• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Tasyakuran DPC PKB Kabupaten Garut atas Terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2021
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- DPC PKB Kabupaten Garut menggelar tasyakuran sebagai bentuk sujud syukur atas perjuangan panglima santri, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Bertempat di Kantor DPC PKB Jl. Aruji Kartawinata No.1, Jayaraga, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Minggu (19/9/2021).

Acara dipimpin langsung Ketua DPC PKB Garut, yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Dadan Hidaytulloh S.Ag. M.I.Pol, dihadiri oleh Kepala Kementrian Agama Garut, Dr. H. Cece Hidayat  M.SI , Asda I, Dr. H. Suherman, SH., M.Si., Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir, Ketua PC NU serta para ulama perwakilan pondok pesantren.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ini perjuangan bersama, sejak awal PKB di bawah komando Gus Muhaimin (Cak Imin) di DPR RI, terus mengawal dalam pembuatan Undang-Undang Ponpes, serta sampai akhirnya terbit Perpres 82 Tahun 2021,” ujar Dadan pada awak media.

RelatedPosts

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

Dikatakan Dadan, saat ini anggaran yang di gelontorkan Rp 2 Triliun, PKB akan mendorong anggaran mencapai Rp 30 Triliun untuk Ponpes seluruh Indonesia.

“Di Garut nanti dihitung proposional (Untuk bantuan pendanaan penyelenggaraan pesantren, nanti di Garut berapa, karena Kemenag Garut akan melakukan evaluasi karena pertimbangannya jumlah santri. Namun, perjuangan ini tentu akan terus kita lakukan, dimana saat ini baru Rp 2 Triliun, kita akan mendorong menjadi sekitar Rp 20 Triliun sampai Rp 30 Triliun. Tidak hanya itu, kita pun akan mendorong melalui anggota legislatif di daerah (DPRD, red) untuk memastikan program tersebut bisa berjalan di pesantren yang ada di Kabupaten Garut melalui Pemerintah Daerah,” katanya.

Baca Juga  Cegah Radikalisme, Pemkab Garut Bersama BNPT Bentuk Satgas Penanggulangan Terorisme

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut, Sirojul Munir mengungkapkan, pihaknya menyambut baik dengan lahirnya regulasi yang menaungi bantuan pendanaan untuk pesantren.

“Kedepannya tentu mari kita kawal implementasi regulasi ini, mulai dari pemerintah untuk sejumlah pesantren, dan ini pun tentu harus siap. Nanti kita lihat apakah anggaran untuk pesantren ini dikirim melalui pusat langsung ke pesantren atau melalui pemerintah daerah, namun yang jelas kita berharap program ini bisa benar-benar terealisasi sehingga membantu pesantren di Kabupaten Garut,”  ucapnya singkat.

Sementara, Asisten Daerah 1 Pemkab Garut, Suherman, mengatakan, dengan terbitnya Perpres ini tentunya daerah harus segera membuat regulasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati. Untuk itu pihak eksekutif akan segera mengusulkan pembuatan regulasi pada tahun 2022.

“Kami akan meminta, Ketua Pansus Perda Ponpes nantinya dari Fraksi PKB,” tegasnya.

Suherman menambahkan, dengan terbitnya Perpres merupakan pintu masuk untuk bisa menganggarkan bagi lembaga Ponpes serta honor guru ngaji dan kesejahteraan ulama.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa segera kita bahas dan disusun sehingga regulasi dari turunan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren bisa diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah,” katanya menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asda 1 Pemkab GarutDPC PKB GarutFraksi PKBGus MuhaiminKementrian Agama GarutMUI GarutPC NU Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Mendorong Pemprov Melakukan Penagihan PAP kepada Pelaku Usaha

Post Selanjutnya

Pasukan Ops PATUH LODAYA 2021 ‘Tingkatkan Disiplin Prokes, Polres Garut Siap Ciptakan Kamseltibcar Lantas’

RelatedPosts

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

30 Juni 2026

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pasukan Ops PATUH LODAYA 2021 'Tingkatkan Disiplin Prokes, Polres Garut Siap Ciptakan Kamseltibcar Lantas'

Ngopi Seksi 'Pendidikan Tanpa Standar' Polemik Pembubaran BSNP

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ribuan Warga Semarakkan Penutupan THF 2026, Bupati Riza: Festival Dorong Pariwisata dan UMKM Bangka Selatan

5 Juli 2026

Meriah! Lomba Makan Durian Honda Babel di Pantai Desa Sebagin Dongkrak Ekonomi Petani

5 Juli 2026

Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, IPW Harap Irjen Wibowo Lanjutkan Transformasi Korlantas Polri

5 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

5 Juli 2026

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

4 Juli 2026

Promosikan Produk UMKM, PT TIMAH Boyong Mitra Binaan ke Belitung Expo 2026

4 Juli 2026

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah sebagai Wujud Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina

4 Juli 2026
Claudia Desy Erwiena Br Ginting Munthe mencuri perhatian dalam Singing Competition Indomaret Pakuan Regency Bogor (Istimewa)

Claudia Desy Curi Perhatian di Singing Competition Indomaret Bogor, Pilih “Cinta dan Rahasia”

4 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com