• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Februari 2026
di Kabar Daerah, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Polres Garut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengajak masyarakat memanfaatkan SuperApp PRESISI Polri untuk mengakses layanan Kepolisian secara digital, termasuk laporan kehilangan, pengaduan tindak pidana, hingga cek E-Tilang, dengan respons cepat yang terintegrasi melalui layanan darurat 110 dan satuan Pamapta.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA SPKT) Polres Garut, Iptu Zainuddin, menjelaskan bahwa SuperApp PRESISI Polri merupakan aplikasi resmi satu pintu yang diluncurkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan Kepolisian dalam satu platform digital.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Aplikasi ini memudahkan masyarakat. Tidak perlu antre lama. Semua layanan bisa diakses dalam satu genggaman,” ujar Zainuddin saat ditemui di Mapolres Garut, Rabu (25/2/2026).

RelatedPosts

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

Melalui SuperApp PRESISI Polri, kata Ia, masyarakat dapat mengakses layanan lalu lintas seperti perpanjangan SIM A dan C, cek STNK, serta konfirmasi E-Tilang. Aplikasi ini juga menyediakan pembuatan dan perpanjangan SKCK secara online.

Selain itu, menurut Ia, Dalam SuperApp, tersedia fitur pengaduan masyarakat (Dumas) dan laporan Propam secara real-time.

Masyarakat juga bisa mengakses laporan informasi kamtibmas, panggilan darurat 110, SP2HP (hasil perkembangan penyidikan), hingga lokasi kantor polisi dan rumah sakit Polri.

Iptu Zainuddin menegaskan, penggunaan aplikasi ini mampu memangkas antrean, menghemat waktu, meningkatkan transparansi, serta mempercepat proses pelayanan dan tetap humanis.

“Cara mengaksesnya pun sederhana. Masyarakat cukup mengunduh SuperApp PRESISI Polri melalui Google Playstore, mendaftar akun, lalu memilih layanan yang dibutuhkan. Untuk laporan kehilangan, pemohon dapat mengajukan permohonan secara digital dengan melampirkan persyaratan yang diminta,” tuturnya.

Baca Juga  IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

Di sisi lain, kata Ia, SPKT Polres Garut masih menerima laporan secara langsung selama 1×24 jam. Berdasarkan data pelayanan, laporan kehilangan dokumen penting seperti KTP, ATM, STNK, BPKB, kartu keluarga, sertifikat tanah, dan ijazah menjadi jenis pengaduan yang paling sering diterima.

“Laporan kehilangan ini paling rutin. Selain itu, laporan tindak pidana seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, dan KDRT juga cukup sering kami tangani,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, SPKT juga menerima laporan gangguan kamtibmas serta pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri.

Zainuddin memastikan pihaknya terbuka terhadap masyarakat yang ingin melapor maupun berkonsultasi.

“Kami mengajak masyarakat jangan takut untuk melapor. Silakan datang ke SPKT, berkoneksi dengan kami. Jangan merasa canggung. Kami terbuka 1×24 jam dan siap melayani,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Polres Garut memiliki satuan tugas Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang fokus pada respons cepat laporan masyarakat.

“Sekarang ada layanan 110. Jika ada laporan masuk, langsung diteruskan ke piket Pamapta hari itu. Kami bergerak cepat ke TKP, baik itu laporan pidana maupun permintaan bantuan,” ujarnya.

Menurutnya, respons cepat ke tempat kejadian perkara menjadi bagian dari program transformasi Polri yang dicanangkan Mabes Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Dengan integrasi SuperApp PRESISI Polri dan layanan 110, Polres Garut berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan, merasa aman, dan percaya bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dumas dan laporan Propam real-timelayanan 110SPKT Polres GarutSuperApp PRESISI Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

Post Selanjutnya

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

RelatedPosts

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

24 Juni 2026

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

24 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Minta Bupati Garut Segera Bentuk Forum TJSLP untuk Atasi Persoalan Rumah Tidak Layak Huni

24 Juni 2026

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan   Sebagai DPO

24 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

24 Juni 2026

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

24 Juni 2026

Ancaman Kelesuan Ekonomi di Akar Rumput Akibat Jeda Program Makan Bergizi

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com