• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Desak Kabareskrim Bersih-Bersih Terkait Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anggota Polri di Kabupaten Musi

Redaksi oleh Redaksi
10 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Kabareskrim Komjen Agus Adrianto harus transparan dan membuka kepada publik kasus Kombes Anton Setiawan yang terlibat dalam penerimaan aliran dana dari terdakwa AKBP Dalizon dalam kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, SH., melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/9/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pasalnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), uang yang mengalir ke AKBP Dalizon sebesar Rp 10 Miliar untuk menutup kasus di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin itu, mengalir ke Kombes Anton Setiawan sebesar Rp 4,750 miliar yang saat itu menjabat Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel.

RelatedPosts

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

“Dari Rp10 miliar itu, Rp 4,750 miliar diberikan terdakwa ke rekannya AS secara bertahap. Kemudian Rp 5,250 miliar digunakan terdakwa untuk tambahan membeli rumah senilai Rp1,5 miliar, tukar tambah mobil Rp300 juta, membeli 1 unit mobil sedan Honda Civic Rp400 juta, termasuk tabungan dan deposito rekening istri terdakwa senilai Rp1,4 miliar,” kata JPU Kejaksaan Agung Ichwan Siregar dan Asep saat membacakan dakwaan di sidang perdana AKBP Dalizon pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) PN Palembang, Jumat (10/6/2022).

Kata Sugeng, Bahkan, dalam persidangan Rabu, 7 September 2022, AKBP Dalizon mengaku setiap bulan menyetor Rp 500 juta per bulan ke Kombes Anton Seriawan. Pengakuan Dalizon ini menjadi viral di media sosial.

Baca Juga  KASAD Jenderal Dudung: Saya Pecat Anggota yang Back Up Tambang Ilegal di Kalimantan

JPU tidak pernah memaksa Kombes Anton Setiawan untuk menjadi saksi di persidangan.

“Dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sendiri, Kombes Anton Setiawan tidak pernah hadir,” ungkapnya.

Namun, dengan terkuaknya aliran dana kepada Kombes Anton Setiawan ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa AKBP Dalizon hanya dijadikan korban oleh institusi Polri. Sementara atasannya yakni Kombes Anton Setiawan dilindungi dan ditutup rapat oleh Bareskrim Polri agar tidak tersentuh hukum.

“Padahal, dalam kasus tersebut jelas ada persekongkolan jahat yang tidak hanya melibatkan AKBP Dalizon,” terangnya.

Hal ini sangat jelas terlihat karena penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri.

“Artinya, dalam melakukan penyidikan, para penyidik dan pimpinan di Bareskrim tahu kalau nama Kombes Anton Setiawan muncul dalam pemeriksaan. Namun keterlibatannya diabaikan dan tidak dijadikan tersangka,” ujar Sugeng.

Padahal, kalau ditelusuri secara materiil dengan apa yang diungkap dalam dakwaan Jaksa penuntun umum, terang benderang ada aliran dana gratifikasi ke Kombes Anton Setiawan. Benang merah itu sangat terlihat jelas bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya melibatkan AKBP Dalizon saja.

Apakah Bareskrim memang sengaja melindungi koruptor di kandangnya sendiri?

Pasalnya, Anton Setiawan setelah dimutasi dari Dirkrimsus Polda Sumsel bertugas di Ditipidter Bareskrim Polri.

Anehnya lagi, lanjutnya, dalam penanganan kasus AKBP Dalizon tersebut, Bareskrim Polri tidak mengenakan Undang-Undang 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  Akibatnya, Kombes Anton Setiawan menjadi tidak tersentuh oleh aliran uang dari AKBP Dalizon.

Padahal, kalau masyarakat biasa melakukan dugaan tindak pidana, pihak Bareskrim Polri langsung menyematkan pasal TPPU dengan mengorek semua aliran keuangan, termasuk memblokir rekening bank terduga pelaku tindak pidana dan orang-orang yang mendapat aliran dananya.

Baca Juga  Fakultas Pertanian UNIGA Perkenalkan Aqua-Aeroponic dengan Lele di Lahan Perkotaan

Kenapa UU TPPU tidak diterapkan bagi anggota Polri?

Oleh sebab itu, IPW mendesak kepada Kabareskrim Komjen Agus Adrianto untuk bersih-bersih.

“Diawali dengan menuntaskan kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sampai menyentuh ke atasan dan bawahan AKBP Dalizon,” tuturnya.

Sugeng menegaskan, Sudah seharusnya, pimpinan Polri tidak lagi melindungi anggota Polri yang melakukan penyimpangan-penyimpangan.

“Hal ini untuk mewujudkan institusi Polri bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” Sugeng Teguh menutup.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Tags: Bareskrim PolriIndonesia Police Watch (IPW)Komisi Pemberantasan Korupsipemerasan Proyek pembangunan kabupaten MusiWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Heboh! Hacker Bjorka Bocorkan Data Presiden RI Hingga Badan Intelijen Negara

Post Selanjutnya

Roadshow Bus KPK 2022 ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ Resmi di Mulai dari Bumi Sriwijaya Kota Palembang

RelatedPosts

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

Roadshow Bus KPK 2022 ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ Resmi di Mulai dari Bumi Sriwijaya Kota Palembang

Sidang Vonis Edy Mulyadi, Andrianto: Di Era Reformasilah Hukum Karet Diberlakukan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Kapolres Garut Resmi Berganti, AKBP Niko N Adi Putra Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan dan Kamtibmas

30 Juli 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com