• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber Aset Digital: Perkuat Ekosistem Perdagangan Nasional

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Agustus 2025
di News
A A
0
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi (dok OJK)

ShareSendShare ShareShare

Semarang, Kabariku – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) sebagai langkah strategis memperkuat keamanan siber aset digital OJK sekaligus menjaga integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset digital Indonesia yang semakin dinamis.

Dokumen pedoman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, dalam acara OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Acara ini dihadiri perwakilan British Embassy Jakarta sebagai mitra penyusunan, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta pelaku industri perdagangan AKD.

RelatedPosts

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

Hasan menuturkan, keamanan siber aset digital OJK menjadi prioritas seiring berkembangnya inovasi di sektor keuangan digital.

“Pedoman ini memperluas panduan keamanan siber yang sebelumnya hanya berlaku bagi penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) menjadi berlaku untuk seluruh penyelenggara perdagangan aset digital nasional. Tujuannya jelas: membangun ekosistem yang aman, tangguh, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pedoman ini dirancang sebagai living document dengan prinsip secure by design dan resilience by architecture.

“Seluruh panduan diarahkan untuk membentuk sistem ketahanan siber progresif, adaptif, dan selaras dengan perkembangan industri,” tegas Hasan.

Penerbitan pedoman ini juga menjadi implementasi langsung Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang menetapkan mandat bagi OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor IAKD mulai Januari 2025.

OJK berharap pedoman ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen, menumbuhkan kepercayaan publik, serta memperkuat daya saing industri aset keuangan digital di tingkat global.

Baca Juga  Daftar Terbaru Pinjol Legal Tahun 2025 Resmi Terdaftar di OJK, Ada 97 Perusahaan?

Substansi Strategis Keamanan Siber Aset Digital OJK

Beberapa poin strategis yang menjadi perhatian utama dalam pedoman ini antara lain:

–Prinsip Zero Trust: menghapus kepercayaan implisit dalam jaringan, menerapkan autentikasi berlapis, pengelolaan perangkat, dan kebijakan akses dinamis;

–Manajemen Risiko Siber: mengikuti standar nasional dan internasional seperti ISO, NIST, CSMA, BSSN, dan CREST untuk mengukur tingkat kematangan sistem keamanan;

–Perlindungan Data dan Wallet: mayoritas aset konsumen disimpan di cold wallet serta diamankan dengan enkripsi end-to-end berbasis algoritma kriptografi standar industri;

–Rencana Tanggap Insiden: memastikan koordinasi efektif, pemulihan cepat, dan pelaporan terintegrasi dengan OJK dan pemangku kepentingan; dan

–Peningkatan Kompetensi Teknis: pelatihan intensif, sertifikasi profesional (CISA, CISSP, CISM, dll), serta simulasi insiden untuk kesiapan operasional.

Dengan pedoman ini, keamanan siber aset digital OJK diharapkan menjadi pilar penting yang mengimbangi percepatan inovasi teknologi, melindungi konsumen, dan memastikan perdagangan aset digital di Indonesia berjalan secara aman, tangguh, dan berkelanjutan.***

Pedoman digital OJK melalui tautan: https://ojk.go.id/id/Publikasi/Roadmap-dan-Pedoman/ITSK/Pages/Pedoman-Keamanan-Siber-Penyelenggara-Perdagangan-Aset-Keuangan-Digital.aspx

*Siaran Pers: 122/OJK/GKPB/VIII/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aset Keuangan DigitalEkosistem Perdagangan NasionalOJKPedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKDPengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program MBG: Target 20 Juta Penerima Manfaat di 38 Provinsi

Post Selanjutnya

Bangkit dari Trauma KDRT, Cut Intan Nabila Kembali Mengayun Pedang Anggar

RelatedPosts

Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur Hidayat, Tegaskan Peran Masyarakat Sipil Awasi Kinerja Menteri

27 April 2026

BGN Pastikan Menu Aman: Kematian Balita Cianjur Tak Terkait Program MBG

27 April 2026
Post Selanjutnya
Cut Intan Nabila kembali ke dunia anggar/Kemenpora

Bangkit dari Trauma KDRT, Cut Intan Nabila Kembali Mengayun Pedang Anggar

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya/Fraksi NasDem DPR RI

Polemik Royalti Lagu di Pernikahan, DPR: Jangan Semua Hal Dikonversi Jadi Komersil

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

Momen Rocky Gerung Salam Komando dengan Seskab Teddy Sempat Bincang soal Etika Kepemimpinan

28 April 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com