• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Inilah Rincian Banprov Jabar Tahun 2020

Redaksi oleh Redaksi
22 Januari 2020
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Bantuan keuangan Pemrov (Banprov) Jawa Barat tahun 2020 nilainya mencapai Rp 7,7 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 6,6 triliun akan dibagikan ke 27 kota dan kabupaten, sisanya dialokasikan untuk bantuan partai politik, bantuan keuangan desa, desa wisata dan batuan keuangan desa lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ini rincian bantuan Pemprov Jawa Barat tahun 2020 dikutif dari laman jabarprov.go.id.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Untuk kota/kabupaten:

  1. Kabupaten Bogor: Rp 239 miliar
  2. Kabupaten Sukabumi: 195 miliar
  3. Kabupaten Cianjur: Rp 263 miliar
  4. Kabupaten Bandung: Rp 229 miliar
  5. Kabupaten Garut: Rp 549 miliar
  6. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 744 miliar
  7. Kabupaten Ciamis: Rp 355 miliar
  8. Kabupaten Kuningan: Rp 315 miliar
  9. Kabupaten Cirebon: Rp 174 miliar
  10. Kabupaten Majalengka: Rp 456 miliar
  11. Kabupaten Sumedang: Rp 214 miliar
  12. Kabupaten Indramayu: Rp 286 miliar
  13. Kabupaten Subang: Rp 182 miliar
  14. Kabupaten Purwakarta : Rp 120 miliar
  15. Kabupaten Karawang: Rp 220 miliar
  16. Kabupaten Bekasi: Rp 223 miliar
  17. Kabupaten Bandung Barat: Rp 265 miliar
  18. Kabupaten Pangandaran: Rp 596 miliar
  19. Kota Bogor: Rp 164 miliar
  20. Kota Sukabumi: Rp 113 miliar
  21. Kota Bandung : Rp 119 miliar
  22. Kota Cirebon: Rp 207 miliar
  23. Kota Bekasi : Rp 148 miliar
  24. Kota Depok: Rp 70 miliar
  25. Kota Cimahi: Rp 177 miliar
  26. Kota Tasikmalaya: Rp 269 miliar
  27. Kota Banjar: Rp 58 miliar.

Catatan: daerah penerima banprov terbesar Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 744 miliar, sementara daerah penerima banprov terkecil Kota Banjar Rp 58 miliar.

Baca Juga  Viral, Pria Ini Jual Istrinya Hingga Rp 900 Ribu Sekali Kencan

Alokasi lainnya:

Bantuan partai politik Rp 26 miliar
Bantuan keuangan desa lebih dari Rp 720 miliar untuk 5.312 desa.
Bantuan Desa Wisata Rp 11 miliar
Bantuan keuangan desa lainnya Rp 19 miliar. (Has)

Tags: banprov jabarrincian banprov jabar 2020
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Nurhadi Cs Terhadap KPK

Post Selanjutnya

Arcandra Tahar Resmi Jadi Komut PGN Gantikan IGN Wiratmaja Puja

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Arcandra Tahar. (*)

Arcandra Tahar Resmi Jadi Komut PGN Gantikan IGN Wiratmaja Puja

Irfan Setiaputra dan Yenny Wahid. (*)

Mantan Bos PT Inti Irfan Setiaputra Jadi Dirut Garuda, Yenny Wahid Jadi Komisaris

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com