• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Revolusi Mental, BeaThor Suryadi: “Kemana Menteri Sofyan Djalil Selama 7 tahun Kabinet Jokowi?”

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2021
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Diduga Ada Aguan dibalik Perampasan lahan 900 Ha oleh 3 orang Mafia di Tangerang. Lahan 900 Ha itu meliputi 5 Kecamatan dan puluhan Desa, korban sekitar ribuan KK yang bakal hengkang terpaksa dari perkampungan itu, apabila hak mereka atas tanah yang selama ini mereka miliki jika di abaikan Negara.

BeaThor Suryadi, Anggota Komisi 2 DPR RI periode 2009- 2014 mempertanyakan, Lantas Dimana Pak Menteri Sofyan Djalil, kasus ini di mulai tahun 2016, Kabinet Pertama JokoWi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Luas Lahan Sekitar 900 Ha telah dikuasai oleh 3 orang Mafia krn telah di Terbitkan NIB oleh BPN Kab Tangerang a/n. Hendry, Vreddy dan Ahmad Gozali tp tdk ada satupun Orang Bpn yg di Proses,” ujarnya. Rabu (10/11/2021).

RelatedPosts

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

Menurut para Korban, lanjut BeaThor, Mafia bekerja sama dengan oknum BPN untuk terbitnya No Induk Bidang tanah yang berakibat warga tidak bisa memproses lahan miliknya menjadi SHM.

“Kecerdasan Mafia lokasi perkampongan itu telah di Ploting atas nama PT Agung Sedayu, milik Aguan satu diantara pengusaha Raksasa Property,” ungkapnya.

Sementara menurut penjelasan Siti SH, BPN Tangerang, harus membatalkan No Induk Bidang tersebut karena bukan atas nama warga setempat, begitu juga dengan SHM, SHGB dan SHGU di lokasi Kab Tangerang demi terjadinyan tertib administrasi pertahanan.

“Kejahatan Mafia Tanah itu dimulai dari Desa, dengan sejumlah uang maka keluarlah surat PM 1, yaitu surat yang di tanda tangani Kepala Desa untuk kepentingan Mafia Tanah tentang bebas sengketa,” jelasnya.

Baca Juga  Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: "Penyatuan Persepsi dan Komitmen Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanahan"

Seperti kita ketahui, Kabupaten Tangerang terdiri dari 9 Kecamatan, 5 diantaranya akan dibangun Aguan sebagai Kerajaan Teluk 9 Naga, Kawasan PIK 2. Kecamatan Teluk Naga, Kosambi, Paku Haji, Sepatan Timur, dan Kecamatan Mauk.

Harapan warga dengan telah bergantinya pejabat Kakantah Tangerang ke Pak Nugraha, maka kepemilikan warga atas tanah tanah yang telah dirampas Mafia akan dipulihkan dengan menggunakan Warkah yang ada di BPN sebagai satu data otentik yang dapat melindungi hak Warga atas lahannya.

“Sebagai rujukan bahwa BPN berniat baik, pada tahun 2020 Inspektorat Jenderal nya pernah membatalkan 1200 No Induk Bidang atas nama Vreddy dkk, ini membuktikan bahwa keberadaan dan peran Mafia tanah itu nyata adanya,” ungkapnya.

Lalu Vreddy dkk inilah yang diduga menjual tanah tersebut ke PT Agung Sedayu milik Aguan.

“Ada baiknya, Pak Mentari Sofyan Djalil menyampaikan kepada Aguan untuk melakukan transaksi yang normal dengan Warga, membayar harga yang dijual bukan dengan cara perampasan via 3 orang tersebut yang menakut nakuti warga,” tandasnya.

Transaksi tersebut terjadi setelah BPN menerbitkan SHM atas nama warga pemilik lahannya.

“Sebagai Pembantu Presiden, Sofyan Djalil sangat paham dengan program Prioritas Sertifikat lahan Rakyat, agar jika di jual maka warga memiliki modal untuk melanjutkan hidupnya,” pungkasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ATR/BPNBPN TangerangKabinet JokoWiKementerian Agraria dan Tata RuangMafia TanahPT Agung Sedayu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PPJNA 98 : Menteri Bisnis PCR Khianati Pahlawan, Khianati Jokowi, Relawan dan Lukai Hati Rakyat

Post Selanjutnya

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran di Kota Medan

RelatedPosts

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Post Selanjutnya

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran di Kota Medan

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia, Berikut Klarifikasi Pihak OVO Visionet Internasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program Magang Kemenaker RI Berlanjut, RS Medina Tampung Peserta Batch 3

18 Desember 2025

Dalam Kasih Tuhan, Penyandang Masalah Gangguan Jiwa Pun Berharga

18 Desember 2025

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur dan Posko Pengungsian Pascabencana Aceh

18 Desember 2025

Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

17 Desember 2025
JAMKI meminta KPK lebih tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK. (Foto:Istimewa)

JAMKI Soroti Penanganan Kasus CSR BI OJK, KPK Pastikan Proses Berlanjut

17 Desember 2025
IJP Dr. H. Andry Wibowo, SIK., MH., M.Si., Anjak Utama Biro Pengkajian dan Jianbang Lemdiklat Polri dalam Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Polantas Serentak Seluruh Indonesia

3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

17 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com