• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Seni Budaya

Lima Fakta di Balik Pemadaman Listrik dan Rencana Kompensasi PLN

Redaksi oleh Redaksi
5 Agustus 2019
di Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

 

KABARIKU – Pemadaman listrik di sebagian wilayah Pulau Jawa, Minggu (4/8/2019) mengakibatkan kerugian di sejumlah sektor, terutama usaha bidang pariwisata dan pelayanan jasa. Apalagi pemadaman terjadi saat hari libur, di mana masyarakat banyak yang menghabiskan waktunya di tempat-tempat wisata.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Inilah lima fakta di balik padamnya listrik kemarin.

RelatedPosts

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

1. Marah, Presiden Jokowi lontarkan kata cukup pedas

Pemadaman kemarin membuat Presiden Jokowi marah. Ia pun melontarkan kata-kata cukup pedas. Usai Plt Dirut PT PLN (Persero) Sripeni Intan Cahyani menjelaskan penyebab pemadaman Jokowi, mengatakan, penjelasan Intan panjang sekali.

“Pejelasannya panjang sekali. Pertanyaan saya bapak ibu semuanya kan orang pinter-pinter, apalagi urusan listrik dan sudah bertahun tahun. Apakah tidak dihitung? Apakah tidak dikalkukasi kalau akan ada kejadian-kejadian? Sehingga kita tahu sebelumnya. Kok tahu-tahu drop? Artinya pekerjaan yang ada tidak dihitung tidak dikalkulasi dan itu betul-betul merugikan kita semuanya,” kata Presiden (detik.com, Senin 5/8/2019).

2. Kerugian lebih Rp 90 miliar

Menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Johnny Darmawan , kerugian sementara akibat pemadaman kemarin lebih Rp90 miliar.

“Kerugian bisa lebih dari Rp90 Miliar karena yang terkena adalah Jakarta dan sekitarnya. Berhubung pemadaman di hari Minggu, dampaknya mengena kepada pabrik yang overtime karena operasinya pasti akan full speed. Mal, hotel, dan pom bensin tidak berfungsi. Memang ada hotel yang mempunyai genset besar, tapi bagi yang tidak?” kata Johnny Darmawan. (CNBC Indonesia, Senin 5/8/2019).

Baca Juga  Peringati Hari Jadi Garut ke 209 Dewan Kesenian Garut Gelar Apresiasi Seni

3. PT KAI kembalikan uang tiket penumpang

Padamnya listrik di sebagian Pulau Jawa mengakibatkan perjalanan kereta api dari Jakarta -Jawa Tengah – Jaa Timur, terhambat. Manager Humas Daop 7Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan, akibat pemadaman maka pada hari kemarin beberapa perjalanan KA yang masuk wilayah Daop 7 Madiun mengalami kelambatan khususnya KA yang keberangkatan dari Jakarta Gambir.

Klik juga: Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

“Dari kejadian tersebut, bagi para pelanggan apabila membatalkan perjalanannya, akan dikembalikan 100 persen sesuai dengan harga tiket. Dan jika kelambatan terjadi lebih dari tiga jam maka akan diberikan service recovery,” jelasnnya. (merdeka.com. Senin, 5/8/2019).

4. Kebakaran di Johar Baru

Pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019) mengakibatkan kebakaran di Jalan Tanah Tinggi Barat, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Kebakaran terjadi akibat api dari lilin yang dinyalakan warga saat pemadaman listrik di sebagian Pulau Jawa. Kebakaran terjadi mulai pukul 20:30 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 23:37 WIB.

Sebanyak 17 rumah musnah dan 109 jiwa harus mengungsi. Kerugian akibat kejadian itu sekitar Rp 1 miliar.

5. PLN siap berikan kompensasi

PLT Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten menyatakan, PT PLN akan mengikuti peraturan yang berlaku terkait kompensasi yang dapat diberikan kepada pelanggan atas padamnya listrik pada Minggu (4/8/2019) di Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Mngutip Antara (Senin, 5/8/2019) untuk kompensasi, PLN akan mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Menurut pasal 6 Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 PT PLN (Persero) wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen apabila realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10% (sepuluh persen) di atas besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang ditetapkan. Untuk indikator, yakni lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, kesalahan pembacaan kwh meter, waktu koreksi kesalahan rekening, dan atau kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah.

Baca Juga  Polri Selidiki Dugaan Korupsi di PLN Terkait Proyek PLTU di Kalbar

Klik juga: Rumah Susi Pujiastuti di Pangandaran Dilempari Batu, Polisi Amankan Seorang Pemuda

Pengurangan tagihan listrik kepada konsumen bervariasi yakni 35 persen untuk konsumen golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik dan 20 persen untuk konsumen golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik.

Selain itu pada Pasal 7 Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, PLN dapat terbebas dari kewajiban pengurangan tagihan listrik kepada konsumen lama dan jumlah gangguan diperlukan untuk pemeliharaan, perluasan atau rehabilitasi instalasi, terjadi gangguan pada instalasi yang bukan karena kelalaian PT PLN, serta terjadi keadaan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, dan untuk kepentingan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: listrik padamPLNSripeni Inten Cahyani
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Rela Lepas Jabatan di Bank Dunia untuk Jadi Menkeu

Post Selanjutnya

Gempa Banten: Korban Tewas 6 Orang, Bangunan Rusak 471 Unit

RelatedPosts

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

6 Oktober 2025
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Ibu-ibu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengenakan kebaya untuk merayakan Hari Kebaya Nasional 2025/ Dok Pemprov Sumatera Selatan

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

24 Juli 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menbud Fadli Zon Ungkap Alasannya

20 Juli 2025
Post Selanjutnya

Gempa Banten: Korban Tewas 6 Orang, Bangunan Rusak 471 Unit

Tanpa Senyuman, Hanya 20 Menit Presiden Jokowi Berada di Kantor PLN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026

Masa Lalu Diuji Nalar, Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Tetap Seorang Intelektual

29 April 2026
Foto bersama

Pemda Garut Dorong Bela Negara Digital dan Parenting untuk Perkuat Karakter Remaja

29 April 2026
ruang konferensi pers Istana Kepresidenan

Menguatkan Komunikasi Istana: Inspirasi Praktik Baik KPK

29 April 2026

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

29 April 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Aceng Malki Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

29 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

29 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com