• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Februari 2026
di Kabar Daerah, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Polres Garut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengajak masyarakat memanfaatkan SuperApp PRESISI Polri untuk mengakses layanan Kepolisian secara digital, termasuk laporan kehilangan, pengaduan tindak pidana, hingga cek E-Tilang, dengan respons cepat yang terintegrasi melalui layanan darurat 110 dan satuan Pamapta.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polres Garut, Iptu Zainuddin, menjelaskan bahwa SuperApp PRESISI Polri merupakan aplikasi resmi satu pintu yang diluncurkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan Kepolisian dalam satu platform digital.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Aplikasi ini memudahkan masyarakat. Tidak perlu antre lama. Semua layanan bisa diakses dalam satu genggaman,” ujar Zainuddin saat ditemui di Mapolres Garut, Rabu (25/2/2026).

RelatedPosts

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

Melalui SuperApp PRESISI Polri, kata Ia, masyarakat dapat mengakses layanan lalu lintas seperti perpanjangan SIM A dan C, cek STNK, serta konfirmasi E-Tilang. Aplikasi ini juga menyediakan pembuatan dan perpanjangan SKCK secara online.

Selain itu, menurut Ia, Dalam SuperApp, tersedia fitur pengaduan masyarakat (Dumas) dan laporan Propam secara real-time.

Masyarakat juga bisa mengakses laporan informasi kamtibmas, panggilan darurat 110, SP2HP (hasil perkembangan penyidikan), hingga lokasi kantor polisi dan rumah sakit Polri.

Iptu Zainuddin menegaskan, penggunaan aplikasi ini mampu memangkas antrean, menghemat waktu, meningkatkan transparansi, serta mempercepat proses pelayanan dan tetap humanis.

“Cara mengaksesnya pun sederhana. Masyarakat cukup mengunduh SuperApp PRESISI Polri melalui Google Playstore, mendaftar akun, lalu memilih layanan yang dibutuhkan. Untuk laporan kehilangan, pemohon dapat mengajukan permohonan secara digital dengan melampirkan persyaratan yang diminta,” tuturnya.

Baca Juga  Prof. Denny Indrayana: Lima Ambiguitas Putusan MK Terkait Pembatalan UU Ciptaker

Di sisi lain, kata Ia, SPKT Polres Garut masih menerima laporan secara langsung selama 1×24 jam. Berdasarkan data pelayanan, laporan kehilangan dokumen penting seperti KTP, ATM, STNK, BPKB, kartu keluarga, sertifikat tanah, dan ijazah menjadi jenis pengaduan yang paling sering diterima.

“Laporan kehilangan ini paling rutin. Selain itu, laporan tindak pidana seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, dan KDRT juga cukup sering kami tangani,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, SPKT juga menerima laporan gangguan kamtibmas serta pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri.

Zainuddin memastikan pihaknya terbuka terhadap masyarakat yang ingin melapor maupun berkonsultasi.

“Kami mengajak masyarakat jangan takut untuk melapor. Silakan datang ke SPKT, berkoneksi dengan kami. Jangan merasa canggung. Kami terbuka 1×24 jam dan siap melayani,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Polres Garut memiliki satuan tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang fokus pada respons cepat laporan masyarakat.

“Sekarang ada layanan 110. Jika ada laporan masuk, langsung diteruskan ke piket Pamapta hari itu. Kami bergerak cepat ke TKP, baik itu laporan pidana maupun permintaan bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, respons cepat ke tempat kejadian perkara menjadi bagian dari program transformasi Polri yang dicanangkan Mabes Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Dengan integrasi SuperApp PRESISI Polri dan layanan 110, Polres Garut berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan, merasa aman, dan percaya bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dumas dan laporan Propam real-timelayanan 110SPKT Polres GarutSuperApp PRESISI Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

Post Selanjutnya

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

RelatedPosts

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026
Post Selanjutnya
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com