• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

PPPK Guru Bermasalah, Komisi X DPR RI dan Dirjen GTK Meminta Panselnas Menunda Pengumuman Kelulusan

Redaksi oleh Redaksi
24 September 2021
di Kabar Terkini, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Berbagai keluhan para guru yang menjadi peserta seleksi tahap pertama PPPK Guru tahun 2021 terus diterima oleh Komisi X DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., meminta aturan yang dibuat  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam seleksi PPPK, tidak dipaksakan untuk masyarakat. Justru, aturan yang dibuat seharusnya menyesuaikan harapan masyarakat.

Sedangkan salah satu pilar dari semangat Presiden Joko Widodo adalah membangun SDM unggul guna menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi bangsa. Sehingga menurutnya,SDM unggul perlu diterjemahkan dengan program program yang mampu mendorong kualitas dan peningkatan mutu serta juga pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Soal PPPK guru ini harus kita carikan solusinya. Kita harus menerjemahkan, harus bisa melihat aturan untuk masyarakat atau masyarakat untuk aturan. Jangan kita paksakan aturannya untuk masyarakat, itu harus jelas posisinya. Aturan itu yang harusnya menyesuaikan harapan harapan di masyarakat,“ tegas Kadafi dalam Rapat Kerja dengan Kemendikbudristek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Kamis (23/9/2021).

RelatedPosts

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

Diketahui, terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan PPPK Guru Tahun 2021 hingga penerimaan peserta PPPK Guru bagi guru honorer sangat rendah. Mulai dari kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan  yang dikeluarkan pelaksana pusat, kisi-kisi yang tidak sesuai, soal di kompetensi teknis, rasio kesulitan dan waktu pengerjaan yang tidak sebanding hingga nilai ambang batas yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menjadi hal-hal yang dikeluhkan para guru.

Baca Juga  KPK Resmi Tunjuk Jubir Definitif Gantikan Ali Fikri, Ini Profil Tessa Mahardhika Sugiarto

Kadafi berharap, permasalahan pada guru honorer ini tidak terjadi berlarut-larut dan dapat diselesaikan segera.

“Ini yang harus kita carikan solusinya. Mudah mudahan perjuangan dari para guru guru kita ini bisa kita berikan apresiasi dengan anggarannya sudah ada dan tidak mempersulit mereka,“ harapnya kepada jajaran Kemendikbudristek.

Sementara itu, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Dr. Iwan Syahril, Ph.D., mengatakan, “Hari ini kami sudah menyurati Panselnas agar menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I yang dijadwalkan besok (24/9),” kata Iwan Syahril.

Iwan Syahril menjelaskan, ada beberapa poin penting kenapa pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I diundur dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Pertama, karena Panselnas masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK guru yang dilaksanakan 13 sampai 18 September.

Kedua, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI untuk penambahan afirmasi. Usulan penundaan juga disampaikan Mendikbudristek.

Mendikbudristek, Nadiem A Makarim, B.A., M.B.A., pada kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya sepakat dengan Komisi X DPR RI untuk menambahkan afirmasi kepada guru honorer yang dilihat dari masa kerja, usia serta melihat kondisi daerah. Namun menurut Nadiem untuk persetujuan afirmasi ini akan dibahas bersama instansi terkait.

Nadiem Makarim menyatakan Kemendikbudristek tidak bisa memutuskan sendiri. “Intinya saya sepakat dengan Komisi X soal penambahan afirmasi guru honorer. Saya akan memperjuangkannya. Saya janji,” tutup Nadiem Makarim. ***

Sumber: Sekretariat Parlementaria

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riGuru Tenaga KependidikanKemendikbudristekKomisi XPPPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jabar Juara !! Pemprov dan Gubernur Raih ‘Terpopuler di Media Digital 2021’

Post Selanjutnya

Gibran Ditemukan Selamat, Setelah Tersesat Lima Hari di Gunung Guntur Garut

RelatedPosts

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026
Post Selanjutnya

Gibran Ditemukan Selamat, Setelah Tersesat Lima Hari di Gunung Guntur Garut

Diskusi Terbatas Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FORUM DKI): FORMULA E: PROMOSI,  INTERPELASI, KORUPSI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026
Foto: Joko widodo (Istimewa)

Raja Juli Tegaskan Jokowi Belum Resmi Anggota PSI Meski Siap Mati-matian Bekerja

1 Februari 2026
Penggilingan padi di Banjar Riang Tengah, Penebel, Tabanan, Bali, mengandalkan listrik andal PLN untuk menjaga kelancaran produksi. Dukungan sektor industri ikut mendorong penjualan listrik 2025 mencapai 317,69 TWh

Konsumsi Listrik Nasional Tumbuh, PLN Catat Penjualan 317,69 TWh di 2025

1 Februari 2026
Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN

Doa Satu Abad NU di IKN, Basuki: Nusantara Disiapkan Jadi Laboratorium Kerukunan

1 Februari 2026
Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2025)

KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

31 Januari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Perkuat Integritas Peradilan, BNN dan KY Bersinergi Tangani Kejahatan Narkotika

31 Januari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com