

6 Juli 2026

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026
Post Selanjutnya
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis (Dok. Kabariku)

PDI Perjuangan Umumkan 4 Paslon untuk Pilkada Kaltim 2020

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Foto: pdiperjuangan.id)

Megawati: "… Formula E Kenapa sih Harus di Situ? Kenapa sih Enggak di Tempat Lain?"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Comeback Sensasional! Argentina Balik Kalahkan Mesir 3-2, Tiket Perempat Final Diamankan

8 Juli 2026

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

7 Juli 2026

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

7 Juli 2026

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026
Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah Indonesia.(Ist)

Terungkap! Manipulasi Pasokan Batu Bara Diduga Sebabkan Blackout Listrik, Polri Selidiki Kerugian Rp5 Triliun

7 Juli 2026

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional atas Inovasi Layanan Publik Berbasis Teknologi Digital

7 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Tegaskan Pemkab Tapteng Berkomitmen Proses Pemulihan Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

7 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com