• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: ‘Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon’

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2021
di Kabar Terkini, Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pernyataan pembubaran Densus 88 merupakan pernyataan yang tidak rasional bagi seorang pejabat tinggi sekelas Fadli Zon.

Demikian dikemukakan Sekjend Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Taufan Hunneman, sebab Densus ‘88 dibentuk sebagai upaya memerangin terorisme yg semakin menganggu harmonisasi dalam ruang publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Densus ‘88 merupakan satu instrumen yang menjaga serta menkomfirmasi bahwa negara konsisten hadir untuk mengupayakan prinsip utama bernegara yakni menjaga ketertiban dan keharmonisasian masyarakat,” ungkapnya.

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Komisi II DPRD Kota Tangerang Soroti Antrean dan Skrining Berbelit di Puskesmas, Minta Pelayanan Kesehatan Dibenahi

Sasaran terorisme, jelas Taufan, adalah menghancurkan masyarakat sipil serta merusak harmonisasi dalam ruang publik

“Pilihan teror merupakan pilihan untuk memerangin masyarakat sipil,” terangnya.

“Sekalipun terorisme tidak identik dengan agama namun manipulasi simpatik menggunakan identitas agar terorisme mendapatkan pembenaran prilakunya,” imbuhnya.

Menurut Taufan, Hal ini membuat pada akhirnya prasangka terjadi. Melihat subtantif terorisme merusak ruang publik.

“Sehingga mengusik keamanan serta ketertiban publik maka pernyataan pembubaran Densus ‘88 di tengah masih adanya terorisme merupakan kegagalan menggunakan data serta rasionalitas,” katanya.

Dijelaskannya, Eksistensi terorisme masih terus ada karenanya di tuntun oleh utopia bahkan ilusif kelompok kecil untuk mendominasi juga menghegemoni masyarakat Bhinneka Tunggal Ika.

“Dan ini merupakan upaya menganggu kesepakatan ideologi karena itu kehadiran densus 88 merupakan implementasi untuk memastikan langkah serta upaya ilusif kelompok terorisme berhenti  baik dengan upaya presisi, moderat sampai pembinaan ( deradikalisasi ) yang selama ini dilakukan dengan baik oleh BNPT”.

Maka menurut Sekjend Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika;

Pertama, Densus 88 masih di perlukan sebagai implementasi kehadiran negara memberikan ruang aman di ruang publik.

Baca Juga  Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

Kedua, terorisme di mulai dri tindakan intoleransi karena itu persoalan di Hulu bisa diselesaikan juga agar tdk berkembang menjadi tindakan yg menggunakan alat teror

Ketiga, perlunya satu pemahaman bersama untuk membangun budaya pancasila tanpa kompromi didalam budaya itu ada semboyan bhinneka tunggal ika yg merupakan satu jati diri bangsa dan itu merupakan watak negara yg harus di pastikan terus eksis , berkembang serta negara berpihak. ***

Red/K.000
Tags: Densus '88Fadli ZonForum Nasional Bhinneka Tunggal Ika
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

“Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !”

Post Selanjutnya

Revolusi Penyelesaian Sengketa Tanah

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026

Komisi II DPRD Kota Tangerang Soroti Antrean dan Skrining Berbelit di Puskesmas, Minta Pelayanan Kesehatan Dibenahi

29 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026
Post Selanjutnya

Revolusi Penyelesaian Sengketa Tanah

Cabor Renang Sumbang Emas Terakhir, Kontingen Jawa Barat 'SEGEL' Juara Umum PON XX Papua 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com