• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pernyataan Koordinator Komite ’98, Muhaji: “Tuntaskan Agenda Reformasi, Hukum Mati Koruptor”

Redaksi oleh Redaksi
22 November 2021
di Hukum, Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Ibu kota Jakarta pernah tumpah oleh lautan manusia, bumi Jakarta basah oleh darah, nyawa pemuda melayang, ibu ibu menangis kehilangan anaknya yang tak sempat menikmati wisuda.

Itulah peristiwa ’98 kala Amok Mahasiswa dan Rakyat menjadi gelombang tak terbendung menghempas seluruh belenggu kekuasaan hingga rezim pun tumbang.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Apa yang melahirkan gelombang amok massa tersebut?

Isu pertama dan paling fundamental yang menyatukan seluruh elemen rakyat Indonesia kala itu adalah KORUPSI, hingga lahirlah amanat utama sebagai agenda reformasi adalah Negara Bebas KKN.

RelatedPosts

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

Mencari Dalang Kerusuhan dan Reformasi Polri: Dua Hal yang Berbeda, Berikut Pernyataan SIAGA 98

Namun apa yang kita saksikan setelah 23 tahun Reformasi, korupsi justru semakin canggih sementara aparat penegak hukum tidak memiliki keberanian untuk menggunakan perangkat hukum yang sudah disediakan oleh UU dengan menerapkan hukuman maksimal.

Sejak reformasi, upaya perbaikan sistem dengan memperbaiki regulasi sudah secara terus menerus dilakukan guna mencegah ruang bagi perilaku koruptif.

Namun keserakahan manusia selalu menemukan jalan untuk menggerogoti sistem.

Ada dua kasus korupsi besar yang menyayat hati merobek nurani rakyat yang untuk menghentikan tangis anaknya yang kelaparan saja harus mencuri susu di pasar.

Kasus tersebut adalah; JIWASRAYA dengan kerugian negara berdasar audit BPK sebesar Rp. 16,8 T dan kasus ASABRI dengan kerugian negara sebesar Rp. 22,78 T.

Di dua kasus tersebut ada nama yang sama melakukan hal yang sama. Orang tersebut bernama Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang dalam kasus Jiwasraya telah dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun ternyata dua nama tersebut kembali menjadi tersangka dalam kasus ASABRI dengan delik dan modus yang sama.

Baca Juga  Mensesneg Pastikan Kesiapan HUT ke-80 RI: Berikut Rangkaian Acara di Istana Merdeka

Apakah adil bagi rakyat Indonesia yang bekerja pagi hari untuk mencari makan siang dan belum jelas apakah akan ada makanan di malam hari.

Apakah adil bagi rakyat Indonesia jika pada kasus ASABRI kedua nama tersebut kembali didakwa dengan hukuman seumur hidup.

Bukankah artinya korupsi 22,78 T ASABRI hukumannya sama dengan nol jika kembali didakwa dengan tuntutan seumur hidup, karena faktanya hukuman seumur hidup adalah hukuman atas kasus sebelumnya di Jiwasraya?

Dalam situasi seperti inilah KEJAGUNG harus berani menetapkan hukuman maksimal yaitu HUKUMAN MATI!!!.

Kami melihat KEJAGUNG telah memiliki keberanian untuk keluar dari pakem pemberantasan korupsi klasik yang selama ini hanya berkutat di suap dan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Penangan atas dua modus korupsi tersebut tidak terlalu signifikan berakibat pada perbaikan sistem ekonomi nasional karena ruang lingkup korupsinya hanya pada anggaran APBN yang jumlah APBN kita hanya 0,1% dari total PDB. Kasus JIWASRAYA dan ASABRI yang ditangani oleh KEJAGUNG adalah pesan dan harapan bagi perbaikan pasar dan ekonomi nasional.

1,6 T USD total PDB Indonesia, penyelamatan atas sirkulasi uang yang jauh lebih besar inilah yang ditangkap oleh pasar dari keberanian dan kesuksesan KEJAGUNG mengungkap kasus korupsi di JIWASRAYA dan ASABRI.

