• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bintek Peningkatan Kemampuan Satuan Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Pangandaran

Redaksi oleh Redaksi
11 Agustus 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

PANGANDARAN, Kabariku- Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat S.H., S.I.K. yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Arisbaya, S.H., membuka pelaksanaan kegiatan Pembinaan Teknis (Bimtek) dalam rangka Peningkatan Kemampuan Satuan Pengamanan (SATPAM) se-Kabupaten Pangandaran yang bertempat di Aula Polres Pangandaran, pada hari Kamis (11/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Pangandaran Kompol Arisbaya, S.H., membacakan sambutan Kapolres Pangandaran menyampaikan, Satuan Pengamanan (Satpam) dituntut bekerja secara profesional dalam membantu pelaksanaan tugas Kepolisian.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bahwa Satuan Pengamanan khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Pangandaran dituntut bekerja secara profesional dalam membantu pelaksanaan tugas kepolisian secara terbatas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku saat ini,” kata Kompol Arisbaya.

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Wakapolres Arisbaya, juga menyampaikan bahwa dengan jenjang pendidikan yang telah ditempuh oleh rekan-rekan Satpam akan meningkatkan mutu/kualitas dalam tugasnya sebagai pengemban Harkamtibmas dilingkungan kerjanya.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan Pembinaan Teknis ini bertujuan merefresh wawasan dan pengetahuan Satpam dalam menghadapi segala bentuk permasalahan dalam tugasnya dilapangan,” lanjutnya.

Kasat Binmas Polres Pangandaran AKP Didi Sutardi, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP  Luhut Sitorus, S.H., M.H., dan jajaran Sat Binmas Polres Pangandaran bertindak sebagai instruktur atau pemateri dalam kegiatan dimaksud.

Adapun materi yang disampaikan dalam Bimtek tersebut, diantaranya adalah:

– Refresh tentang Perpol 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

– Refresh tentang PP. No. 43 tahun 2012 tentang tata cara pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Teknis Pengamanan Swakarsa.

– Materi TPTKP tindak kejahatan.

Baca Juga  Kepala Kantor Komunikasi Presiden: Presiden Instruksikan Jajaran Kabinet Segera Susun Tim Kerja yang Solid dan Bekerja Efisien

– Kewajiban Satpam apabila mendapati suatu pelanggaran hukum ditempat kerjanya.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Owner Perusahaan Jasa Pengamanan, Pengguna Jasa Pengamanan dan anggota Satpam yang bertugas diwilayah hukum Polres Pangandaran sebanyak 60 Personil.

Mereka dengan antusias mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis ini sampai dengan selesai.

Acara dilanjutkan dengan pembentukan Badan Koordinasi (BAKOR) Satpam Polres Pangandaran sebagai Wadah dalam pemecahan permasalahan dan ruang diskusi dalam ruang lingkup pelaksanaan tugas Satpam diwilayah Kabupaten Pangandaran.

Melalui Wakapolres, Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H., S.I.K., berharapan seluruh peserta Bintek dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius guna menunjang pelaksanaan tugas ditempat kerjanya masing-masing.

“Selain itu, dapat menjadi suri tauladan bagi lingkungan masyarakat dalam ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Wakapolres menutup sambutannya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bintek Peningkatan Kemampuan Satuan PengamananWarta PemiluwartapemiluWilayah Hukum Polres Pangandaran
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Resmi Bubarkan Satgassus Merah Putih Korps ‘Elite’ Bhayangkara Pimpinan Ferdy Sambo

Post Selanjutnya

Yuk Gabung, CAMP NYATU! “Ngahehejo Sangkan Ngejo”

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Yuk Gabung, CAMP NYATU! "Ngahehejo Sangkan Ngejo"

Diduga Lakukan Suap, Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com