• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pembubaran Densus 88, Taufan Hunneman: ‘Pernyataan Tidak Rasional Bagi Pejabat Sekelas Fadli Zon’

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2021
di Kabar Terkini, Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pernyataan pembubaran Densus 88 merupakan pernyataan yang tidak rasional bagi seorang pejabat tinggi sekelas Fadli Zon.

Demikian dikemukakan Sekjend Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Taufan Hunneman, sebab Densus ‘88 dibentuk sebagai upaya memerangin terorisme yg semakin menganggu harmonisasi dalam ruang publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Densus ‘88 merupakan satu instrumen yang menjaga serta menkomfirmasi bahwa negara konsisten hadir untuk mengupayakan prinsip utama bernegara yakni menjaga ketertiban dan keharmonisasian masyarakat,” ungkapnya.

RelatedPosts

Bursah Zarnubi Pastikan Tak Maju di Pilkada 2029, Siap Pensiun dari Dunia Politik

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

Sasaran terorisme, jelas Taufan, adalah menghancurkan masyarakat sipil serta merusak harmonisasi dalam ruang publik

“Pilihan teror merupakan pilihan untuk memerangin masyarakat sipil,” terangnya.

“Sekalipun terorisme tidak identik dengan agama namun manipulasi simpatik menggunakan identitas agar terorisme mendapatkan pembenaran prilakunya,” imbuhnya.

Menurut Taufan, Hal ini membuat pada akhirnya prasangka terjadi. Melihat subtantif terorisme merusak ruang publik.

“Sehingga mengusik keamanan serta ketertiban publik maka pernyataan pembubaran Densus ‘88 di tengah masih adanya terorisme merupakan kegagalan menggunakan data serta rasionalitas,” katanya.

Dijelaskannya, Eksistensi terorisme masih terus ada karenanya di tuntun oleh utopia bahkan ilusif kelompok kecil untuk mendominasi juga menghegemoni masyarakat Bhinneka Tunggal Ika.

“Dan ini merupakan upaya menganggu kesepakatan ideologi karena itu kehadiran densus 88 merupakan implementasi untuk memastikan langkah serta upaya ilusif kelompok terorisme berhenti  baik dengan upaya presisi, moderat sampai pembinaan ( deradikalisasi ) yang selama ini dilakukan dengan baik oleh BNPT”.

Maka menurut Sekjend Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika;

Pertama, Densus 88 masih di perlukan sebagai implementasi kehadiran negara memberikan ruang aman di ruang publik.

Baca Juga  Waspada Penyebaran Paham Radikal, Habib Syakur Dorong Orang Tua Batasi Anak-anak Pakai Medsos

Kedua, terorisme di mulai dri tindakan intoleransi karena itu persoalan di Hulu bisa diselesaikan juga agar tdk berkembang menjadi tindakan yg menggunakan alat teror

Ketiga, perlunya satu pemahaman bersama untuk membangun budaya pancasila tanpa kompromi didalam budaya itu ada semboyan bhinneka tunggal ika yg merupakan satu jati diri bangsa dan itu merupakan watak negara yg harus di pastikan terus eksis , berkembang serta negara berpihak. ***

Red/K.000
Tags: Densus '88Fadli ZonForum Nasional Bhinneka Tunggal Ika
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

“Pinjol,  BLBI dan Penegakan Hukum !”

Post Selanjutnya

Revolusi Penyelesaian Sengketa Tanah

RelatedPosts

Bursah Zarnubi Pastikan Tak Maju di Pilkada 2029, Siap Pensiun dari Dunia Politik

16 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Revolusi Penyelesaian Sengketa Tanah

Cabor Renang Sumbang Emas Terakhir, Kontingen Jawa Barat 'SEGEL' Juara Umum PON XX Papua 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bursah Zarnubi Pastikan Tak Maju di Pilkada 2029, Siap Pensiun dari Dunia Politik

16 Juli 2026

DPR WAJIB SAHKAN UU PERAMPASAN ASET. JANGAN JADIKAN HAM SEBAGAI TAMENG KORUPTOR.

16 Juli 2026

PT SMB Cover 952 Peserta JKN di Sebagin, Permis dan Tiga Desa Lainnya, Anggaran Capai Rp199,9 Juta

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

Eks Deputi Penindakan KPK Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik sebagai Irjen Kemenimipas

16 Juli 2026

Tangsel Makin Terang! Pembangunan 3.280 Titik Lampu Jalan Dikebut, Progres Sudah 20 Persen

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com