Untuk itu kami meminta JAKSA AGUNG jangan mundur satu langkah pun untuk menuntaskan pesan yang baik bagi pasar nasional dan global ini, bahwa di Indonesia hukum itu masih hidup, bahwa di Indonesia Investasi akan aman dan terjamin.

Dengan apa? Sekali lagi dengan menunjukan konsistensi untuk menerapkan hukuman mati pada nama yang sama yang muncul di dua kasus besar dengan delik dan modus yang sama.

Baca Juga  Akhir Pekan Bencana Melanda Kabupaten Garut, BPBD Imbau Masyarakat Waspada

Mereka adalah predator bagi rakyat Indonesia, mereka yang telah menghalangi bibir bibir bayi tersentuh dengan setetes air susu,

Mereka yang menghalangi anak anak bisa mengakses pendidikan dengan mudah,

Mereka yang membuat orang miskin tak mendapatkan fasilitas kesehatan,

Mereka yang membuat rakyat harus mengikat pinggang menahan perut yang lapar di malam hari,

Mereka yang membuat nasabah yang berasal dari prajurit TNI POLRI yang dipundak mereka negara telah menitipkan beban masa deban bangsa, namun harus dibebani kembali dengan kehilangan dana.

Maka kami dari KOMITE ’98 menuntut:
  1. Mendesak KEJAGUNG untuk tidak terlalu banyak mengkaji dan menimbang, perangkat hukum dan UU sudah terlalu jelas, tangis rakyat itu nyata, untuk itu segera tetapkan dan realisasikan tuntutan hukuman mati bagi Benny Tjondro dan Heru Hidayat.
  2. Meminta JAKSA AGUNG untuk tegak berdiri di atas rel peraturan perundangan dan menyatu bersama barisan rakyat, tuntaskan agenda reformasi dengan segera menetapkan tuntutan hukuman mati.
  3. Mendukung Jaksa Agung atas pilihan tindakannya dalam memastikan pasar berkeadilan demi perbaikan ekonomi nasional serta memberikan pesan yang baik bagi pasar global atas kepastian hukum di Indonesia.
  4. Mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus Pelanggaran HAM Berat
  5. Meminta kepada Jaksa Agung untuk tetap tegak berdiri mengawal agenda Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan iklim investasi dengan menangkap para predator ekonomi, perusak keseimbangan pasar dan produk asuransi/perbankan.***
Jakarta, 22 November 2021
Kordinator Umum KOMITE ’98
MUAJI/0818320102
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ASABRI.BPKJaksa AgungjiwasrayakejagungKOMITE 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Terkait Penanganan Covid-19

Post Selanjutnya

Bencana Longsor Kawasan Star Energy Dipastikan Tidak Berdampak pada Jalan Kabupaten dan Jalur Pariwisata Kawasan Darajat

RelatedPosts

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Reformasi Polri

Mencari Dalang Kerusuhan dan Reformasi Polri: Dua Hal yang Berbeda, Berikut Pernyataan SIAGA 98

15 September 2025
Sejumlah WNI menunggu keberangkatan mereka di Bandara Internasional Tribhuvan di Kathmandu, Nepal/Kemlu

Kemlu Fasilitasi Pemulangan 17 WNI dari Nepal Pascakerusuhan

15 September 2025

Menteri LH : Konversi Lahan Wajib Disudahi, Bali Harus Kita Jaga Sebaik-baiknya

14 September 2025

MUI Serukan Dunia Arab Bersatu Perang Lawan Israel

14 September 2025
Post Selanjutnya

Bencana Longsor Kawasan Star Energy Dipastikan Tidak Berdampak pada Jalan Kabupaten dan Jalur Pariwisata Kawasan Darajat

Pertumbuhan Kapasitas Elektrifikasi Indonesia di Triwulan III 2021 Mencapai 99,40 Persen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9).

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Perusuh Tetap Diproses Hukum

16 September 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9)

Pemerintah Luncurkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 di Paket Ekonomi Nasional

15 September 2025

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Diresmikan Menag

15 September 2025

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

15 September 2025

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

15 September 2025

Untuk Perkuat Kerja Sama Pariwisata Antarnegara G20, Wamenpar Kunjungi Afrika Selatan

15 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.