• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

LPS Mengundurkan Diri, Dewas KPK Nyatakan Sidang Etik Gugur

Redaksi oleh Redaksi
11 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Selesai Melaksanakan Sidang Penetapan Etik.

Ketua Dewas dan Majelis Etik KPK menyampaikan amar dari penetapan Sidang Etik dan menyatakan Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., (LPS) resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu seiring dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian LPS sebagai Pimpinan KPK yang diterbitkan hari ini, Senin, 11 Juli 2022.

RelatedPosts

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, SH., menjelaskan, LPS telah membacakan surat pengunduran diri didepan Majelis Etik dan Dewas KPK.

“Dalam sidang tersebut kami mendapatkan informsi yang lengkap dari yang terperiksa (LPS-red) dimana beliau menyampaikan dan membacakan surat pengunduran diri dan surat Keputusan Presiden nomor 71/p/2022 tentang pemberhentian yang bersangkutan terhitung 11 Juli 2022, hari ini,” kata Tumpak di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Tumpak menjelaskan, Proses dan mekanisme pengganti Lili sebagai Komisioner lembaga antirasuah diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dimana, nama-nama calon pengganti Lili akan disampaikan Presiden Jokowi.

Dengan alasan itu Dewas KPK men-skor sidang dimana Majelis akan bermusyawarah keputusan sidang. Sesuai peraturan Dewas oleh karena itu sidang ditunda sampai siang, jam 12.00 WIB.

“Kemudian sidang dilanjutkan dalam musyawarah ditetapkan, bahwa berdasrkan surat pengunduran diri (tertanggal 30/7/2022-red) ditujukan kepada Presiden dan surat Keputusan Presiden, maka kami menyatakan Gugur Sidang  Etik dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku terhadap LPS,” terang Ketua Dewas KPK.

Baca Juga  Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Oleh karenanya Dewas menghentikan Sidang Etik dimaksud, dan penetapan ini akan diteruskan kepada Pimpinan KPK dan Dewas KPK.

“Ada didalam Undang-Undang, Pasal 32 Undang-Undang 19 Tahun 2019 silahkan dibaca disitu, nanti Presiden akan menyampaikan beberapa nama-nama,” jelasnya.

Merujuk UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, bahwa akan ada lima nama yang akan diajukan oleh Presiden Jokowi sebagai pengganti LPS. Lima nama tersebut merupakan orang-orang yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK namun tidak lolos ditahap akhir.

“Dulu ajukan sepuluh, terpilih lima, tersisa lima (yang tidak dipilih) inilah yang akan diajukan Presiden kepada DPR,” paparnya.

Sementara itu, Albertina Ho, S.H., M.H., anggota Dewas KPK menembahkan, Terkait pelanggran lainnya tetap akan diproses sepanjang memenuhi ketentuan sebagai insan KPK.

“Jadi tetap akan dilanjutkan proses pemeriksaannya. Bukan kita hentikan pemeriksaan perkara namun perkaranya gugur, tidak memenuhi syarat maka dihentikan,” jelasnya.

Adapun, lima nama orang yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK dan gagal terpilih ditahap akhir yakni: I Nyoman Wara; Johanis Tanak; Sigit Danang Joyo; Luthfi Jayadi Kurniawan; serta Roby Arya Brata.

“Dewas KPK tidak bisa ikut campur dalam pencarian sosok pengganti Lili. Nama-nama yang nantinya diajukan Presiden Jokowi tersebut akan disaring kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” Ketua Dewas menutup.

Diketahui sebelumnya, LPS mundur sebagai pimpinan KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas ke Sidang Etik.

Adapun dugaan Pelanggaran Etik LPS dilanjutkan ke Sidang Etik setelah Dewas mengantongi keterangan salah satunya, keterangan dari Nicke Widyawati, Direktur Utama (Dirut) Pertamina.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun Pimpinan KPK.***

Baca Juga  KPK Bekali Finalis Indonesia Peran Perempuan Dalam Pemberantasan Korupsi

Red/K.000

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPKKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiLili Pintauli SiregarSidang Etik KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua KPK Umumkan Pengunduran Diri LPS

Post Selanjutnya

Rencana Aksi Unjuk Rasa Akbar Sejuta Buruh ‘Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja’

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Rencana Aksi Unjuk Rasa Akbar Sejuta Buruh 'Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja'

Deklarasi Macan Prabowo 08

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut Apresiasi Kiprah KNPI, Dorong Pemuda Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat

23 Juli 2026

Bupati Garut Terima Audiensi BPSK, Perkuat Sinergi Perlindungan Konsumen

23 Juli 2026
Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Peringati Harlah KNPI ke-53, H. Aceng Malki Dorong Pemuda Garut Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com