KABARIKU – Bantuan keuangan Pemrov (Banprov) Jawa Barat tahun 2020 nilainya mencapai Rp 7,7 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 6,6 triliun akan dibagikan ke 27 kota dan kabupaten, sisanya dialokasikan untuk bantuan partai politik, bantuan keuangan desa, desa wisata dan batuan keuangan desa lainnya.
Ini rincian bantuan Pemprov Jawa Barat tahun 2020 dikutif dari laman jabarprov.go.id.
Untuk kota/kabupaten:
- Kabupaten Bogor: Rp 239 miliar
- Kabupaten Sukabumi: 195 miliar
- Kabupaten Cianjur: Rp 263 miliar
- Kabupaten Bandung: Rp 229 miliar
- Kabupaten Garut: Rp 549 miliar
- Kabupaten Tasikmalaya: Rp 744 miliar
- Kabupaten Ciamis: Rp 355 miliar
- Kabupaten Kuningan: Rp 315 miliar
- Kabupaten Cirebon: Rp 174 miliar
- Kabupaten Majalengka: Rp 456 miliar
- Kabupaten Sumedang: Rp 214 miliar
- Kabupaten Indramayu: Rp 286 miliar
- Kabupaten Subang: Rp 182 miliar
- Kabupaten Purwakarta : Rp 120 miliar
- Kabupaten Karawang: Rp 220 miliar
- Kabupaten Bekasi: Rp 223 miliar
- Kabupaten Bandung Barat: Rp 265 miliar
- Kabupaten Pangandaran: Rp 596 miliar
- Kota Bogor: Rp 164 miliar
- Kota Sukabumi: Rp 113 miliar
- Kota Bandung : Rp 119 miliar
- Kota Cirebon: Rp 207 miliar
- Kota Bekasi : Rp 148 miliar
- Kota Depok: Rp 70 miliar
- Kota Cimahi: Rp 177 miliar
- Kota Tasikmalaya: Rp 269 miliar
- Kota Banjar: Rp 58 miliar.
Catatan: daerah penerima banprov terbesar Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 744 miliar, sementara daerah penerima banprov terkecil Kota Banjar Rp 58 miliar.
Alokasi lainnya:
Bantuan partai politik Rp 26 miliar
Bantuan keuangan desa lebih dari Rp 720 miliar untuk 5.312 desa.
Bantuan Desa Wisata Rp 11 miliar
Bantuan keuangan desa lainnya Rp 19 miliar. (Has)