• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pernyataan Koordinator Komite ’98, Muhaji: “Tuntaskan Agenda Reformasi, Hukum Mati Koruptor”

Redaksi oleh Redaksi
22 November 2021
di Hukum, Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Ibu kota Jakarta pernah tumpah oleh lautan manusia, bumi Jakarta basah oleh darah, nyawa pemuda melayang, ibu ibu menangis kehilangan anaknya yang tak sempat menikmati wisuda.

Itulah peristiwa ’98 kala Amok Mahasiswa dan Rakyat menjadi gelombang tak terbendung menghempas seluruh belenggu kekuasaan hingga rezim pun tumbang.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Apa yang melahirkan gelombang amok massa tersebut?

Isu pertama dan paling fundamental yang menyatukan seluruh elemen rakyat Indonesia kala itu adalah KORUPSI, hingga lahirlah amanat utama sebagai agenda reformasi adalah Negara Bebas KKN.

RelatedPosts

Menkeu Purbaya Luncurkan Nomor ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

Menko Pangan: Pentingnya Satu Visi Wujudkan Swasembada Pangan

Trump Puji Prabowo di KTT Perdamaian Gaza: Sosok Luar Biasa, Diakui Berperan Penting di Timur Tengah

Namun apa yang kita saksikan setelah 23 tahun Reformasi, korupsi justru semakin canggih sementara aparat penegak hukum tidak memiliki keberanian untuk menggunakan perangkat hukum yang sudah disediakan oleh UU dengan menerapkan hukuman maksimal.

Sejak reformasi, upaya perbaikan sistem dengan memperbaiki regulasi sudah secara terus menerus dilakukan guna mencegah ruang bagi perilaku koruptif.

Namun keserakahan manusia selalu menemukan jalan untuk menggerogoti sistem.

Ada dua kasus korupsi besar yang menyayat hati merobek nurani rakyat yang untuk menghentikan tangis anaknya yang kelaparan saja harus mencuri susu di pasar.

Kasus tersebut adalah; JIWASRAYA dengan kerugian negara berdasar audit BPK sebesar Rp. 16,8 T dan kasus ASABRI dengan kerugian negara sebesar Rp. 22,78 T.

Di dua kasus tersebut ada nama yang sama melakukan hal yang sama. Orang tersebut bernama Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang dalam kasus Jiwasraya telah dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun ternyata dua nama tersebut kembali menjadi tersangka dalam kasus ASABRI dengan delik dan modus yang sama.

Baca Juga  Kajagung akan Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Apakah adil bagi rakyat Indonesia yang bekerja pagi hari untuk mencari makan siang dan belum jelas apakah akan ada makanan di malam hari.

Apakah adil bagi rakyat Indonesia jika pada kasus ASABRI kedua nama tersebut kembali didakwa dengan hukuman seumur hidup.

Bukankah artinya korupsi 22,78 T ASABRI hukumannya sama dengan nol jika kembali didakwa dengan tuntutan seumur hidup, karena faktanya hukuman seumur hidup adalah hukuman atas kasus sebelumnya di Jiwasraya?

Dalam situasi seperti inilah KEJAGUNG harus berani menetapkan hukuman maksimal yaitu HUKUMAN MATI!!!.

Kami melihat KEJAGUNG telah memiliki keberanian untuk keluar dari pakem pemberantasan korupsi klasik yang selama ini hanya berkutat di suap dan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Penangan atas dua modus korupsi tersebut tidak terlalu signifikan berakibat pada perbaikan sistem ekonomi nasional karena ruang lingkup korupsinya hanya pada anggaran APBN yang jumlah APBN kita hanya 0,1% dari total PDB. Kasus JIWASRAYA dan ASABRI yang ditangani oleh KEJAGUNG adalah pesan dan harapan bagi perbaikan pasar dan ekonomi nasional.

1,6 T USD total PDB Indonesia, penyelamatan atas sirkulasi uang yang jauh lebih besar inilah yang ditangkap oleh pasar dari keberanian dan kesuksesan KEJAGUNG mengungkap kasus korupsi di JIWASRAYA dan ASABRI.

