• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

“Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !”

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2021
di Hukum, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Refleksi Jelang Konsolidasi Nasional Pergerakan Indonesia Bogor 17 Okt 2021,
2 Tahun Pemerintahan Jokowi & 7 tahun Kepemimpinan Jokowi
Oleh : Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 99
dan
Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98

Kabariku- Pandemi Covid 19 telah merontokkan perekonomian masyarakat, jeritan rakyat kecil terdengar di seluruh pelosok negeri. Untuk tetap berjuang memulihkan usaha dengan terpaksa mengambil pilihan meminjam uang ke pinjol karena mudah dan cepat.

Karena tidak bisa atau susah mengajukan pinjaman ke bank pemerintah dengan seabrek aturan regulasi, KUR pada prakteknya rakyat kecil masih kesulitan, kadang mental pegawai banknya cenderung malas melayani rakyat kecil lebih bangga melayani pengusaha besar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditengah situasi sulit Pinjol ilegal merebak memanfaatkan situasi sulit yang dialami rakyat kecil. Sudah tepat Presiden Jokowi mengintruksikan untuk menindak tegas ‘Pinjol Ilegal’ tentunya harus dilaksanakan sepenuhnya oleh aparat penegak hukum Polri, OJK, dan Kemen Informasi Komunikasi harus tutup dan blokir Pinjol Ilegal.

RelatedPosts

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

Jangan biarkan rakyat diperas dan dihisap oleh para mafia pinjol.

Dari kondisi yang dialami rakyat kecil diatas kalau para pahlawan kemerdekaan, atau para raja raja yang merelakan dan menyetujui Republik ini berdiri masih ada menyaksikan semua ini akan menangis melihat anak cucunya dalam kesulitan perekonomian.

Sementara uang negara yang dirampok pengemplang BLBI ratusan trilliun lebih masih belum tuntas, pengemplang BLBI ongkang ongkang kaki dengan berbagai dalih.

Ketegasan dan supremasi hukum ditunggu rakyat dalam menuntaskan kasus BLBI, Petral, Century dan lain-lain serta memberantas Pinjol Ilegal dengan tegas.

Dalam penegakan hukum merupakan hal penting dalam negara demokratis, tentunya wibawa penegak hukum harus terjaga serta harus bersih dari kelompok intoleran, eks HTI dan ideologi lain yang akan merusak ideologi negara Pancasila.

Baca Juga  Urgensi Revisi UU Tipikor: Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

Polri, Kejaksaan, KPK dan lainnya jangan sekali kali memberi ruang pada kelompok intoleran. Kalau coba diberi ruang akan rusak negara ini rusaknya penegakan hukum. Melakukan sabotase dan menggerogoti dari dalam.

Dalam penuntasan kasus BLBI dan kasus kasus besar lainnya harus dicermati jangan sampai oligarki orde baru dan oligarki konglomerat menjebak Jokowi untuk kompromi dengan mereka.

Presiden Jokowi juga jangan terlalu besar memberikan kekuasaan jabatan pada LBP berbahaya karena kalau terlalu besar kekuasaan akan banyak peluang berbuat korup?

Hukum,  Keadilan, Demokrasi Sehat dan Reformasi harus dijaga dengan baik. Jangan dihianati.

Penegakan Supremasi Hukum adalah menegakan rasa keadilan rakyat untuk dihormati jangan dicedrai. Budaya toleransi kebersamaan saling menghargai dan menghormati harus dijaga. Mayoritas harus menghargai minoritas sama halnya minoritas pun harus menghargai mayoritas jangan saling melukai persaannya masing masing.

‘Semoga Allah Tuhan YME memberikan kekuatan pada Presiden Jokowi untuk tegas menjalankan kepemimpinannya atas amanah Bangsa dan Negara ini. Amiin YRA’.

Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal Maulana wani’man nasyir. ***

Pakuan Pajajaran-Bogor, 15 Oktober 2021
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BLBIkejaksaanKPKOJKPolri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wapres Ma’ruf Amin Pimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua TA 2022

Post Selanjutnya

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: ‘Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon’

RelatedPosts

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: 'Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon'

Revolusi Penyelesaian Sengketa Tanah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com