• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Kuasa Hukum SU dan RM: “Banyak Adegan Tidak Sesuai Fakta”

Redaksi oleh Redaksi
7 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

SUMEDANG, Kabariku- Polres Sumedang Jawa Barat, menggelar rekontruksi kasus dugaan penganiaayaan terhadap anak di bawah umur, dengan tersangka SU, Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado dan RM Anggota DPRD Sumedang. Senin (7/2/2022).

Dalam rekontruksi ada 78 adegan yang diperagakan, dengan menghadirkan kedua tersangka SU dan RM, serta seluruh saksi. Proses rekontruksi pertama dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Kampung Ciwalur, Desa Mekar Asih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut dan balai desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kuasa Hukum tersangka SU dan RM, Ebenezer Damanik, SH., membenarkan kegiataan rekontruksi digelar oleh Pihak Polres Sumedang.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Ya, benar ada beberapa adegan yang dibantah dan ditolak. Karena tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Bahkan, klien kami yang bernama RM, dengan tegas tidak mau melakukan adegan yang tidak sesuai fakta,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Dikatakannya, dalam proses rekontruksi yang dilakukan banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Bahkan, banyak yang tidak sesuai dengan BAP.

“Saya katakan, sejak awal penetapan tersangka sampai dengan proses rekontruksi, banyak kejanggalan yang terjadi,” ucapnya.

Disinggung upaya hukum setelah kliennya ditangkap dan dilakukan penahanan, Ebenezer Damanik, mengaku, akan melakukan upaya hukum seperti praperadilan yang sudah di daftarkan di PN Sumedang.

“Praperadilan kita tempuh, dan akan segera disidangkan,” cetusnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana pun membenarkan, telah dilakukan rekontruksi kasus penganiyaan anak dibawah umur, dengan tersangka SU dan RM.

Baca Juga  Pemkab Garut Menerima Bantuan CSR dan Melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Bank BTN

“Untuk melengkapi berkas perkaranya, Polres Sumedang melakukan rekontruksi, dengan jumlah adegan sebanyak 78 adegan. Saksi-saksi yang dihadirkan sebanyak 29 orang,” ungkapnya.

Dedi juga menyebut, ada beberapa adegan yang dibantah oleh pihak tersangka, selanjutnya nanti akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang.

Kedua tersangka tidak melarikan diri (Kabur-Red), jelas Kasi Humas, tersangka ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, yang ke-3 kali Polres Sumedang melakukan upaya paksa, yaitu dengan Surat Perintah membawa tersangka.

“Tersangka saat di bawa berada di wilayah Garut,” singkatnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD SumedangKepala Desa CilengkrangPolres SumedangSatreskrim Polres Sumedang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Permudah Layanan Masyarakat, Polres Garut Luncurkan Aplikasi ‘Smart SPKT Polres Garut’

Post Selanjutnya

Polres Sumedang Akan Diadukan ke Kompolnas, Kuasa Hukum Andi Suryadin, SH.: “RM Miliki Hak Imunitas Sesuai PP 16 Tahun 2010”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Polres Sumedang Akan Diadukan ke Kompolnas, Kuasa Hukum Andi Suryadin, SH.: "RM Miliki Hak Imunitas Sesuai PP 16 Tahun 2010"

Alun-Alun dan Empat Sekolah di Kabupaten Garut Ditutup Sementara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025

Puncak 16 HAKTP 2025, DPPKBPPA Garut: Ajang Kampanye Bersama Melawan Kekerasan

10 Desember 2025

Fatayat NU Garut Rayakan Puncak 16 HAKTP 2025, Suarakan Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com