Untuk itu kami meminta JAKSA AGUNG jangan mundur satu langkah pun untuk menuntaskan pesan yang baik bagi pasar nasional dan global ini, bahwa di Indonesia hukum itu masih hidup, bahwa di Indonesia Investasi akan aman dan terjamin.

Dengan apa? Sekali lagi dengan menunjukan konsistensi untuk menerapkan hukuman mati pada nama yang sama yang muncul di dua kasus besar dengan delik dan modus yang sama.

Baca Juga  Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

Mereka adalah predator bagi rakyat Indonesia, mereka yang telah menghalangi bibir bibir bayi tersentuh dengan setetes air susu,

Mereka yang menghalangi anak anak bisa mengakses pendidikan dengan mudah,

Mereka yang membuat orang miskin tak mendapatkan fasilitas kesehatan,

Mereka yang membuat rakyat harus mengikat pinggang menahan perut yang lapar di malam hari,

Mereka yang membuat nasabah yang berasal dari prajurit TNI POLRI yang dipundak mereka negara telah menitipkan beban masa deban bangsa, namun harus dibebani kembali dengan kehilangan dana.

Maka kami dari KOMITE ’98 menuntut:
  1. Mendesak KEJAGUNG untuk tidak terlalu banyak mengkaji dan menimbang, perangkat hukum dan UU sudah terlalu jelas, tangis rakyat itu nyata, untuk itu segera tetapkan dan realisasikan tuntutan hukuman mati bagi Benny Tjondro dan Heru Hidayat.
  2. Meminta JAKSA AGUNG untuk tegak berdiri di atas rel peraturan perundangan dan menyatu bersama barisan rakyat, tuntaskan agenda reformasi dengan segera menetapkan tuntutan hukuman mati.
  3. Mendukung Jaksa Agung atas pilihan tindakannya dalam memastikan pasar berkeadilan demi perbaikan ekonomi nasional serta memberikan pesan yang baik bagi pasar global atas kepastian hukum di Indonesia.
  4. Mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus Pelanggaran HAM Berat
  5. Meminta kepada Jaksa Agung untuk tetap tegak berdiri mengawal agenda Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan iklim investasi dengan menangkap para predator ekonomi, perusak keseimbangan pasar dan produk asuransi/perbankan.***
Jakarta, 22 November 2021
Kordinator Umum KOMITE ’98
MUAJI/0818320102
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ASABRI.BPKJaksa AgungjiwasrayakejagungKOMITE 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Dalami Dugaan Transaksi Mencurigakan Terkait Penanganan Covid-19

Post Selanjutnya

Bencana Longsor Kawasan Star Energy Dipastikan Tidak Berdampak pada Jalan Kabupaten dan Jalur Pariwisata Kawasan Darajat

RelatedPosts

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/kemenke

Menkeu Purbaya Luncurkan Nomor ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

16 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pangan Nasional di Jakarta, Senin (13/10/2025). (Foto: Biro Humas Kementan)

Menko Pangan: Pentingnya Satu Visi Wujudkan Swasembada Pangan

14 Oktober 2025

Trump Puji Prabowo di KTT Perdamaian Gaza: Sosok Luar Biasa, Diakui Berperan Penting di Timur Tengah

14 Oktober 2025
Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

13 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

12 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Bencana Longsor Kawasan Star Energy Dipastikan Tidak Berdampak pada Jalan Kabupaten dan Jalur Pariwisata Kawasan Darajat

Pertumbuhan Kapasitas Elektrifikasi Indonesia di Triwulan III 2021 Mencapai 99,40 Persen

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

16 Oktober 2025

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/kemenke

Menkeu Purbaya Luncurkan Nomor ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

16 Oktober 2025
PSSI pecat Patrick Kluivert//PSSI

PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

16 Oktober 2025
Presiden Prabowo dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta

Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

16 Oktober 2025

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

16 Oktober 2025

Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

16 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

    Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.