• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Tasyakuran DPC PKB Kabupaten Garut atas Terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2021
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- DPC PKB Kabupaten Garut menggelar tasyakuran sebagai bentuk sujud syukur atas perjuangan panglima santri, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Bertempat di Kantor DPC PKB Jl. Aruji Kartawinata No.1, Jayaraga, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Minggu (19/9/2021).

Acara dipimpin langsung Ketua DPC PKB Garut, yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Dadan Hidaytulloh S.Ag. M.I.Pol, dihadiri oleh Kepala Kementrian Agama Garut, Dr. H. Cece Hidayat  M.SI , Asda I, Dr. H. Suherman, SH., M.Si., Ketua MUI Garut, KH. Sirojul Munir, Ketua PC NU serta para ulama perwakilan pondok pesantren.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ini perjuangan bersama, sejak awal PKB di bawah komando Gus Muhaimin (Cak Imin) di DPR RI, terus mengawal dalam pembuatan Undang-Undang Ponpes, serta sampai akhirnya terbit Perpres 82 Tahun 2021,” ujar Dadan pada awak media.

RelatedPosts

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

Dikatakan Dadan, saat ini anggaran yang di gelontorkan Rp 2 Triliun, PKB akan mendorong anggaran mencapai Rp 30 Triliun untuk Ponpes seluruh Indonesia.

“Di Garut nanti dihitung proposional (Untuk bantuan pendanaan penyelenggaraan pesantren, nanti di Garut berapa, karena Kemenag Garut akan melakukan evaluasi karena pertimbangannya jumlah santri. Namun, perjuangan ini tentu akan terus kita lakukan, dimana saat ini baru Rp 2 Triliun, kita akan mendorong menjadi sekitar Rp 20 Triliun sampai Rp 30 Triliun. Tidak hanya itu, kita pun akan mendorong melalui anggota legislatif di daerah (DPRD, red) untuk memastikan program tersebut bisa berjalan di pesantren yang ada di Kabupaten Garut melalui Pemerintah Daerah,” katanya.

Baca Juga  Polres Bersama MUI Garut Ungkap Aksi Cabul Oknum Ustadz Terhadap 17 Anak Dibawah Umur

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut, Sirojul Munir mengungkapkan, pihaknya menyambut baik dengan lahirnya regulasi yang menaungi bantuan pendanaan untuk pesantren.

“Kedepannya tentu mari kita kawal implementasi regulasi ini, mulai dari pemerintah untuk sejumlah pesantren, dan ini pun tentu harus siap. Nanti kita lihat apakah anggaran untuk pesantren ini dikirim melalui pusat langsung ke pesantren atau melalui pemerintah daerah, namun yang jelas kita berharap program ini bisa benar-benar terealisasi sehingga membantu pesantren di Kabupaten Garut,”  ucapnya singkat.

Sementara, Asisten Daerah 1 Pemkab Garut, Suherman, mengatakan, dengan terbitnya Perpres ini tentunya daerah harus segera membuat regulasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati. Untuk itu pihak eksekutif akan segera mengusulkan pembuatan regulasi pada tahun 2022.

“Kami akan meminta, Ketua Pansus Perda Ponpes nantinya dari Fraksi PKB,” tegasnya.

Suherman menambahkan, dengan terbitnya Perpres merupakan pintu masuk untuk bisa menganggarkan bagi lembaga Ponpes serta honor guru ngaji dan kesejahteraan ulama.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa segera kita bahas dan disusun sehingga regulasi dari turunan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren bisa diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah,” katanya menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asda 1 Pemkab GarutDPC PKB GarutFraksi PKBGus MuhaiminKementrian Agama GarutMUI GarutPC NU Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Mendorong Pemprov Melakukan Penagihan PAP kepada Pelaku Usaha

Post Selanjutnya

Pasukan Ops PATUH LODAYA 2021 ‘Tingkatkan Disiplin Prokes, Polres Garut Siap Ciptakan Kamseltibcar Lantas’

RelatedPosts

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dan Bahlil Lahadalia dalam acara "Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran" di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

12 Februari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026
Post Selanjutnya

Pasukan Ops PATUH LODAYA 2021 'Tingkatkan Disiplin Prokes, Polres Garut Siap Ciptakan Kamseltibcar Lantas'

Ngopi Seksi 'Pendidikan Tanpa Standar' Polemik Pembubaran BSNP

Discussion about this post

KabarTerbaru

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com