• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sempat Viral di Medsos Tiga Pria Aniaya Gadis Cantik dan Ibunya di Garut, Ini Penjelasan Kapolsek Samarang

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sempat viral video unggahan di media sosial TikTok milik @aaabiiit, gadis cantik dan ibu kandungnya yang mengalami luka lebam parah pada bagian mukanya dan ibunya luka ditubuhnya.

Dalam video unggahan tersebut nampak sosok ibu dan anaknya terluka (lebam) karena dianiaya tiga kawanan pria yang secara tiba-tiba datang ke rumahnya di Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang, Garut, pada Selasa, 22 Maret 2022, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tiga orang itu membabi buta melakukan pengrusakan rumah itu dengan memecahkan kaca depan, hingga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada penghuni rumah tersebut.

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Sempat disebutkan bahwa tiga pelaku tersebut adalah kawanan perampok. Namun, ternyata dibalik insiden mengerikan ini bukan perampokan yang menjadi motif para pelaku.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Samarang Kompol Jajang kepada wartawan di Mapolsek Samarang, di Garut, Jawa Barat.

“Bukan (perampokan),” kata Kapolsek Samarang, saat dikonfirmasi terkait motif para pelaku melakukan aksi sadis yang membabi buta tersebut. Sabtu (26/03/2022).

“Jadi, untuk sementara ini kita belum kepada perampokan,” kata Kompol Jajang menambahkan.

Saat ini, sambungnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, utamanya dengan cara mengkonfrontir para pelaku dan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban, gadis cantik dan ibunya itu.

“Untuk motif masih kami dalami. Kami masih terus mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk mendukung laporan tersebut. Saat ini, proses penyidikan masih kami lakukan,” jelasnya.

Termasuk motif yang melatarbelakangi terjadinya insiden mengerikan yang menyebabkan anak gadis dan ibunya itu mengalami luka.

Baca Juga  ASN Pemprov Jabar Ngantor Lebih Awal Selama Ramadhan, Gubernur Dedi Mulyadi Jelaskan Alasannya

Yang jelas, Kompol Jajang menekankan, bukan perampokan motifnya. Sementara ini, kata dia, berdasarkan pemeriksaan, polisi mulai menemukan titik terang terkait yang melatarbelakangi insiden ini.

Kapolsek Jajang mengungkapkan, insiden ini karena ada sebuah persoalan diantara kedua belah pihak tersebut antara pelaku dan korban.

“Untuk sementara ada keterkaitan antara pelaku maupun dengan korban,” ungkap Jajang.

Namun Jajang tidak mengungkapkan secara jelas keterkaitan apakah yang dimaksud diantara kedua belah pihak itu.

“Kami masih mendalami. Kami masih terus mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk mendukung laporan tersebut. Saat ini, proses penyidikan masih kami lakukan secara profesional dan transparan dan akuntabel sehingga diharapkan betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” bebernya.

Seperti diketahui, tiga pria pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan pengrusakan itu telah ditangkap.

Mereka mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Samarang. Kini pelaku tengah mengikuti serangkaian penyidikan di Polsek Samarang, Garut.

Dari hasil penyidikan serta dalami kasus tersebut, Kompol Jajang menegaskan dengan memberikan keterangan dan klarifikasi bahwa kejadian yang heboh perampokan dengan penganiayaan Ibu dan Anak itu tidak benar

“Itu tidak benar, itu bukan kasus perampokan, akan tetapi pelaku melakukan aksinya karena kesal karena korban mempunyai hutang piutang dengan pelaku,” jelas Kapolsek Samarang Kompol Jajang.

Lanjut Kapolsek, Meraka kesal karena korban mempunyai hutang piutang, aka tetapi tidak bayar jadi meraka nagih dan sangat disealkan dilakukan tengah malam.

“Dari kejadian tersebut tetap pelaku melakukan kesalahan karena telah menganiaya serta melakukan pengrusakan dan pengeroyokan. Akibat perbuatannya para pelaku tetap akan kami Proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Kompol Jajang.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolsek Samarang Polres Garutviral video unggahan di media sosial TikTok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PW KAMMI Jabar Gelar Rapimwil Bertajuk “Membina Kader Pemimpin Muslim Negarawan Berjiwa Pancasila untuk Indonesia 2045”

Post Selanjutnya

Perda Desa Wisata Disahkan, Gubernur Jawa Barat Optimis Pariwisata Berbasis Desa Jadi Primadona Baru Pasca Pandemi

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya
Coger De Wisdom Rancabango Garut

Perda Desa Wisata Disahkan, Gubernur Jawa Barat Optimis Pariwisata Berbasis Desa Jadi Primadona Baru Pasca Pandemi

KPK Persiapkan Pertemuan G20, Berikut Empat Isu Prioritas Putaran Pertama ACWG

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com