• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Rakor Pemutakhiran TLHP, Jabar Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi APIP

Redaksi oleh Redaksi
9 Oktober 2021
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen menindaklanjuti dan menyelesaikan segala temuan hasil pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam rangka pemerintahan efektif, efisien, akuntabel.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E., dalam rakor Pemuktahiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di The Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (7/10/2021) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Wagub, TLHP merupakan rekomendasi untuk penyempurnaan pemeriksaan yang rekomendasinya harus segera diselesaikan.

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

“Salah satu indikator kesempurnaan audit adalah kecepatan penyelesaian rekomendasi – rekomendasi tersebut. Kemudian ketepatan dan kebenaran dalam melakukan rekomendasi,” ujar Uu Ruzhanul.

TLHP, lanjutnya, sangat strategis karena menyangkut tata kelola pemerintahan efektif, efisien, dan akuntabel.

“Semoga kegiatan kali ini membawa kemanfaatan kebaikan untuk kita semua, seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” kata Uu.

Sementara itu, Itjen Kemendagri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak MA., menjelaskan rakor TLHP bagian dari agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Hal ini sesuai penekanan Presiden Joko Widodo terkait peran APIP dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional.

Pertama, percepatan belanja pemerintah harus dikawal dan ditingkatkan. Kedua, kualitas perencanaan harus ditingkatkan. Ketiga, akurasi data harus ditingkatkan.

Tumpak menilai APIP berperan agar program dan belanja anggaran pemerintah daerah duilakukan dengan akuntabel, efektif, dan efisien.

“Kita memahami bahwa APIP merupakan profesi dengan keahlian khusus, karena bekerjanya harus berdasarkan standar, tidak menggunakan opini,” katanya.

Baca Juga  Dorong Kebermanfaatan Pembangunan di Papua, KPK Ajak Pemda Lebih Transparan Kelola Anggaran

Ia menekankan pengawasan pemerintahan dilakukan secara berjengang, mulai dari bupati/wali kota mengawasi perangkat daerah masing- masing, desa/kelurahan kepada  gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Kemudian Gubernur melaporkan hasil pengawasan kepada Mendagri yang akan melapor ke Presiden.

Tumpak mengingatkan pemda punya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi APIP hingga dapat dikatakan patuh dan tuntas.

“Adapun dalam pemantauan TLHP terbaru dapat dilakukan lewat platform aplikasi Siwasiat (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri) yang telah diluncurkan pada Rakorwasdanas 2021. Siwasiat merupakan embrio dalam cetak biru pelaporan hasil binwas secara nasional,” Tumpak menutup.

Untuk informasi, Rakor TLHP berlangsung di tempat yang sama sampai Jumat (8/10/2021) kemarin. ***

*Rilis: Humas_JabarProv

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aparat Pengawas Internal PemerintahKemendagriPemda Provinsi Jawa Barat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

REPDEM: ‘Partai Demokrat Harus Minta Maaf Kepada Megawati, Gara-gara Pernyataan Jubirnya’

Post Selanjutnya

BDTN PKS Melalui Sekolah Tani Ciptakan Petani Millenial yang Tangguh dan Sukses

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

BDTN PKS Melalui Sekolah Tani Ciptakan Petani Millenial yang Tangguh dan Sukses

PON XX Papua 2021, Tim Sepak Bola Putri Jawa barat Memastikan Melaju ke Partai Final

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com