• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

LPS Mengundurkan Diri, Dewas KPK Nyatakan Sidang Etik Gugur

Redaksi oleh Redaksi
11 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Selesai Melaksanakan Sidang Penetapan Etik.

Ketua Dewas dan Majelis Etik KPK menyampaikan amar dari penetapan Sidang Etik dan menyatakan Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., (LPS) resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu seiring dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian LPS sebagai Pimpinan KPK yang diterbitkan hari ini, Senin, 11 Juli 2022.

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, SH., menjelaskan, LPS telah membacakan surat pengunduran diri didepan Majelis Etik dan Dewas KPK.

“Dalam sidang tersebut kami mendapatkan informsi yang lengkap dari yang terperiksa (LPS-red) dimana beliau menyampaikan dan membacakan surat pengunduran diri dan surat Keputusan Presiden nomor 71/p/2022 tentang pemberhentian yang bersangkutan terhitung 11 Juli 2022, hari ini,” kata Tumpak di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Tumpak menjelaskan, Proses dan mekanisme pengganti Lili sebagai Komisioner lembaga antirasuah diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dimana, nama-nama calon pengganti Lili akan disampaikan Presiden Jokowi.

Dengan alasan itu Dewas KPK men-skor sidang dimana Majelis akan bermusyawarah keputusan sidang. Sesuai peraturan Dewas oleh karena itu sidang ditunda sampai siang, jam 12.00 WIB.

“Kemudian sidang dilanjutkan dalam musyawarah ditetapkan, bahwa berdasrkan surat pengunduran diri (tertanggal 30/7/2022-red) ditujukan kepada Presiden dan surat Keputusan Presiden, maka kami menyatakan Gugur Sidang  Etik dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku terhadap LPS,” terang Ketua Dewas KPK.

Baca Juga  Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP Tahun 2023

Oleh karenanya Dewas menghentikan Sidang Etik dimaksud, dan penetapan ini akan diteruskan kepada Pimpinan KPK dan Dewas KPK.

“Ada didalam Undang-Undang, Pasal 32 Undang-Undang 19 Tahun 2019 silahkan dibaca disitu, nanti Presiden akan menyampaikan beberapa nama-nama,” jelasnya.

Merujuk UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, bahwa akan ada lima nama yang akan diajukan oleh Presiden Jokowi sebagai pengganti LPS. Lima nama tersebut merupakan orang-orang yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK namun tidak lolos ditahap akhir.

“Dulu ajukan sepuluh, terpilih lima, tersisa lima (yang tidak dipilih) inilah yang akan diajukan Presiden kepada DPR,” paparnya.

Sementara itu, Albertina Ho, S.H., M.H., anggota Dewas KPK menembahkan, Terkait pelanggran lainnya tetap akan diproses sepanjang memenuhi ketentuan sebagai insan KPK.

“Jadi tetap akan dilanjutkan proses pemeriksaannya. Bukan kita hentikan pemeriksaan perkara namun perkaranya gugur, tidak memenuhi syarat maka dihentikan,” jelasnya.

Adapun, lima nama orang yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK dan gagal terpilih ditahap akhir yakni: I Nyoman Wara; Johanis Tanak; Sigit Danang Joyo; Luthfi Jayadi Kurniawan; serta Roby Arya Brata.

“Dewas KPK tidak bisa ikut campur dalam pencarian sosok pengganti Lili. Nama-nama yang nantinya diajukan Presiden Jokowi tersebut akan disaring kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” Ketua Dewas menutup.

Diketahui sebelumnya, LPS mundur sebagai pimpinan KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas ke Sidang Etik.

Adapun dugaan Pelanggaran Etik LPS dilanjutkan ke Sidang Etik setelah Dewas mengantongi keterangan salah satunya, keterangan dari Nicke Widyawati, Direktur Utama (Dirut) Pertamina.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun Pimpinan KPK.***

Baca Juga  KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

Red/K.000

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPKKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiLili Pintauli SiregarSidang Etik KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua KPK Umumkan Pengunduran Diri LPS

Post Selanjutnya

Rencana Aksi Unjuk Rasa Akbar Sejuta Buruh ‘Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja’

RelatedPosts

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Rencana Aksi Unjuk Rasa Akbar Sejuta Buruh 'Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja'

Deklarasi Macan Prabowo 08

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

30 Juli 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com