• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PPPK Guru Bermasalah, Komisi X DPR RI dan Dirjen GTK Meminta Panselnas Menunda Pengumuman Kelulusan

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2021
di Kabar Terkini, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Berbagai keluhan para guru yang menjadi peserta seleksi tahap pertama PPPK Guru tahun 2021 terus diterima oleh Komisi X DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., meminta aturan yang dibuat  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam seleksi PPPK, tidak dipaksakan untuk masyarakat. Justru, aturan yang dibuat seharusnya menyesuaikan harapan masyarakat.

Sedangkan salah satu pilar dari semangat Presiden Joko Widodo adalah membangun SDM unggul guna menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi bangsa. Sehingga menurutnya,SDM unggul perlu diterjemahkan dengan program program yang mampu mendorong kualitas dan peningkatan mutu serta juga pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Soal PPPK guru ini harus kita carikan solusinya. Kita harus menerjemahkan, harus bisa melihat aturan untuk masyarakat atau masyarakat untuk aturan. Jangan kita paksakan aturannya untuk masyarakat, itu harus jelas posisinya. Aturan itu yang harusnya menyesuaikan harapan harapan di masyarakat,“ tegas Kadafi dalam Rapat Kerja dengan Kemendikbudristek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Kamis (23/9/2021).

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

Diketahui, terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan PPPK Guru Tahun 2021 hingga penerimaan peserta PPPK Guru bagi guru honorer sangat rendah. Mulai dari kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan  yang dikeluarkan pelaksana pusat, kisi-kisi yang tidak sesuai, soal di kompetensi teknis, rasio kesulitan dan waktu pengerjaan yang tidak sebanding hingga nilai ambang batas yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menjadi hal-hal yang dikeluhkan para guru.

Baca Juga  SIAGA 98 Nilai Wacana Pembubaran Kementerian BUMN: Langkah yang Problematik

Kadafi berharap, permasalahan pada guru honorer ini tidak terjadi berlarut-larut dan dapat diselesaikan segera.

“Ini yang harus kita carikan solusinya. Mudah mudahan perjuangan dari para guru guru kita ini bisa kita berikan apresiasi dengan anggarannya sudah ada dan tidak mempersulit mereka,“ harapnya kepada jajaran Kemendikbudristek.

Sementara itu, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Dr. Iwan Syahril, Ph.D., mengatakan, “Hari ini kami sudah menyurati Panselnas agar menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I yang dijadwalkan besok (24/9),” kata Iwan Syahril.

Iwan Syahril menjelaskan, ada beberapa poin penting kenapa pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I diundur dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Pertama, karena Panselnas masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK guru yang dilaksanakan 13 sampai 18 September.

Kedua, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI untuk penambahan afirmasi. Usulan penundaan juga disampaikan Mendikbudristek.

Mendikbudristek, Nadiem A Makarim, B.A., M.B.A., pada kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya sepakat dengan Komisi X DPR RI untuk menambahkan afirmasi kepada guru honorer yang dilihat dari masa kerja, usia serta melihat kondisi daerah. Namun menurut Nadiem untuk persetujuan afirmasi ini akan dibahas bersama instansi terkait.

Nadiem Makarim menyatakan Kemendikbudristek tidak bisa memutuskan sendiri. “Intinya saya sepakat dengan Komisi X soal penambahan afirmasi guru honorer. Saya akan memperjuangkannya. Saya janji,” tutup Nadiem Makarim. ***

Sumber: Sekretariat Parlementaria

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riGuru Tenaga KependidikanKemendikbudristekKomisi XPPPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jabar Juara !! Pemprov dan Gubernur Raih ‘Terpopuler di Media Digital 2021’

Post Selanjutnya

Gibran Ditemukan Selamat, Setelah Tersesat Lima Hari di Gunung Guntur Garut

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026 untuk Sarjana dan Diploma, Ini Syarat dan Formasinya

16 Januari 2026
Post Selanjutnya

Gibran Ditemukan Selamat, Setelah Tersesat Lima Hari di Gunung Guntur Garut

Diskusi Terbatas Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FORUM DKI): FORMULA E: PROMOSI,  INTERPELASI, KORUPSI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com