• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Berikut 7 Nama Hakim Agung Yang Baru Dilantik Ketua MA

Redaksi oleh Redaksi
20 Oktober 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah 7 (tujuh) orang Hakim Agung di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta.  Selasa pagi (19/10/2021) pukul 10.00 WIB.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan dilantiknya tujuh orang Hakim Agung tersebut, kini jumlah Hakim Agung di Republik Indonesia berjumlah 51 orang, sementara Hakim Adhoc berjumlah 11 orang terdiri atas 3 orang Hakim Ad Hoc Tipikor dan 8 orang Hakim Ad Hoc PHI.

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

Tujuh Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:
  1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
  2. Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan.
  3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
  4. Suharto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung
  5. Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
  6. Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M., sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan
  7. Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.
Baca Juga  PK Moeldoko Ditolak, Berikut Penjelasan Mahkamah Agung

Dibimbing oleh Ketua Mahkamah Agung, para pejabat yang dilantik tersebut bersumpah; akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung  dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Mereka bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya.

Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Tujuh Hakim Agung ini merupakan pilihan dari sebelas  orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI.

Ketujuhnya merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021.

Turut hadir yaitu: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, serta undangan lain yang terbatas.

Dihari yang sama, Ketua Mahkamah Agung mengambil sumpah dan melantik 3 (tiga) orang Panitera Muda pada Mahkamah Agung di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Selasa, 19 Oktober 2021 pukul 14.00. WIB

Pengambilan sumpah dan pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 209/KMA/SK/X/2021.

Tiga Panitera Muda yang akan diambil sumpahnya dan dilantik yaitu :
  1. Dr. Sudharmawatiningsih,S.H., M.Hum. sebagai Panitera Muda Pidana Khusus. Ia Menggantikan Suharto, S.H., M.Hum., yang telah menjadi Hakim Agung.
  2. H. Agus Subroto, S.H., M.Hum sebagai Panitera muda Perdata Khusus. Agus Menggantikan Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M., yang telah menjadi Hakim Agung
  3. Dr. Yanto,S.H., M.H., sebagai Panitera Muda Pidana Umum. Ia Menggantikan posisi Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum yang menjadi Panitera Muda Pidana Khusus.

Pelantikan ini pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dihadiri oleh undangan dengan jumlah terbatas. ***

Baca Juga  Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

*Humas MA
Berita/Selasa, 19 Oktober 2021 19:46 WIB

Red/K.000
Tags: Hakim AgungMahkamah Agung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Instruksi Tegas Kapolri Kepada Seluruh Jajaran ‘Jaga Nama Baik Institusi, Jangan Anti-Kritik’

Post Selanjutnya

Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Komisi XI DPR RI: ‘Agar SILPA 2021 Tidak Digunakan Untuk Dana PNM KCJB’

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Komisi XI DPR RI: 'Agar SILPA 2021 Tidak Digunakan Untuk Dana PNM KCJB'

'Dalang Boga Kahayang' Wabup Garut Apresiasi Gelaran Festival dan Binojakrama Padalangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Aliansi Penambang Beltim Matangkan Aksi, Dorong Gubernur Babel Temui Masyarakat

1 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Dari Engineer Profesional ke Jalan Dakwah, Kang Iman Bangun Masjid dan Generasi Qur’ani di Wanaraja

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com