• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komnas HAM Telah Sampai Pada Perkiraan Waktu dan Jenis Luka yang Menewaskan Brigadir J. Berikut Penjelasan Choirul Anam

Kabariku oleh Kabariku
26 Juli 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Aide De Camp (ADC) atau ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy memenuhi pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022).

Tujuh ADC ini, Enam orang diantaranya tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat sekira pukul 09.45 WIB. Kedatangan mereka terkait kematian Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigpol J).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menyusul siang hari sekira pukul 13.25 WIB, Bharada E datang didampingi dua orang menuju ruang pemeriksaan.

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan tidak akan terpengaruh skenario yang dikembangkan oleh pihak Kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J.

Diketahui, kasus penembakan Brigadir J saat ini sedang diproses oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan yang akan diperiksa bukan hanya Bharada E, namun seluruh ADC (ajudan) dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kami akan lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, kami punya jalan sendiri. Dan kami bisa uji barengan, bagaimana prosesnya,” kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Anam mengatakan pihaknya menekankan pada bukti-bukti mentah yang akan diuji secara mandiri. Anam menyebut pihaknya akan menguji dengan sejumlah ahli terkait.

Anam berkata sejauh ini Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan mencocokkan hasil temuan autopsi dengan Tim Forensik Polri.

“Pertama kami ditunjukkan posisi jenazah sebelum diautopsi, ketika proses autopsi, sampai berakhirnya autopsi. Kesimpulan otoritasnya di Komnas HAM,” ucapnya.

Baca Juga  Haidar Alwi Beri 2 Masukan Terkait Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Anam menuturkan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada perkiraan yang semakin ketat terkait waktu dan jenis luka yang menewaskan Brigapol J.

Namun demikian, Komnas HAM membuka peluang untuk mendiskusikannya lagi dengan ahli Polri .

“Kami membuka peluang itu. Kami mendiskusikan itu karena penting bagi kami. Akan membantu kami untuk membaca lebih detail lagi walaupun kami sudah jelas itu kondisi tubuh kayak apa,” ujar dia.

Diketahui, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Polisi telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Sementara Komnas HAM masih akan menggali keterangan sejumlah pihak terkait temuan-temuan yang didapat.

Sehari sebelumnya, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyambangi  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kematian Nofryansah Yosua Hutabarat (Bripol J).

Irwasum Polri datang bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana, dan Karopenmas Div humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Ini bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus itu (kematian Brigpol J),” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri. Senin (25/7/2022) malam.

Ramadhan menegaskan, Polri bakal menangani kasus itu secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Pada prinsipnya seluruh pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas, melakukan proses ini secara transparan. Artinya kami terbuka,” kata Ramadhan.

Mantan Kapolres Palu itu lantas membeberkan bukti keseriusan Polri dalam kasus tersebut. Dia menjelaskan, Polri melalui tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri telah menyambangi Komnas HAM guna menjelaskan hasil autopsi jenazah Brigadir J Jakarta Pusat pada Senin siang.

Baca Juga  Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Kasus Narkoba Tanpa Barang Bukti

“Buktinya kami terbuka, tadi (Senin siang) kami telah memenuhi undangannya (Komas HAM-red) khususnya adalah tim dari pusdokes, tim yang melaksakana autopsi secara jelas dan komprehensif telah menjelaskan. Jadi, apa yang diminta Komnas HAM semua sudah kami sampaikan,” kata Ramadhan.

Seperti diketahui, dalam kasus penembakan itu, Presiden Jokowi meminta Polri pengusutan secara tuntas dan transparan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat.

Presiden Jokowi meminta Polri sebagai institusi, harus menjaga kepercayaan publik.

Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Penonaktifan itu dilakukan untuk menjaga objektivitas Polri dalam penanganan drama berdarah Polisi tembak Polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aide De Camp (ADC) atau ajudan Kadivpropam nonaktifDiv Humas PolriKapusdokkes PolriKepolisian Republik IndonesiaKomnas HAM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Post Truth vs Crowdocracy

Post Selanjutnya

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

Mardani H Maming DPO KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026

Kebaikan di Awal Tahun Hijriah, PNM Cabang Garut Berbagi untuk Anak Yatim dan Dhuafa

30 Juni 2026

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segera Bahas Reaktivasi Bandara Husein dan Masa Depan Kertajati Bersama Kemenhub

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com