• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, September 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Gubenur Jabar Terbitkan Surat Edaran tentang Social Distancing di Perusahaan

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2020
di Uncategorized
A A
0
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (*)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan social distancing di lingkungan perusahaan yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan dan pimpin serikat buruh di wilayah Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Surat Edaran Nomor 560/51/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Social Distancing di Lingkungan Perusahaan tertanggal 1 April 2020 tersebut memuat beberapa poin, di antaranya:

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Perusahaan yang akan melaksanakan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 bukan berati meliburkan atau memberi liburan kepada para pekerja/buruh;

Perusahaan yang akan melaksanakan upaya Social Distancing dengan cara mengurangi aktifitas kerja dan atau interaksi dengan pekerja lain dalam satu waktu di area produksi;

Perusahaan yang akan melakukan aktifitas kerja sementara waktu dalam rangka social distancing perlu didasarkan pada kesepakatan hasil perundingan antara pihak perusahaan dengan pekerja/buruh;

Perusahaan yang bersepakat mengurangi aktifitas kerja dan interaksi kerja dalam satu waktu di area produksi, tetap memberikan perlindungan dan jaminan hak pekerja/buruh sesuai perundang-undangan.

Poin akhir surat edaran tersebut berbunyi: “Perusahaan dan atau pekerja/buruh harus mengikuti Protokol Pencegahan COVID-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Menyertai surat edaran tersebut, Gubernur Jawa Barat juga menerbitkan Surat Gubernur Nomor 560/1769/Yanbangsos tertanggal 1 April 2020 yang ditujukan kepada bupati/walikota. Dalam surat itu Gubernur meminta agar bupati/walikota melaporkan perusahaan yang mengurangi atau mengehntikan aktivitas produksi sebagai dampak pandemi Covid-19 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Ref)

Baca Juga  Hari Ibu ke 93, DPPKBPPPA Gelar Wisuda Perempuan Garut Peserta Sekoper Cinta

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gubernur Jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cegah Covid-19, PDI Perjuangan Bagikan Jamu kepada Masyarakat

Post Selanjutnya

Satu Visi dan Strategi Tangani Covid-19

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Satu Visi dan Strategi Tangani Covid-19

Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih menggelar jumpa pers terkait temuan senyawa obat corona. (*)

Tim Peneliti Unair Temukan Lima Senyawa Obat Covid-19, Saat Ini Tahap Uji Lanjutan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Buka Posko dan Hotline 24 Jam Laporan Orang Hilang Pasca Kerusuhan

14 September 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam kegiatan Commander Wish di GOR Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat, Kamis (11/9/2025)

Commander Wish BNN: Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jabarkan Tiga Misi Utama Perang Melawan Narkoba

13 September 2025
ilustrasi dok KBRI

Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

13 September 2025

Anak Yatim Piatu Penghafal Al-Qur’an Ini Temukan Harapan di Sekolah Rakyat

13 September 2025

Inilah Tiga Target Presiden Prabowo untuk Siswa Sekolah Rakyat

13 September 2025

Libatkan Dunia Akademisi, Kemenkop Percepat Operasionalisasi 80.000 Kopdes Merah Putih

13 September 2025

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Resmi Sandang Pangkat Komjen Pol

13 September 2025

BGN Gelar Penyusunan RKBMN 2027, Untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan BMN dan Pengadaan

13 September 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Diharapkan Efektif Hingga Ciptakan Ekosistem Pangan Lokal Kuat dari Hulu Hingga Hilir

13 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.