• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sempat Viral di Medsos Tiga Pria Aniaya Gadis Cantik dan Ibunya di Garut, Ini Penjelasan Kapolsek Samarang

Redaksi oleh Redaksi
26 Maret 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sempat viral video unggahan di media sosial TikTok milik @aaabiiit, gadis cantik dan ibu kandungnya yang mengalami luka lebam parah pada bagian mukanya dan ibunya luka ditubuhnya.

Dalam video unggahan tersebut nampak sosok ibu dan anaknya terluka (lebam) karena dianiaya tiga kawanan pria yang secara tiba-tiba datang ke rumahnya di Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Samarang, Garut, pada Selasa, 22 Maret 2022, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tiga orang itu membabi buta melakukan pengrusakan rumah itu dengan memecahkan kaca depan, hingga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada penghuni rumah tersebut.

RelatedPosts

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Sempat disebutkan bahwa tiga pelaku tersebut adalah kawanan perampok. Namun, ternyata dibalik insiden mengerikan ini bukan perampokan yang menjadi motif para pelaku.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Samarang Kompol Jajang kepada wartawan di Mapolsek Samarang, di Garut, Jawa Barat.

“Bukan (perampokan),” kata Kapolsek Samarang, saat dikonfirmasi terkait motif para pelaku melakukan aksi sadis yang membabi buta tersebut. Sabtu (26/03/2022).

“Jadi, untuk sementara ini kita belum kepada perampokan,” kata Kompol Jajang menambahkan.

Saat ini, sambungnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, utamanya dengan cara mengkonfrontir para pelaku dan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban, gadis cantik dan ibunya itu.

“Untuk motif masih kami dalami. Kami masih terus mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk mendukung laporan tersebut. Saat ini, proses penyidikan masih kami lakukan,” jelasnya.

Termasuk motif yang melatarbelakangi terjadinya insiden mengerikan yang menyebabkan anak gadis dan ibunya itu mengalami luka.

Baca Juga  Berantas Premanisme: Polres Garut Amankan 67 Orang, 2 Diantaranya Positif BZO

Yang jelas, Kompol Jajang menekankan, bukan perampokan motifnya. Sementara ini, kata dia, berdasarkan pemeriksaan, polisi mulai menemukan titik terang terkait yang melatarbelakangi insiden ini.

Kapolsek Jajang mengungkapkan, insiden ini karena ada sebuah persoalan diantara kedua belah pihak tersebut antara pelaku dan korban.

“Untuk sementara ada keterkaitan antara pelaku maupun dengan korban,” ungkap Jajang.

Namun Jajang tidak mengungkapkan secara jelas keterkaitan apakah yang dimaksud diantara kedua belah pihak itu.

“Kami masih mendalami. Kami masih terus mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk mendukung laporan tersebut. Saat ini, proses penyidikan masih kami lakukan secara profesional dan transparan dan akuntabel sehingga diharapkan betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” bebernya.

Seperti diketahui, tiga pria pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan pengrusakan itu telah ditangkap.

Mereka mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Samarang. Kini pelaku tengah mengikuti serangkaian penyidikan di Polsek Samarang, Garut.

Dari hasil penyidikan serta dalami kasus tersebut, Kompol Jajang menegaskan dengan memberikan keterangan dan klarifikasi bahwa kejadian yang heboh perampokan dengan penganiayaan Ibu dan Anak itu tidak benar

“Itu tidak benar, itu bukan kasus perampokan, akan tetapi pelaku melakukan aksinya karena kesal karena korban mempunyai hutang piutang dengan pelaku,” jelas Kapolsek Samarang Kompol Jajang.

Lanjut Kapolsek, Meraka kesal karena korban mempunyai hutang piutang, aka tetapi tidak bayar jadi meraka nagih dan sangat disealkan dilakukan tengah malam.

“Dari kejadian tersebut tetap pelaku melakukan kesalahan karena telah menganiaya serta melakukan pengrusakan dan pengeroyokan. Akibat perbuatannya para pelaku tetap akan kami Proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Kompol Jajang.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolsek Samarang Polres Garutviral video unggahan di media sosial TikTok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PW KAMMI Jabar Gelar Rapimwil Bertajuk “Membina Kader Pemimpin Muslim Negarawan Berjiwa Pancasila untuk Indonesia 2045”

Post Selanjutnya

Perda Desa Wisata Disahkan, Gubernur Jawa Barat Optimis Pariwisata Berbasis Desa Jadi Primadona Baru Pasca Pandemi

RelatedPosts

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Post Selanjutnya
Coger De Wisdom Rancabango Garut

Perda Desa Wisata Disahkan, Gubernur Jawa Barat Optimis Pariwisata Berbasis Desa Jadi Primadona Baru Pasca Pandemi

KPK Persiapkan Pertemuan G20, Berikut Empat Isu Prioritas Putaran Pertama ACWG

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com