• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Erick Tohir: Subsidi Gaji Rp 600 Ribu/Bulan Berpeluang Dilanjutkan Hingga 2021

Redaksi oleh Redaksi
3 September 2020
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kabar baik diungkapkan Menteri BUMN Erick Tohir yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN). Menurutnya, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan (Rp 2,4 juta untuk 4 bulan) sampai tahun 2021 dengan catatan, program subsidi gaji yang sekarang berjalan baik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Program ni diberikan kepada karyawan yang bergaj di bawah Rp juta per bulan. Para pengusaha ingin program ini sukses. Kalau program bagus dilanjutkan tapi hingga sekarang sampai Desember saja,” ujar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

RelatedPosts

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

Erick menyatakan, subsidi gaji tersebut akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu 4 bulan. Dengan demikian, setiap pekerja yang berhak, menerima Rp 1,2 juta setiap kali pencairan.

Dijelaskannya, untuk merealisasikan program ini, pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp37,8 triliun. Sasarannya sebanyak 15,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan.

“Program subsidi gaji yg telah diluncurkan target 15,7 juta yang akan dibantu, nilainya sangat signifikan yakni Rp37,8 triliun, ini Penting sekali dalam mengawasi distribusinya,” kata Erick.

Untuk memperlancar dan mempercepat pendistribusian, menurut Erick, pihaknya menggandeng pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan asosiasi pengusaha lain dalam mengawal distribusi bantuan ini.

“Tujuannya program ini, mendongkrak kapasitas daya beli masyarakat yang terimbas Covid-19,” paparnya. (Ref)

Baca Juga  Karyawan PT AP II dan PT Inti Kena OTT, KPK Duga Kedua BUMN Terlibat Suap

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Erick TohirKetua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19subsidi gaji
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PDI Perjuangan Umumkan 21 Pasangan Cakada Gelombang V

Post Selanjutnya

Inilah Sosok Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi, Calon Bupati Indragiri Hulu, Riau

RelatedPosts

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Ilustrasi foto (Istimewa)

Kurs Rupiah Tertekan, Founder Kontra Narasi Soroti Impor Migas dan Program Ambisius Pemerintah

1 Juni 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Mengalirkan Manfaat

25 Mei 2026
Post Selanjutnya
Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi. (*)

Inilah Sosok Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi, Calon Bupati Indragiri Hulu, Riau

Meterai Naik Jadi Rp 10.000, Berlaku Mulai Januari 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komnas HAM: Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Perbaikannya

16 Juni 2026

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com