• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Inilah Rincian Banprov Jabar Tahun 2020

Redaksi oleh Redaksi
22 Januari 2020
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bantuan keuangan Pemrov (Banprov) Jawa Barat tahun 2020 nilainya mencapai Rp 7,7 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 6,6 triliun akan dibagikan ke 27 kota dan kabupaten, sisanya dialokasikan untuk bantuan partai politik, bantuan keuangan desa, desa wisata dan batuan keuangan desa lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ini rincian bantuan Pemprov Jawa Barat tahun 2020 dikutif dari laman jabarprov.go.id.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Untuk kota/kabupaten:

  1. Kabupaten Bogor: Rp 239 miliar
  2. Kabupaten Sukabumi: 195 miliar
  3. Kabupaten Cianjur: Rp 263 miliar
  4. Kabupaten Bandung: Rp 229 miliar
  5. Kabupaten Garut: Rp 549 miliar
  6. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 744 miliar
  7. Kabupaten Ciamis: Rp 355 miliar
  8. Kabupaten Kuningan: Rp 315 miliar
  9. Kabupaten Cirebon: Rp 174 miliar
  10. Kabupaten Majalengka: Rp 456 miliar
  11. Kabupaten Sumedang: Rp 214 miliar
  12. Kabupaten Indramayu: Rp 286 miliar
  13. Kabupaten Subang: Rp 182 miliar
  14. Kabupaten Purwakarta : Rp 120 miliar
  15. Kabupaten Karawang: Rp 220 miliar
  16. Kabupaten Bekasi: Rp 223 miliar
  17. Kabupaten Bandung Barat: Rp 265 miliar
  18. Kabupaten Pangandaran: Rp 596 miliar
  19. Kota Bogor: Rp 164 miliar
  20. Kota Sukabumi: Rp 113 miliar
  21. Kota Bandung : Rp 119 miliar
  22. Kota Cirebon: Rp 207 miliar
  23. Kota Bekasi : Rp 148 miliar
  24. Kota Depok: Rp 70 miliar
  25. Kota Cimahi: Rp 177 miliar
  26. Kota Tasikmalaya: Rp 269 miliar
  27. Kota Banjar: Rp 58 miliar.

Catatan: daerah penerima banprov terbesar Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 744 miliar, sementara daerah penerima banprov terkecil Kota Banjar Rp 58 miliar.

Baca Juga  KPK Tahan Anggota DPRD Jawa Barat dalam Kasus Pengurusan Banprov

Alokasi lainnya:

Bantuan partai politik Rp 26 miliar
Bantuan keuangan desa lebih dari Rp 720 miliar untuk 5.312 desa.
Bantuan Desa Wisata Rp 11 miliar
Bantuan keuangan desa lainnya Rp 19 miliar. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: banprov jabarrincian banprov jabar 2020
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Nurhadi Cs Terhadap KPK

Post Selanjutnya

Arcandra Tahar Resmi Jadi Komut PGN Gantikan IGN Wiratmaja Puja

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Arcandra Tahar. (*)

Arcandra Tahar Resmi Jadi Komut PGN Gantikan IGN Wiratmaja Puja

Irfan Setiaputra dan Yenny Wahid. (*)

Mantan Bos PT Inti Irfan Setiaputra Jadi Dirut Garuda, Yenny Wahid Jadi Komisaris

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Timur Tembus Pasar Global Lewat TEI 2026

3 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026

Karier Cemerlang Lalu Muhammad Iwan Berakhir di Pusaran Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Lantik Tiga Pejabat Kemendag, Tekankan Pentingnya Solusi untuk Kemajuan Bangsa

3 Juli 2026

Jampidsus Limpahkan Berkas Perkara Kolonel BU ke Jampidmil, Dugaan Korupsi Pengadaan MBG Diusut Koneksitas

3 Juli 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com