• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Inilah Rincian Banprov Jabar Tahun 2020

Redaksi oleh Redaksi
22 Januari 2020
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bantuan keuangan Pemrov (Banprov) Jawa Barat tahun 2020 nilainya mencapai Rp 7,7 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 6,6 triliun akan dibagikan ke 27 kota dan kabupaten, sisanya dialokasikan untuk bantuan partai politik, bantuan keuangan desa, desa wisata dan batuan keuangan desa lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ini rincian bantuan Pemprov Jawa Barat tahun 2020 dikutif dari laman jabarprov.go.id.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Untuk kota/kabupaten:

  1. Kabupaten Bogor: Rp 239 miliar
  2. Kabupaten Sukabumi: 195 miliar
  3. Kabupaten Cianjur: Rp 263 miliar
  4. Kabupaten Bandung: Rp 229 miliar
  5. Kabupaten Garut: Rp 549 miliar
  6. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 744 miliar
  7. Kabupaten Ciamis: Rp 355 miliar
  8. Kabupaten Kuningan: Rp 315 miliar
  9. Kabupaten Cirebon: Rp 174 miliar
  10. Kabupaten Majalengka: Rp 456 miliar
  11. Kabupaten Sumedang: Rp 214 miliar
  12. Kabupaten Indramayu: Rp 286 miliar
  13. Kabupaten Subang: Rp 182 miliar
  14. Kabupaten Purwakarta : Rp 120 miliar
  15. Kabupaten Karawang: Rp 220 miliar
  16. Kabupaten Bekasi: Rp 223 miliar
  17. Kabupaten Bandung Barat: Rp 265 miliar
  18. Kabupaten Pangandaran: Rp 596 miliar
  19. Kota Bogor: Rp 164 miliar
  20. Kota Sukabumi: Rp 113 miliar
  21. Kota Bandung : Rp 119 miliar
  22. Kota Cirebon: Rp 207 miliar
  23. Kota Bekasi : Rp 148 miliar
  24. Kota Depok: Rp 70 miliar
  25. Kota Cimahi: Rp 177 miliar
  26. Kota Tasikmalaya: Rp 269 miliar
  27. Kota Banjar: Rp 58 miliar.

Catatan: daerah penerima banprov terbesar Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 744 miliar, sementara daerah penerima banprov terkecil Kota Banjar Rp 58 miliar.

Baca Juga  Dugaan Meninggal Tak Wajar, Satreskrim Polres Garut Gali Makam Korban Tenggelam di Sungai Cikamiri

Alokasi lainnya:

Bantuan partai politik Rp 26 miliar
Bantuan keuangan desa lebih dari Rp 720 miliar untuk 5.312 desa.
Bantuan Desa Wisata Rp 11 miliar
Bantuan keuangan desa lainnya Rp 19 miliar. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: banprov jabarrincian banprov jabar 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Nurhadi Cs Terhadap KPK

Post Selanjutnya

Arcandra Tahar Resmi Jadi Komut PGN Gantikan IGN Wiratmaja Puja

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Arcandra Tahar. (*)

Arcandra Tahar Resmi Jadi Komut PGN Gantikan IGN Wiratmaja Puja

Irfan Setiaputra dan Yenny Wahid. (*)

Mantan Bos PT Inti Irfan Setiaputra Jadi Dirut Garuda, Yenny Wahid Jadi Komisaris

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Besaran Zakat Fitrah 1447 H yang Ditetapkan Baznas Garut Adalah Sebesar Rp 40.500 per Jiwa

10 Februari 2026
Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi saat foto bersama Rakernas perdana di Jakarta, Senin (9/2/2026).(Foto: Kabariku/Bemby)

Rakernas Perdana, Haidar Alwi Institute Tegaskan Dukungan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com