• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
19 November 2025
di News
A A
0
Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Papua Barat Daya Agustinus R. Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Senator Papua Barat Daya, Agustinus R. Kambuaya, SIP, SH, menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Menteri Dalam Negeri setelah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) BULD pada 17 November 2025 di Sorong, Papua Barat Daya. Catatan itu menyoroti mandeknya proses persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PRD) yang diajukan pemerintah provinsi.

Menurut Agustinus, pemerintah daerah bersama DPRD Papua Barat Daya telah memahami kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan pemerintah pusat. Namun, kebijakan itu membawa dampak serius bagi ruang fiskal daerah yang semakin menyempit.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagai langkah mengatasi tekanan ekonomi, Pemda dan DPRD Papua Barat Daya telah mengirimkan rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Biro Hukum dan Biro Keuangan Daerah. Hingga menjelang akhir 2025, rancangan itu belum juga mendapat persetujuan untuk diundangkan dalam lembaran daerah.

RelatedPosts

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

Padahal, kata Agustinus, Perda tersebut menjadi instrumen penting bagi daerah untuk mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah. Peningkatan pendapatan itu dibutuhkan guna menjaga keberlanjutan pembangunan di Papua Barat Daya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran membuat banyak program strategis daerah berjalan tersendat. “Daya beli masyarakat menurun akibat APBD yang menurun,” ujarnya.

Program pemberdayaan masyarakat, mulai dari sektor pertanian, perikanan, UMKM, hingga penanganan kemiskinan, tak dapat dijalankan secara maksimal. Efek domino dari kebijakan efisiensi anggaran itu, kata Agustinus, turut dirasakan dalam berbagai aspek sosial. Sirkulasi uang melemah dan pertumbuhan ekonomi tersendat, mengingat belanja APBD selama ini menjadi nadi utama perputaran ekonomi daerah.

Baca Juga  Gubernur Jabar Usulkan Tiga Nama Kepala Daerah yang Berakhir Jabatan Tahun Ini ke Kemendagri

Data BPS yang ia sampaikan memberikan gambaran jelas mengenai kondisi tersebut. Persentase penduduk miskin di Papua Barat Daya pada Maret 2024 tercatat 18,13 persen atau sekitar 102,27 ribu orang. Dari jumlah itu, 24,04 ribu orang berada di wilayah perkotaan dan 78,23 ribu orang tinggal di pedesaan. Pada September 2024, angkanya menurun menjadi 96.810 orang, namun kondisi struktural kemiskinan masih menjadi tantangan besar.

Potret kemiskinan Papua Barat Daya juga ditunjukkan oleh komposisi garis kemiskinan yang terdiri dari kebutuhan makanan sebesar Rp563.575 (74,52 persen) dan kebutuhan bukan makanan sebesar Rp192.662 (25,48 persen).

Melihat kondisi tersebut, Agustinus menekankan pentingnya percepatan penerbitan Perda Pajak dan Retribusi Daerah sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah. Tanpa regulasi itu, kata dia, pemerintah daerah akan kesulitan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Papua Barat Daya.(Bemby)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agustinus KambuayaAPBD Papua Barat DayaDPRD Papua Barat Dayaefisiensi anggaranekonomi daerahKemendagrikemiskinan Papua Barat DayaPapua Barat Dayapembangunan daerahpendapatan daerahperda pajak dan retribusi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

Post Selanjutnya

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

RelatedPosts

dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026
Post Selanjutnya
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

9 Juli 2026

Pemkot Tangerang Latih 1.300 Perempuan Pelaku Usaha, Maryono: Perempuan Berdaya Jadi Investasi Masa Depan

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com