• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Hari Ini Senin (13/7) MK Panggil Iwan Sumule terkait Gugatan ProDEM Atas UU No 2/2020

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2020
di Hukum
A A
0
Para aktivis ProDEM di depan Mahkamah Konstitusi usai mendaftarkan gugatan pada Juni 2020 lalu. (*)

Para aktivis ProDEM di depan Mahkamah Konstitusi usai mendaftarkan gugatan pada Juni 2020 lalu. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua gugatan ProDEM atas UU No 2/2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Senin (13/7/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam surat panggilan sidang nomor 384.42/PAN.MK/7/2020 yang ditandatangani Panitera MK, Muhidin, tertanggal 9 Juli 2020, disebutkan:

RelatedPosts

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor


“Ir. Iwan Sumule dkk untuk selanjutnya disebut sebagai….. Para Pemohon yang memberi kuasanya kepada Effendi Salman, SH dkk……. agar menghadap pada sidang panel Mahkamah Konstitusi yang akan digelar pada:

Hari: Senin
Tgl : 13 Juli 2020
Waktu: pukul 13.30 WIB
Tempat: Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Jakarta
Acara: Perbaikan Permohonan

Surat panggilan itu pun menyatakan bahwa sidang dilaksanakan dengan menerapakan protokol kesehatan Covid-19, antara lain wajib memakai masker, sarung tangan, cek suhu badan dan menjaga jarak.

“Di samping itu Mahkamah menerapkan pembatasan kehadiran paling banyak 5 orang. Selain itu para pihak dapat menghadiri persidangan tanpa harus datang ke Mahkamah Konstitusi melainkan cukup mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri persidangan lewat media online paling lambat dua hari sebelum persidangan diselenggarakan….”

Seperti diberitakan, para aktivis ProDEM mendaftarkan gugatan ke MK pada tanggal 5 Juni 2020 lalu. Dalam gugatannya mereka memohon agar MK membatalkan UU No 2 Tahun 2020 karena berpotensi merugikan negara dan melanggar konstitusi.

Demi rakyat dan bangsa, kami tetap meneguhkan jalan perubahan dan perbaikan bangsa ini,” kata Iwan Sumule usai mendaftarkan gugatan.

Baca Juga  Tolak Klaim Asuransi, Sequis Life dan Bank Danamon Digugat Warga ke Pengadilan

Iwan mengajak agar para pihak yang peduli dengan bangsa, mengawal sidang kedua gugatan Judicial Review ProDEM terhadap UU 2/2020 (UU Corona),.

“Jangan lupa gunakan masker batalkan UU 2/2020 Warna merah putih yang telah dibagikan pada sidang awal yang lalu, Terima Kasih atas perhatiannya,” paparnya. (Has)

Tags: Iwan Sumule
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Siap Adu Gagasan dan Program, Joune-Kevin Kawal Pengembangan Lumbung Pangan di Minahasa Utara

Post Selanjutnya

Sidang Lanjutan Gugatan UU No 2/2020, Kuasa Hukum ProDEM Sampaikan 7 Perbaikan

RelatedPosts

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

17 Juli 2026

YLBHI Persoalkan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih

16 Juli 2026
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026
Post Selanjutnya
Ruth Yosephine, salah satu kuasa hukum ProDEM. (*)

Sidang Lanjutan Gugatan UU No 2/2020, Kuasa Hukum ProDEM Sampaikan 7 Perbaikan

Warga antre membuat dan memperpanjang SIM yang digelar Polres Garut. (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19).

Sim Keliling Gebrakan Awal Korlantas Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Benyamin Ungkap Pemkot Tangsel Catat Penurunan Stunting, Prevalensi 2026 Tinggal 8,2 Persen

19 Juli 2026

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

Tak Perlu Jauh ke Luar Negeri, Operasi Robotik Kini Bisa Dilakukan di Indonesia, RS Mandaya Puri

19 Juli 2026

PPATK Temukan 6.000 ASN Kementerian PU Terindikasi Judi Online, 4.000 Pegawai Diduga Manipulasi Absensi

19 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com