• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Wajib Memiliki Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Paling Lambat Desember 2022

Redaksi oleh Redaksi
3 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta setiap instansi pemerintah untuk segera menyusun arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE yang ditandatangani Plt. Menteri PANRB Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud, S.H., S.U., M.I.P., pada 19 Agustus 2022 yang lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah segera melakukan penyusunan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pusat dan kepala daerah paling lambat Desember Tahun 2022,” demikian tertuang dalam SE, dikutip Sabtu (3/9/2022).

RelatedPosts

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan layanan digital nasional yang terpadu segera terwujud.

“Dalam rangka percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, diperlukan percepatan reformasi birokrasi yang dilaksanakan melalui strategi pemanfaatan teknologi digital,” bunyi SE.

Mahfud menyatakan, saat ini terdapat berbagai aplikasi yang dimiliki serta dikelola oleh instansi pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan layanan digital.

Namun, pembangunan dan pengembangan aplikasi tersebut cenderung bersifat sektoral serta belum terintegrasi.

“Diperlukan upaya yang kuat untuk mengintegrasikan layanan tersebut yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.

Baca Juga  Menkum Supratman Andi Agtas Pastikan Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan

Menteri PANRB menambahkan, pembangunan dan pengembangan aplikasi yang bersifat sektoral dan belum terintegrasi, juga berimplikasi dalam peningkatan risiko operasional dan keamanan informasi serta membebani keuangan negara.

“Berbagai inovasi digital untuk mendukung terwujudnya layanan digital nasional memerlukan keterpaduan pembangunan dan pengembangan SPBE baik instansi pusat maupun pemerintah daerah. Keterpaduan tersebut akan meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik yang lebih sistematis, sederhana, dan terpadu,” disebutkan dalam SE.

Pada SE juga dijelaskan bahwa arsitektur dan peta rencana SPBE menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan anggaran SPBE serta pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE, seperti penyiapan aplikasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta pembentukan layanan digital pada instansi pusat dan pemerintah daerah.

Menteri PANRB pun meminta agar pemerintah provinsi mendorong dan melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap penyusunan dan pengelolaan arsitektur SPBE pada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya.

“Penyusunan dan pengelolaan arsitektur dan peta rencana SPBE dilakukan menggunakan sistem informasi arsitektur SPBE,” bunyi SE.

Melalui SE ini, Mahfud juga mengingatkan instansi pusat dan daerah agar dalam penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE melakukan penyelarasan dengan arah kebijakan nasional.

“Perlu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Tim Arsitek SPBE Nasional yang dikoordinasikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana pada Kementerian PANRB selaku Koordinator Kelompok Kerja Tim Koordinasi SPBE Nasional,” tandasnya.***

*Humas Kementerian PANRB,
dipublikasi 2 Seprember 2022

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arsitektur dan Peta Rencana SPBEInstansi PemerintahKemenPANRBPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ajak Pelaku Usaha di NTB Bangun Iklim Usaha Kompetitif Tanpa Suap

Post Selanjutnya

Pemerintah Sesuaikan Harga BBM, Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik. Berikut Penjelasan Menkeu

RelatedPosts

Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pemerintah Sesuaikan Harga BBM, Anggaran Subsidi Energi Tetap Naik. Berikut Penjelasan Menkeu

Kritisi Subsidi BBM, Andi arief: Argumen Pemerintah Bohong, itu Fiksi!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com