• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

DPR Gelar Masa Persidangan IV, Inilah Agenda Pembahasannya

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2020
di Politik
A A
0
Ketua DPR RI Puan Maharani. (*)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – DPR RI yang mulai melaksanakan masa sidang IV Tahun Sidang 2019–2020 sejak Senin (15/6/2020), di antaranya mengagendakan pembahasan 4 Rancangan Undang-undang (RUU) dari 50 RUU yang telah ditetapkan dalam prolegnas prioritas 2020.

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidato pembukaan sidang menyampaikan, keempat RUU yang akan dibahas tersebut yaitu:

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
  1. RUU tentang Daerah Kepulauan, yang telah ditunjuk wakil Pemerintah dalam membahas RUU tersebut;
  2. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi;
  3. RUU tentang Cipta Kerja (Omnibus Law); dan
  4. RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020.

“Pelaksanaan fungsi legislasi di tengah pandemi Covid-19, membutuhkan komitmen bersama antara DPR dan Pemerintah, untuk tetap dapat mencapai agenda prolegnas. Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol Covid-19, DPR dan Pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk Undang Undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan Undang Undang,” kata Puan.

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

Sementara terkait agenda pembahasan anggaran, Puan menyatakan, pada masa sidang IV ini, DPR bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021.

“Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 merupakan landasan dalam mendesain APBN 2021. Desain APBN 2021, sangat bergantung pada pemulihan Sosial dan Ekonomi pada tahun 2020 ini,” ujarnya.

Baca Juga  Harlah Fatayat NU ke-72, Puan: Terus Kerja Nyata 'Perempuan adalah Tiang Negara'

Menurut Puan, desain APBN 2021 harus diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia diberbagai bidang.

“DPR dalam membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021, akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan di berbagai bidang,” ujarnya.

Sedangkan terkait fungsi pengawasan, Puan menyatakan, dalam masa sidang ini DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan, akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan alokasi anggaran dan program penanganan Covid-19, termasuk mencermati efektivitas realokasi dan refocusing anggaran Covid-19 yang dilakukan di kementerian/lembaga terkait.

“Fungsi pengawasan DPR juga akan diarahkan pada upaya pemulihan sosial dan ekonomi yang akan dilakukan oleh Pemerintah, seperti antara pemulihan di bidang pendidikan dengan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh, Pemulihan Pariwisata, Pemulihan Ekonomi Nasional, dan sebagainya,” bebernya.

Selain itu, lanjut Puan, DPR juga akan memberikan perhatian pada tahapan persiapan Pilkada 2020 agar setiap tahapan pilkada dapat menyesuaikan dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan Covid-19.

“Pemerintah dan pihak penyelenggara agar dapat mempersiapkan hal ini sebaik-baiknya sehingga Pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 Desember 2020,” tegasnya.

Puan menyampaikan, DPR juga akan memberi perhatian pada pembatalan pemberangkatan Haji Tahun 2020 sehingga pemerintah menyiapkan contingency plan terkait hal tersebut. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: masa sidang IV DPR RIpembahasan masa didang IVPuan Maharani
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPCDI Bagikan Masker dan Hand Sanitizer untuk Pasien Gagal Ginjal di 20 Kota

Post Selanjutnya

Forum DKI: “Tangani Kasus Korupsi Terbesar Dalam Sejarah RI, JA Harus Serius”

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
Bandot DM. (*)

Forum DKI: "Tangani Kasus Korupsi Terbesar Dalam Sejarah RI, JA Harus Serius"

M. Nazaruddin. (*)

Mantan Bendahara Umum Demokrat Bebas, Inilah Rincian Remisi yang Diperoleh Nazaruddin

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com