• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Bekali Sivitas UNPAR Karakter Integritas, Johanis Tanak: ‘Pemuda Memiliki Peran Penting Dalam Pemberantasan Korupsi’

Redaksi oleh Redaksi
7 Desember 2022
di Dwi Warna, Edukasi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan kuliah umum di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).

Kegiatan yang juga merupakan rangkaian menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) Tahun 2022, dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kampanye antikorupsi yang KPK lakukan kepada para mahasiswa dan sivitas kampus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wakil Ketua KPK Dr. Johanis Tanak,  SH., M.Hum., dalam sambutannya mengatakan, peran perguruan tinggi dianggap sangat penting untuk menjadi penggerak pertumbuhan yang berkelanjutan, penyiapan sumber daya kreatif dan sumber daya manusia.

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Untuk itu, diperlukan pencegahan melalui pembangunan integritas di jejaring pendidikan sebagai hal yang fundamental.

“Sebagai calon pemimpin bangsa, para pemuda harus menanamkan sikap antikorupsi di setiap kehidupan, sebab pemuda memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi,” tegas Tanak.

Peran tersebut, jelasnya, dapat dimulai dengan cara sederhana, seperti menanamkan dalam diri bahwa tindakan korupsi merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

“Sebagian masyarakat masih memahami jika korupsi itu sebagai tindak pidana yang merugikan keuangan negara saja. Terlebih, banyak perbuatan koruptif lain yang tidak selalu merugikan keuangan negara, tetapi juga termasuk korupsi yang dampaknya dirasakan semua pihak,” ungkap Tanak.

Tanak menerangkan, kegiatan ini sebagai sarana memperluas pendidikan dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi agar berjalan beriringan dengan efektif, sehingga mimpi Indonesia bebas dari korupsi di masa depan dapat terwujud.

Baca Juga  KPK Periksa Direktur Kesiapsiagaan dan Pegawai Basarnas Terkait Pengadaan Kendaraan Operasional

“KPK sangat bersyukur, karena pemahaman masyarakat terhadap antikorupsi terus mengalami peningkatan. Dilihat dari Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 pada Badan Pusat Statistik (BPS), sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5, berarti angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian Tahun 2021 yang hanya 3,88,” terangTanak.

Oleh karenanya, strategi IPAK pada pendidikan formal diharapkan dapat menghasilkan dampak nyata pada lima sampai dengan 10 tahun ke depan.

Dua tujuan utamanya ialah menimbulkan sikap dan perilaku antikorupsi peserta didik dan terbentuknya sektor pendidikan yang berintegritas.

“Untuk itu, nilai integritas harus tertanam sebagai prinsip moral pada diri dan kehidupan seseorang, dan dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Seperti pendidikan dari tingkat terendah (PAUD) hingga perguruan tinggi, harus dipadukan dengan pendidikan karakter agar dapat sejalan dengan keunggulan akademik,” pinta Tanak.

Melalui rangkaian Road to Hakordia ini, KPK berharap dapat terciptanya interaksi di tengah masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa.

Sehingga, pola-pola pendidikan antikorupsi yang diberikan dapat terserap dan dijalankan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Dr.iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum., mengapresiasi KPK, karena hadir memberikan pendidikan antikorupsi kepada sivitas Unpar.

Pihaknya berharap, kuliah umum yang KPK berikan dapat bermanfaat bagi seluruh sivitas kampus dalam menjaga nilai-nilai integritas yang sudah ada.

“Selain mencetak insan penerus bangsa, Unpar sebagai lembaga pendidikan tinggi juga memiliki tujuan untuk menghasilkan insan-insan yang mandiri, berintegritas, dan menjauhi perilaku korupsi,” tutur Nanang.

Bonus demografi dan pertumbuhan ekonomi ini, kata Nanang, tentu harus diiringi dengan investasi pada sumber daya manusia yang berkualitas dalam memimpin masa depan yang berintegritas

Baca Juga  KPK Hadiri Seminar Nasional 'Peran Perguruan Tinggi Pesantren Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi'

“Karena dengan membangun karakter, integritas dan menghindari korupsi, sivitas kampus bisa menjadi kontrol dan menjadi agen perubahan bagi masyarakat, serta menjadi penentu masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi,” tutup Nanang.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hari Antikorupsi 2022Komisi Pemberantasan KorupsiKPK Bekali Sivitas UNPAR Karakter IntegritasRoad to HakordiaUniversitas Katolik Parahyangan (Unpar) BandungWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Panggil Saksi Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Airbus PT Garuda Indonesia

Post Selanjutnya

Kapolda Jabar: 11 Korban dan 1 Anggota Polisi Meninggal Dalam Peristiwa Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kapolda Jabar: 11 Korban dan 1 Anggota Polisi Meninggal Dalam Peristiwa Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar

Petinggi Sunda Empire Tutup Usia. Berikut Profil Ki Ageng Rangga Sasana 'Lord Rangga'

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com