• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Kasus Harun Masiku dengan Mulan Jameela, Mirip Tapi Tak Serupa

Redaksi oleh Redaksi
13 Januari 2020
di Politik
A A
0
Hadar Nafis Gumay

Hadar Nafis Gumay

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kasus Harun Masiku dan Mulan Jameela merupakan gambaran  dari politik oligarki partai politik (parpol) yang dengan kewenangannya bisa memaksakan kehendak untuk  menentukan kandidat mana yang menang dan kalah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini  sebetulnya  keliru dan bahkan merusak sistem pemilu. Harus dihentikan.  Buat apa rakyat diajak untuk memilih, tetapi parpol bisa mengubahnya,” kata mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

RelatedPosts

Indonesia Tegaskan Stabilitas, Perdamaian, dan Kemandirian Pertahanan Saat Menhan Sjafrie Hadiri ADMM ke-19 di Malaysia

Puan Maharani: Pemuda Harus Terlindungi dari Judi Online, Kekerasan, dan Diskriminasi

Menag : Pesantren Rumah Kebangsaan untuk Semua Agama Bagi Seluruh Anak Bangsa

Menurut Hadar, antara kasus Harun dan Mulan ada kemiripan namun tak serupa.  Dalam kasus Mulan, Gerindra  meminta  KPU agar mengubah keputusannya tentang penetapan calon terpilih dengan dua dasar, yakni  putusan sidang di Pengadilan Jakarta Selatan yang dilayangkan Mulan Jameela dan kawan-kawan . Kedua, pemecatan terhadap kader yang berada di atas kader yang dikehendaki partai.

“Karena KPU tak mengubah keputusannya,  Gerindra melayangkan surat susulan. Dalam surat itu selain tetap meminta agar KPU mengubah keputusannya tentang  penetapan calon terpilih, Gerindra pun menyatakan bahwa Ervin Luthfi dan Fahrur Rozi, dua caleg di atas Mulan, telah dipecat dari partai. Akhirnya KPU mengikuti permohonan Gerindra setelah partai itu menyatakan caleg di atas Mulan Jameela bukan lagi kader partai,” ujar Hadar.

Padahal, lanjut Hadar, Mulan yang maju dari Dapil XI Jawa Barat (Kabupaten Garut, Kabupaten Tasik, Kota Tasik) perolehan suaranya jauh berada di bawah Ervin Luthfi dan Fahrur Rozi. Sehingga, jika merujuk ke perolehan suara, Mulan tak akan bisa lolos ke DPR RI.

Baca Juga  Pilkada 9 Desember Tak Ada Kampanye Akbar

Sementara terkait kasus Harun Masiku, Gumay mengatakan,  awalnya dari meninggalnya caleg PDI Perjuangan asal Dapil Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas beberapa hari sebelum pencoblosan.  Saat pencoblosan, Nazarudin justru menjadi caleg PDI Perjuangan dengan perolehan suara tertinggi.

Menurut aturan yang normal, posisi Nazarudin digantikan oleh pemilik suara tertinggi kedua, yaitu Riezky Aprilia. Namun, DPP PDI Perjuangan justru mengajukan gugatan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada Mahkamah Agung. Meski MA mengeluarkan fatwa bahwa parpol lah yang berhak menentukan PAW, KPU tetap berpegangan pada aturan. Sehingga di dalam rapat pleno, KPU tetap menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Atas keputusan itu, sejumlah oknum  kemudian bermain lewat orang dalam KPU, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Terjadilah transaksi suap menyuap untuk memuluskan Harun menjadi legislator.

“Akhirnya terbongkarlah kasus ini oleh KPK,” kata Hadar. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pidato Tokoh Malari Hariman Siregar di Pemakaman Agus Edy Santoso

Post Selanjutnya

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Layangkan Surat Pengunduran Diri, Sandi Raka Jadi Penggantinya

RelatedPosts

Indonesia Tegaskan Stabilitas, Perdamaian, dan Kemandirian Pertahanan Saat Menhan Sjafrie Hadiri ADMM ke-19 di Malaysia

31 Oktober 2025
Sosok Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: dokumentasi PDIP)

Puan Maharani: Pemuda Harus Terlindungi dari Judi Online, Kekerasan, dan Diskriminasi

29 Oktober 2025

Menag : Pesantren Rumah Kebangsaan untuk Semua Agama Bagi Seluruh Anak Bangsa

23 Oktober 2025

SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat

11 Oktober 2025
Dr. Hj. Novita Wijayanti, SE., MM., Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) PIRA periode 2025-2030

Novita Wijayanti Terpilih Jadi Ketua Umum PIRA 2025-2030, Siap Perkuat Peran Perempuan Gerindra

10 Oktober 2025
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno/MPR RI

Eddy Soeparno Nilai Pertemuan Prabowo–Jokowi Bawa Kemaslahatan bagi Bangsa

8 Oktober 2025
Post Selanjutnya
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (*)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Layangkan Surat Pengunduran Diri, Sandi Raka Jadi Penggantinya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto Has/Kabariku)

Petugas KPK Datangi Ruang Kerja Pimpinan KPU

Discussion about this post

KabarTerbaru

Raja Surakarta Paku Buwono XIII Hangabehi wafat di usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru.(Foto:Ist)

Raja Surakarta Pakubuwono XIII Tutup Usia pada 77 Tahun di Solo

2 November 2025
Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Lt. 4

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

2 November 2025
Anggota DPD RI Agustinus Kambuaya menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah antara dukungan terhadap rakyat Palestina dan penanganan pengungsi konflik di Papua (Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

1 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan sekaligus menutup acara Tanwir ke-XXXIII IMM di UMM Dome, Malang, Jatim, Jumat, 31 Oktober 2025

Kapolri: Mahasiswa Punya Peran Wujudkan Indonesia Emas 2045 dan Bebas Narkoba

1 November 2025
Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon di Ruang Agenas, Hotel Lahan Select Gyeongju, Jumat (31/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Pendidikan

1 November 2025
Menag Nasaruddin Umar (kanan) menerima kunjungan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdulla Salem Al Dhaheri (kiri), di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (31/10/2025) (Foto: Kemenag/Fauzan Dhani)

Indonesia dan UEA Jajaki Kerja Sama Transformasi Digital Pendidikan Madrasah

1 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Olahraga, Seni, dan Kebudayaan Republik Afrika Selatan, Gayton McKenzie, dan Direktur Jenderal Diplomasi Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D Retno Astuti dalam G20 4th Cultural Working Group Meeting dan G20 Culture Ministers Meeting, Zimbali Resort, Durban, KwaZulu-Natal, Afrika Selatan, Kamis (30/10/2025) (Foto: Dokumentasi/Kementerian Kebudayaan)

Menbud Fadli Zon Tekankan Pelindungan Benda Budaya dan Dukung Pembangunan Rumah Budaya Indonesia di Afrika Selatan

1 November 2025
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon (Kanan) di Korea Selatan, Jumat (31/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden)

Prabowo: Indonesia Akan Tambah Pengiriman Mahasiswa Kedokteran ke Selandia Baru

1 November 2025
KBRI Phnom Penh berpartisipasi dalam pameran perjalanan “Time To Fly” pada 25–26 Oktober 2025 di AEON Mall 1, Phnom Penh, Kamboja (Foto: KBRI Phnom Penh)

KBRI Phnom Penh Dorong Wisatawan Kamboja Kunjungi Indonesia Lewat Pameran “Time To Fly”

1 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo/Setneg

    Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com