• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

LPS Mengundurkan Diri, Dewas KPK Nyatakan Sidang Etik Gugur

Redaksi oleh Redaksi
11 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Selesai Melaksanakan Sidang Penetapan Etik.

Ketua Dewas dan Majelis Etik KPK menyampaikan amar dari penetapan Sidang Etik dan menyatakan Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., (LPS) resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu seiring dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian LPS sebagai Pimpinan KPK yang diterbitkan hari ini, Senin, 11 Juli 2022.

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, SH., menjelaskan, LPS telah membacakan surat pengunduran diri didepan Majelis Etik dan Dewas KPK.

“Dalam sidang tersebut kami mendapatkan informsi yang lengkap dari yang terperiksa (LPS-red) dimana beliau menyampaikan dan membacakan surat pengunduran diri dan surat Keputusan Presiden nomor 71/p/2022 tentang pemberhentian yang bersangkutan terhitung 11 Juli 2022, hari ini,” kata Tumpak di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Tumpak menjelaskan, Proses dan mekanisme pengganti Lili sebagai Komisioner lembaga antirasuah diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dimana, nama-nama calon pengganti Lili akan disampaikan Presiden Jokowi.

Dengan alasan itu Dewas KPK men-skor sidang dimana Majelis akan bermusyawarah keputusan sidang. Sesuai peraturan Dewas oleh karena itu sidang ditunda sampai siang, jam 12.00 WIB.

“Kemudian sidang dilanjutkan dalam musyawarah ditetapkan, bahwa berdasrkan surat pengunduran diri (tertanggal 30/7/2022-red) ditujukan kepada Presiden dan surat Keputusan Presiden, maka kami menyatakan Gugur Sidang  Etik dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku terhadap LPS,” terang Ketua Dewas KPK.

Baca Juga  Hari Purwanto Bongkar Adanya 'By Desain' Dibalik OTT Basarnas dan Mundurnya Dirlik KPK

Oleh karenanya Dewas menghentikan Sidang Etik dimaksud, dan penetapan ini akan diteruskan kepada Pimpinan KPK dan Dewas KPK.

“Ada didalam Undang-Undang, Pasal 32 Undang-Undang 19 Tahun 2019 silahkan dibaca disitu, nanti Presiden akan menyampaikan beberapa nama-nama,” jelasnya.

Merujuk UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, bahwa akan ada lima nama yang akan diajukan oleh Presiden Jokowi sebagai pengganti LPS. Lima nama tersebut merupakan orang-orang yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK namun tidak lolos ditahap akhir.

“Dulu ajukan sepuluh, terpilih lima, tersisa lima (yang tidak dipilih) inilah yang akan diajukan Presiden kepada DPR,” paparnya.

Sementara itu, Albertina Ho, S.H., M.H., anggota Dewas KPK menembahkan, Terkait pelanggran lainnya tetap akan diproses sepanjang memenuhi ketentuan sebagai insan KPK.

“Jadi tetap akan dilanjutkan proses pemeriksaannya. Bukan kita hentikan pemeriksaan perkara namun perkaranya gugur, tidak memenuhi syarat maka dihentikan,” jelasnya.

Adapun, lima nama orang yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK dan gagal terpilih ditahap akhir yakni: I Nyoman Wara; Johanis Tanak; Sigit Danang Joyo; Luthfi Jayadi Kurniawan; serta Roby Arya Brata.

“Dewas KPK tidak bisa ikut campur dalam pencarian sosok pengganti Lili. Nama-nama yang nantinya diajukan Presiden Jokowi tersebut akan disaring kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” Ketua Dewas menutup.

Diketahui sebelumnya, LPS mundur sebagai pimpinan KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas ke Sidang Etik.

Adapun dugaan Pelanggaran Etik LPS dilanjutkan ke Sidang Etik setelah Dewas mengantongi keterangan salah satunya, keterangan dari Nicke Widyawati, Direktur Utama (Dirut) Pertamina.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun Pimpinan KPK.***

Baca Juga  Pemberantasan Korupsi dan Tatacara Pengaduan ke KPK

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPKKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiLili Pintauli SiregarSidang Etik KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua KPK Umumkan Pengunduran Diri LPS

Post Selanjutnya

Rencana Aksi Unjuk Rasa Akbar Sejuta Buruh ‘Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja’

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Rencana Aksi Unjuk Rasa Akbar Sejuta Buruh 'Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja'

Deklarasi Macan Prabowo 08

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPD NasDem Garut Tebar Hewan Kurban untuk Masyarakat dan 42 DPC, Haris Kalicman: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

28 Mei 2026

DPD Golkar Kabupaten Garut Sembelih 5 Sapi dan 4 Domba, Daging Kurban Disalurkan ke Kader dan Masyarakat

28 Mei 2026

Tak Ada Praktik Titip-Menitip di Sekolah Maung, KDM Berikan Sanksi pada Oknum yang Melanggar

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Yuda Puja Turnawan Bagikan Daging Kurban untuk Warga dan Keluarga Dhuafa di Garut

27 Mei 2026

PNM Tebar Syukur, 18 Cabang Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa di Garut

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com