• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Profile

ICW Minta agar Presiden Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK, Ini Jawaban Hendardi

Redaksi oleh Redaksi
6 Agustus 2019
di Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Hendardi (Sumber foto: setara-institute.org)

 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KABARIKU – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

RelatedPosts

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

Hal itu diungkapkan peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada sejumlah media, Senin (5/8/2019) beberapa saat setelah Pansel Capim KPK mengumumkan 40 nama yang lolos tes psikologi.

Menurut Kurnia, selain beberapa nama yang lolos diduga memiliki catatan serius pada masa lalu, Pansel juga melewatkan ketentuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Padahal, lanjutnya, penyerahan LHKPN merupakan bagian dari Pasal 29 Huruf K Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Namun ternyata ada beberapa nama yang abai terhadap LHKPN,” jelasnya.

Mengutip liputan6 (Senin, 5/8/2019), Kurnia menilai Pansel gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan capim KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen.

Menanggapi pernyataan ICW, anggota Pansel Capim KPK, Hendardi menyatakan, Pansel mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada Presiden Jokowi, bukan kepada ICW.

“Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya kepada Presiden, bukan kepada ICW atau koalisi ini-itu,” ujar Hendardi seperti dirilis detik.com, Senin (5/8/2019).

Masih dimuat detik.com, Hendardi pun mempertanyakan pernyataan ICW yang mengatasnamakan publik. Menurutnya, tidak mudah mengatasnamakan diri sebagai publik.

“Mereka menyatakan publik tidak puas dengan 40 pilihan Pansel melalui tes psikologi yang baru diumumkan. Mereka mengatasnamakan publik atas dasar riset atau survei atau mereka baru menang pemilu? Bisa serta-merta dan enteng mengatasnamakan publik,” lanjutnya.

Menurut Hendardi, dari awal pansel sudah mengundang mereka mendaftar untuk mencalonkan menjadi capim KPK, tapi sedikit atau malah hampir tidak ada yang maju. Namun ketika pihak lain maju mendaftar seperti polisi, jaksa, atau hakim, mereka mempersoalkan.

Baca Juga  Prof. Pantja Astawa Pertanyakan Audit Kasus Korupsi ASABRI

Terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hendardi mengatakan, peraturan seleksi sama seperti tahun sebelumnya. Saat pendaftaran mereka disyaratkan membuat pernyataan tertulis di atas meterai bahwa akan menyerahkan LHKPN jika nanti terpilih.

“Dan jika terpilih syarat itu tentu akan ditagih,” ungkap Hendardi.

Hendardi menegaskan, Pansel tidak bisa didikte oleh siapa pun. (ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: hendardiicwpansel capim kpk
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

40 Nama Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi Tahap II

Post Selanjutnya

PRD Bersiap Ramaikan Pemilu 2024

RelatedPosts

Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026
Ainal Mardhiah saat menjadi calon pertama Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Aceh pada 2023. (Foto: Humas Komisi Yudisial)

Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

13 Januari 2026
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., saat mengisi Orasi Ilmiah di acara Dies Natalis ke-18 Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) di auditorium Kampus II, Bekasi

Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

27 Oktober 2025
Tedi Bharata Wakil Kepala BP BUMN

Lulusan Taruna Nusantara Angkatan 9, Tedi Bharata Bawa Semangat Transformasi BP BUMN

11 Oktober 2025
COO BPI Danantara ,Dony Oskaria di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Dony Oskaria, Putra Minang yang Kini Nahkodai BP BUMN di Pemerintahan Prabowo

9 Oktober 2025
Post Selanjutnya

PRD Bersiap Ramaikan Pemilu 2024

40 Capim KPK akan Ikuti Tes Kepribadian Kamis-Jumat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026
Masyarakat membeli kebutuhan pokok dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Garut di Lapangan Apel Polres Garut, Jumat (13/3/2026).

Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Warga Selama Ramadhan

14 Maret 2026
**Caption:**
Petugas kepolisian melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur nasional Kadungora, Kabupaten Garut, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Jumat (13/3/2026). Arus kendaraan terpantau masih relatif landai dengan situasi lalu lintas yang aman dan lancar.

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dimulai, Lalu Lintas di Jalur Kadungora Masih Lengang

14 Maret 2026

PRIMA Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

14 Maret 2026

Kepala BNN di CND Vienna, Dorong Strategi Komprehensif Lawan Narkotika dan Penyalahgunaan Vape

13 Maret 2026

REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

13 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com