• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Hari Ini Senin (13/7) MK Panggil Iwan Sumule terkait Gugatan ProDEM Atas UU No 2/2020

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2020
di Hukum
A A
0
Para aktivis ProDEM di depan Mahkamah Konstitusi usai mendaftarkan gugatan pada Juni 2020 lalu. (*)

Para aktivis ProDEM di depan Mahkamah Konstitusi usai mendaftarkan gugatan pada Juni 2020 lalu. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua gugatan ProDEM atas UU No 2/2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Senin (13/7/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam surat panggilan sidang nomor 384.42/PAN.MK/7/2020 yang ditandatangani Panitera MK, Muhidin, tertanggal 9 Juli 2020, disebutkan:

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Bentuk Komitmen Pengabdian yang Berkeadilan


“Ir. Iwan Sumule dkk untuk selanjutnya disebut sebagai….. Para Pemohon yang memberi kuasanya kepada Effendi Salman, SH dkk……. agar menghadap pada sidang panel Mahkamah Konstitusi yang akan digelar pada:

Hari: Senin
Tgl : 13 Juli 2020
Waktu: pukul 13.30 WIB
Tempat: Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta
Acara: Perbaikan Permohonan

Surat panggilan itu pun menyatakan bahwa sidang dilaksanakan dengan menerapakan protokol kesehatan Covid-19, antara lain wajib memakai masker, sarung tangan, cek suhu badan dan menjaga jarak.

“Di samping itu Mahkamah menerapkan pembatasan kehadiran paling banyak 5 orang. Selain itu para pihak dapat menghadiri persidangan tanpa harus datang ke Mahkamah Konstitusi melainkan cukup mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri persidangan lewat media online paling lambat dua hari sebelum persidangan diselenggarakan….”

Seperti diberitakan, para aktivis ProDEM mendaftarkan gugatan ke MK pada tanggal 5 Juni 2020 lalu. Dalam gugatannya mereka memohon agar MK membatalkan UU No 2 Tahun 2020 karena berpotensi merugikan negara dan melanggar konstitusi.

Demi rakyat dan bangsa, kami tetap meneguhkan jalan perubahan dan perbaikan bangsa ini,” kata Iwan Sumule usai mendaftarkan gugatan.

Baca Juga  Empat Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Hormat Terkait Kasus Perzinahan dan Penipuan

Iwan mengajak agar para pihak yang peduli dengan bangsa, mengawal sidang kedua gugatan Judicial Review ProDEM terhadap UU 2/2020 (UU Corona),.

“Jangan lupa gunakan masker batalkan UU 2/2020 Warna merah putih yang telah dibagikan pada sidang awal yang lalu, Terima Kasih atas perhatiannya,” paparnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Iwan Sumule
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Siap Adu Gagasan dan Program, Joune-Kevin Kawal Pengembangan Lumbung Pangan di Minahasa Utara

Post Selanjutnya

Sidang Lanjutan Gugatan UU No 2/2020, Kuasa Hukum ProDEM Sampaikan 7 Perbaikan

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026
Oplus_131072

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Bentuk Komitmen Pengabdian yang Berkeadilan

26 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ruth Yosephine, salah satu kuasa hukum ProDEM. (*)

Sidang Lanjutan Gugatan UU No 2/2020, Kuasa Hukum ProDEM Sampaikan 7 Perbaikan

Warga antre membuat dan memperpanjang SIM yang digelar Polres Garut. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

Sim Keliling Gebrakan Awal Korlantas Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com