• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Inilah Rincian Banprov Jabar Tahun 2020

Redaksi oleh Redaksi
22 Januari 2020
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bantuan keuangan Pemrov (Banprov) Jawa Barat tahun 2020 nilainya mencapai Rp 7,7 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 6,6 triliun akan dibagikan ke 27 kota dan kabupaten, sisanya dialokasikan untuk bantuan partai politik, bantuan keuangan desa, desa wisata dan batuan keuangan desa lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ini rincian bantuan Pemprov Jawa Barat tahun 2020 dikutif dari laman jabarprov.go.id.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Untuk kota/kabupaten:

  1. Kabupaten Bogor: Rp 239 miliar
  2. Kabupaten Sukabumi: 195 miliar
  3. Kabupaten Cianjur: Rp 263 miliar
  4. Kabupaten Bandung: Rp 229 miliar
  5. Kabupaten Garut: Rp 549 miliar
  6. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 744 miliar
  7. Kabupaten Ciamis: Rp 355 miliar
  8. Kabupaten Kuningan: Rp 315 miliar
  9. Kabupaten Cirebon: Rp 174 miliar
  10. Kabupaten Majalengka: Rp 456 miliar
  11. Kabupaten Sumedang: Rp 214 miliar
  12. Kabupaten Indramayu: Rp 286 miliar
  13. Kabupaten Subang: Rp 182 miliar
  14. Kabupaten Purwakarta : Rp 120 miliar
  15. Kabupaten Karawang: Rp 220 miliar
  16. Kabupaten Bekasi: Rp 223 miliar
  17. Kabupaten Bandung Barat: Rp 265 miliar
  18. Kabupaten Pangandaran: Rp 596 miliar
  19. Kota Bogor: Rp 164 miliar
  20. Kota Sukabumi: Rp 113 miliar
  21. Kota Bandung : Rp 119 miliar
  22. Kota Cirebon: Rp 207 miliar
  23. Kota Bekasi : Rp 148 miliar
  24. Kota Depok: Rp 70 miliar
  25. Kota Cimahi: Rp 177 miliar
  26. Kota Tasikmalaya: Rp 269 miliar
  27. Kota Banjar: Rp 58 miliar.

Catatan: daerah penerima banprov terbesar Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 744 miliar, sementara daerah penerima banprov terkecil Kota Banjar Rp 58 miliar.

Baca Juga  Pemkab Garut Apresiasi Pelaksanaan Lembaga Dakwah Kampus Expo 2023 IPI Garut

Alokasi lainnya:

Bantuan partai politik Rp 26 miliar
Bantuan keuangan desa lebih dari Rp 720 miliar untuk 5.312 desa.
Bantuan Desa Wisata Rp 11 miliar
Bantuan keuangan desa lainnya Rp 19 miliar. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: banprov jabarrincian banprov jabar 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Nurhadi Cs Terhadap KPK

Post Selanjutnya

Arcandra Tahar Resmi Jadi Komut PGN Gantikan IGN Wiratmaja Puja

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Arcandra Tahar. (*)

Arcandra Tahar Resmi Jadi Komut PGN Gantikan IGN Wiratmaja Puja

Irfan Setiaputra dan Yenny Wahid. (*)

Mantan Bos PT Inti Irfan Setiaputra Jadi Dirut Garuda, Yenny Wahid Jadi Komisaris

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com