• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Getol Kaitkan Kasus Sambo dengan KM 50, Habib Syakur Sentil Kelompok Khilafah dan Habib Rizieq

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid menyentil kelompok khilafah dan Habib Rizieq Shihab yang getol mengaitkan kasus Ferdy Sambo dengan kasus KM 50.

Bahkan, Habib Rizieq yang baru saja bebas dari tahanan, sampai tampil mengatakan kasus Sambo, menandakan Allah SWT menunjukkan kekuasaanNya kepada orang-orang yang dzalim dalam kasus KM 50.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya heran kenapa tragedi Ferdy Sambo, kelompok khilafah kok mengait-ngaitkan dengan kejadian KM 50. Bahkan Habib Rizieq berbicara seakan-akan ini adalah pembalasan Allah,” kata Habib Syakur. Sabtu (20/8/2022) malam.

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

Menurut Habib Syakur, kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) KM50 Tol Jakarta-Cikampek sejatinya secara hukum sudah selesai dan tak ada bukti rekayasa.

Bahkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memvonis Polisi terdakwa dalam kasus itu bebas dari hukuman pidana. Tindakan mereka dinilai masuk ke dalam kategori pembelaan terpaksa dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Untuk itu, lanjut Habib Syakur, mengaitkan kasus Ferdy Sambo dengan KM 50 adalah pemikiran kerdil dan dendam kesumat denngan tujuan untuk mengebiri eksistensi Polri.

“Sekarang konteksnya Tuhan itu membuka aibnya Ferdy Sambo, karena Sambo tidak amanan dalam mengemban tugas negara. Tapi kelompok oposisi khilafah ini tidak menginginkan Polri berdiri tegak, maunya mereka di kebiri,” ucap Habib Syakur.

Baca berita menarik lainnya KLIK disini

Percaya Polri Pasti Selesaikan Kasus Sambo

Habib Syakur mengimbau kepada seluruh anak bangsa, agar tetap sabar dan fokus mengawal kasus Brigadir J hingga sampai ke pengadilan.

Baca Juga  Dasar Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kepada BUMD Air Minum

Habib Syakur meyakini Tim Khusus Polri bakal membongkar drama Ferdy Sambo secara terang benderang, bahkan sejumlah kasus lainnya yang sedang santer saat ini dan dikaitkan dengan Sambo dan siapa saja yang terlibat bakal diproses hukum.

“Memang sekarang sudah waktunya Polri dibersihkan, ini petunjuk Tuhan. Kita juga sedang dalam masa transisi. Perang ideologi khilafah melawan idelogi Pancasila. Kita harus melawan propaganda ideologi khilafah,” tegasnya.

Polri Lebih Tepat Berada di Bawah Presiden

Pada kesempatan ini, Habib Syakur juga menekankan tak sepakat dengan wacana Polri dibawah Kementerian Dalam Negeri atau kembali ke TNI seperti sebelum era reformasi. Polri di bawah Presiden seperti saat ini lebih tepat.

“Bila dibawah Mendagri, kesempatan dimanfaatkan untuk kepentingan politik semakin lebar, mengingat keberadaan Polri langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam proses penegakan hukum,” tandas Habib Syakur.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Habib Syakur Ali Mahdi AlhamidInisiator Gerakan Nurani Kebangsaankasus Ferdy Sambokasus Ferdy Sambo dengan kasus KM 50kelompok khilafah dan Habib RizieqLaskar Front Pembela Islam (FPI) KM50
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Temuan Mayat Tak Dikenal di Cisewu Garut Polsek Cisewu Polres Garut Cek TKP

Post Selanjutnya

Polri Tepis Temuan Bunker 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Momen pertemuan Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin di Kantor Kemenko Polkam (12/12/2024). (dok Instagram @bgunawan)

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

28 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Polri Tepis Temuan Bunker 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Moment HUT RI ke-77, BI dan Pemerintah Luncurkan Tujuh Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com