• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Kuasa Hukum SU dan RM: “Banyak Adegan Tidak Sesuai Fakta”

Redaksi oleh Redaksi
7 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

SUMEDANG, Kabariku- Polres Sumedang Jawa Barat, menggelar rekontruksi kasus dugaan penganiaayaan terhadap anak di bawah umur, dengan tersangka SU, Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado dan RM Anggota DPRD Sumedang. Senin (7/2/2022).

Dalam rekontruksi ada 78 adegan yang diperagakan, dengan menghadirkan kedua tersangka SU dan RM, serta seluruh saksi. Proses rekontruksi pertama dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Kampung Ciwalur, Desa Mekar Asih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut dan balai desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kuasa Hukum tersangka SU dan RM, Ebenezer Damanik, SH., membenarkan kegiataan rekontruksi digelar oleh Pihak Polres Sumedang.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Ya, benar ada beberapa adegan yang dibantah dan ditolak. Karena tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Bahkan, klien kami yang bernama RM, dengan tegas tidak mau melakukan adegan yang tidak sesuai fakta,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Dikatakannya, dalam proses rekontruksi yang dilakukan banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Bahkan, banyak yang tidak sesuai dengan BAP.

“Saya katakan, sejak awal penetapan tersangka sampai dengan proses rekontruksi, banyak kejanggalan yang terjadi,” ucapnya.

Disinggung upaya hukum setelah kliennya ditangkap dan dilakukan penahanan, Ebenezer Damanik, mengaku, akan melakukan upaya hukum seperti praperadilan yang sudah di daftarkan di PN Sumedang.

“Praperadilan kita tempuh, dan akan segera disidangkan,” cetusnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana pun membenarkan, telah dilakukan rekontruksi kasus penganiyaan anak dibawah umur, dengan tersangka SU dan RM.

Baca Juga  Apresiasi Musrenbang Pemuda II, Nurdin Yana: Jangan Hanya Euforia Hasilkan Program untuk Masyarakat

“Untuk melengkapi berkas perkaranya, Polres Sumedang melakukan rekontruksi, dengan jumlah adegan sebanyak 78 adegan. Saksi-saksi yang dihadirkan sebanyak 29 orang,” ungkapnya.

Dedi juga menyebut, ada beberapa adegan yang dibantah oleh pihak tersangka, selanjutnya nanti akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang.

Kedua tersangka tidak melarikan diri (Kabur-Red), jelas Kasi Humas, tersangka ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, yang ke-3 kali Polres Sumedang melakukan upaya paksa, yaitu dengan Surat Perintah membawa tersangka.

“Tersangka saat di bawa berada di wilayah Garut,” singkatnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD SumedangKepala Desa CilengkrangPolres SumedangSatreskrim Polres Sumedang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Permudah Layanan Masyarakat, Polres Garut Luncurkan Aplikasi ‘Smart SPKT Polres Garut’

Post Selanjutnya

Polres Sumedang Akan Diadukan ke Kompolnas, Kuasa Hukum Andi Suryadin, SH.: “RM Miliki Hak Imunitas Sesuai PP 16 Tahun 2010”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Polres Sumedang Akan Diadukan ke Kompolnas, Kuasa Hukum Andi Suryadin, SH.: "RM Miliki Hak Imunitas Sesuai PP 16 Tahun 2010"

Alun-Alun dan Empat Sekolah di Kabupaten Garut Ditutup Sementara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026

Persib Datangkan Penyerang Spanyol untuk Paruh Musim Kompetisi

5 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026

Satpolairud Polres Garut Tangani Laka Laut di Pantai Karang Papak, Satu Wisatawan Meninggal Dunia

4 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

4 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

4 Februari 2026

NPCI Diterima Humanis Kejari Kota Bogor, Dorong Tata Kelola dan Pembinaan Atlet Paralimpik

4 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com