• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Revolusi Mental, BeaThor Suryadi: “Kemana Menteri Sofyan Djalil Selama 7 tahun Kabinet Jokowi?”

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2021
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Diduga Ada Aguan dibalik Perampasan lahan 900 Ha oleh 3 orang Mafia di Tangerang. Lahan 900 Ha itu meliputi 5 Kecamatan dan puluhan Desa, korban sekitar ribuan KK yang bakal hengkang terpaksa dari perkampungan itu, apabila hak mereka atas tanah yang selama ini mereka miliki jika di abaikan Negara.

BeaThor Suryadi, Anggota Komisi 2 DPR RI periode 2009- 2014 mempertanyakan, Lantas Dimana Pak Menteri Sofyan Djalil, kasus ini di mulai tahun 2016, Kabinet Pertama JokoWi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Luas Lahan Sekitar 900 Ha telah dikuasai oleh 3 orang Mafia krn telah di Terbitkan NIB oleh BPN Kab Tangerang a/n. Hendry, Vreddy dan Ahmad Gozali tp tdk ada satupun Orang Bpn yg di Proses,” ujarnya. Rabu (10/11/2021).

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Menurut para Korban, lanjut BeaThor, Mafia bekerja sama dengan oknum BPN untuk terbitnya No Induk Bidang tanah yang berakibat warga tidak bisa memproses lahan miliknya menjadi SHM.

“Kecerdasan Mafia lokasi perkampongan itu telah di Ploting atas nama PT Agung Sedayu, milik Aguan satu diantara pengusaha Raksasa Property,” ungkapnya.

Sementara menurut penjelasan Siti SH, BPN Tangerang, harus membatalkan No Induk Bidang tersebut karena bukan atas nama warga setempat, begitu juga dengan SHM, SHGB dan SHGU di lokasi Kab Tangerang demi terjadinyan tertib administrasi pertahanan.

“Kejahatan Mafia Tanah itu dimulai dari Desa, dengan sejumlah uang maka keluarlah surat PM 1, yaitu surat yang di tanda tangani Kepala Desa untuk kepentingan Mafia Tanah tentang bebas sengketa,” jelasnya.

Baca Juga  Revolusi Mental itu Negara Harus Hadir Dalam Permasalahan Rakyat

Seperti kita ketahui, Kabupaten Tangerang terdiri dari 9 Kecamatan, 5 diantaranya akan dibangun Aguan sebagai Kerajaan Teluk 9 Naga, Kawasan PIK 2. Kecamatan Teluk Naga, Kosambi, Paku Haji, Sepatan Timur, dan Kecamatan Mauk.

Harapan warga dengan telah bergantinya pejabat Kakantah Tangerang ke Pak Nugraha, maka kepemilikan warga atas tanah tanah yang telah dirampas Mafia akan dipulihkan dengan menggunakan Warkah yang ada di BPN sebagai satu data otentik yang dapat melindungi hak Warga atas lahannya.

“Sebagai rujukan bahwa BPN berniat baik, pada tahun 2020 Inspektorat Jenderal nya pernah membatalkan 1200 No Induk Bidang atas nama Vreddy dkk, ini membuktikan bahwa keberadaan dan peran Mafia tanah itu nyata adanya,” ungkapnya.

Lalu Vreddy dkk inilah yang diduga menjual tanah tersebut ke PT Agung Sedayu milik Aguan.

“Ada baiknya, Pak Mentari Sofyan Djalil menyampaikan kepada Aguan untuk melakukan transaksi yang normal dengan Warga, membayar harga yang dijual bukan dengan cara perampasan via 3 orang tersebut yang menakut nakuti warga,” tandasnya.

Transaksi tersebut terjadi setelah BPN menerbitkan SHM atas nama warga pemilik lahannya.

“Sebagai Pembantu Presiden, Sofyan Djalil sangat paham dengan program Prioritas Sertifikat lahan Rakyat, agar jika di jual maka warga memiliki modal untuk melanjutkan hidupnya,” pungkasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ATR/BPNBPN TangerangKabinet JokoWiKementerian Agraria dan Tata RuangMafia TanahPT Agung Sedayu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PPJNA 98 : Menteri Bisnis PCR Khianati Pahlawan, Khianati Jokowi, Relawan dan Lukai Hati Rakyat

Post Selanjutnya

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran di Kota Medan

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Momentum Hari Pahlawan, Kabinda Sumut Vaksin Veteran di Kota Medan

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT OVO Finance Indonesia, Berikut Klarifikasi Pihak OVO Visionet Internasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com