• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komnas HAM Telah Sampai Pada Perkiraan Waktu dan Jenis Luka yang Menewaskan Brigadir J. Berikut Penjelasan Choirul Anam

Kabariku oleh Kabariku
26 Juli 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Aide De Camp (ADC) atau ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy memenuhi pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022).

Tujuh ADC ini, Enam orang diantaranya tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat sekira pukul 09.45 WIB. Kedatangan mereka terkait kematian Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigpol J).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menyusul siang hari sekira pukul 13.25 WIB, Bharada E datang didampingi dua orang menuju ruang pemeriksaan.

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan tidak akan terpengaruh skenario yang dikembangkan oleh pihak Kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J.

Diketahui, kasus penembakan Brigadir J saat ini sedang diproses oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan yang akan diperiksa bukan hanya Bharada E, namun seluruh ADC (ajudan) dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kami akan lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, kami punya jalan sendiri. Dan kami bisa uji barengan, bagaimana prosesnya,” kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Anam mengatakan pihaknya menekankan pada bukti-bukti mentah yang akan diuji secara mandiri. Anam menyebut pihaknya akan menguji dengan sejumlah ahli terkait.

Anam berkata sejauh ini Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan mencocokkan hasil temuan autopsi dengan Tim Forensik Polri.

“Pertama kami ditunjukkan posisi jenazah sebelum diautopsi, ketika proses autopsi, sampai berakhirnya autopsi. Kesimpulan otoritasnya di Komnas HAM,” ucapnya.

Baca Juga  SPHP, Koperasi Desa hingga Proyek Waste to Energy jadi Sorotan di Ratas Ekonomi Nasional

Anam menuturkan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada perkiraan yang semakin ketat terkait waktu dan jenis luka yang menewaskan Brigapol J.

Namun demikian, Komnas HAM membuka peluang untuk mendiskusikannya lagi dengan ahli Polri .

“Kami membuka peluang itu. Kami mendiskusikan itu karena penting bagi kami. Akan membantu kami untuk membaca lebih detail lagi walaupun kami sudah jelas itu kondisi tubuh kayak apa,” ujar dia.

Diketahui, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Polisi telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Sementara Komnas HAM masih akan menggali keterangan sejumlah pihak terkait temuan-temuan yang didapat.

Sehari sebelumnya, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyambangi  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kematian Nofryansah Yosua Hutabarat (Bripol J).

Irwasum Polri datang bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana, dan Karopenmas Div humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Ini bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus itu (kematian Brigpol J),” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri. Senin (25/7/2022) malam.

Ramadhan menegaskan, Polri bakal menangani kasus itu secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Pada prinsipnya seluruh pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas, melakukan proses ini secara transparan. Artinya kami terbuka,” kata Ramadhan.

Mantan Kapolres Palu itu lantas membeberkan bukti keseriusan Polri dalam kasus tersebut. Dia menjelaskan, Polri melalui tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri telah menyambangi Komnas HAM guna menjelaskan hasil autopsi jenazah Brigadir J Jakarta Pusat pada Senin siang.

Baca Juga  Satgas Damai Cartenz Kirim Bantuan Bibit Babi ke Yahukimo Papua

“Buktinya kami terbuka, tadi (Senin siang) kami telah memenuhi undangannya (Komas HAM-red) khususnya adalah tim dari pusdokes, tim yang melaksakana autopsi secara jelas dan komprehensif telah menjelaskan. Jadi, apa yang diminta Komnas HAM semua sudah kami sampaikan,” kata Ramadhan.

Seperti diketahui, dalam kasus penembakan itu, Presiden Jokowi meminta Polri pengusutan secara tuntas dan transparan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat.

Presiden Jokowi meminta Polri sebagai institusi, harus menjaga kepercayaan publik.

Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Penonaktifan itu dilakukan untuk menjaga objektivitas Polri dalam penanganan drama berdarah Polisi tembak Polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aide De Camp (ADC) atau ajudan Kadivpropam nonaktifDiv Humas PolriKapusdokkes PolriKepolisian Republik IndonesiaKomnas HAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Post Truth vs Crowdocracy

Post Selanjutnya

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

Mardani H Maming DPO KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com