• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Komite Penggerak Nawacita (KPN) Dukung Keputusan Menteri BUMN Copot Refly Harun

Redaksi oleh Redaksi
21 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Dedy Mawardi. (*)

Dedy Mawardi. (*)

ShareSendShare ShareShare

.

KABARIKU – Pencopotan Refly Harun sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) mendapatkan dukungan dari organisasi Relawan Jokowi yang tergabung dalam Komite Penggerak Nawacita (KPN) melalui Juru Bicaranya Dedy Mawardi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Seperti diketahui, pencopotan Refly Harn berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I Nomor yang tertuang di SK-123/MBU/04/2020,

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Menurut Dedy, apa yang dilakukan Refly Harun selama ini merupakan perbuatan yang tidak beretika mengkritisi pemerintah tidak pada tempatnya. Padahal lanjut Dedy, Refly Harun menerima penghasilan dari pemerintah sebagai Komisaris Utama Pelindo I (persero).

“Ya ini pelajaran buat kita semua, bahwa kritis atau kritik terhadap pemerintah itu bukan sesuatu yang haram dan dilarang tapi kritis dan kritik itu juga musti pakai etika,” ujar Dedy saat dimintai tanggapannya melalui selular pribadinya, Senin (21/4/2020).

Ia menegaskan, dirinya bisa mengerti jika kritik itu datang dari seorang misalnya Rizal Ramli atau Said Didu.

“Tapi kalau kritik itu datang dari Komisaris Utama BUMN yang menerima gaji dari pemerintah seperti Refly Harun, menurut saya sangat nggak etis lah orang yang menerima gaji dari pemerintah tapi terus mengkritik pemerintah,” sambung Dedy yang juga Sekjen Seknas-Jokowi ini.

Untuk itu pihaknya (KPN) sangat mendukung kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir mengganti Refly Harun sebagai Komisaris Utama Pelindo I, agar Refly tidak memiliki beban jika ingin mengkritik pemerintah.

Baca Juga  Seknas Jokowi Dukung Sarinah Jadi Pusat Pemasaran Produk Lokal

“Saya setuju dengan kebijakan Menteri BUMN yang mengganti Refly Harun sebagai Komisaris Utama Pelindo I supaya tidak ada beban psikologi buat Refly jika ingin tetap kritis kepada pemerintah,” tutup pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dedy MawardiRefly Harun
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tindaklanjuti Instruksi Larangan Mudik, Polri Siapkan Dua Skenario

Post Selanjutnya

Gerakan Nasional Zero Droplet (GNZD), Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Indonesia

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Dr. Alimin Ginting. (*)

Gerakan Nasional Zero Droplet (GNZD), Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Ketua BPD wanakerta Sukandi menyerahkan  bantuan sembako kepada warga disaksikan Kepala Desa Sunarkawan, Babinsa dan Babinkamtibmas. (*)

Selain Terima Bantuan Vitamin C Tiap Hari, Ribuan Keluarga di Wanakerta Garut Terima Sembako

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

8 Juni 2026
Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com