• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Aktivis 98: Subsidi Gas Industri Layak Didukung Dengan Syarat

Redaksi oleh Redaksi
29 Februari 2020
di Ekonomi
A A
0
Aktivis 98 Sulaeman Haikal. (*)
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Rencana Pemerintah melalui Menteri ESDM untuk menurunkan harga gas untuk industri masih menuai kontroversi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, pemerintah menetapkan harga gas industri sebesar US$ 6 atau sekitar Rp 83.784 per MMBTU. Saat ini, harga gas industri berada pada rentang US$ 9-US$ 12 atau sekitar Rp 125.676-Rp 167.568 per MMBTU.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan salah satu opsi yang dikaji untuk menurunkan harga gas industri yaitu mengurangi atau menghilangkan bagi hasil pemerintah di proyek hulu migas. Dengan begitu, harga gas bisa turun sekitar US$ 2,2 atau sekitar Rp 30.720 per MMBTU.

RelatedPosts

Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Wabup Garut Kunjungi Pasar Andir Terkait Stok Gas

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadhan

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

Sulaiman Haikal, aktivis 98, mendukung program pemerintah tersebut. Menurutnya, penurunan harga gas industri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menggairahkan kembali sektor industri.

“Meski demikian, pemerintah tak bisa secara serampangan menurunkan harga gas. Mesti ada perhitungan dan mekanisme, agar tidak terjadi inefiensi dan kebocoran anggaran,” katanya, Sabtu (29/1/2020).

Haikal meminta pemerintah membuat mekanisme kontrol terkait dengan rencana penurunan harga gas bumi ke sektor industri seperti tercantum dalam Perpres No 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi.

“Mekanisme itu dibutuhkan untuk mengukur nilai tambah dan kontribusi sektor industri penerima harga gas bumi tertentu terhadap perekonomian nasional. Mekanisme kontrol ini dapat juga menjadi bahan evaluasi pemerintah, apakah akan meneruskan kebijakan itu atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga  Bahas Pembangunan Pelabuhan Cilautereun, Bupati Garut Temui DKP Provinsi Jawa Barat

Sesuai Perpres No. 40 Tahun 2016 terdapat 7 industri yang berhak atas harga gas yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Penetapan harga atas tiga kategori industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku (feed stock) yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical mesti diprioritaskan. Namun, untuk 4 industri selebihnya, gas bumi bukan merupakan bahan baku, tetapi burner yang bisa disubstitusi dengan BBM.

Karena itu, ia menambahkan, pemerintah harus segera menerbitkan Permen ESDM untuk menetapkan harga gas bumi tertentu kepada industri sesuai ketentuan, pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Hal itu karena pengurangan penerimaan bagian negara dari hulu, yang tidak disertai pemulihan berupa nilai tambah yang diberikan industri, justru akan membuat defisit APBN semakin besar.

Sementara itu, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM yang mendampingi Haikal menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. Terutama jika sektor yang disasar adalah industri pupuk. Meskipun kabarnya telah dilakukan penurunan harga secara selektif kepada sejumlah pabrik pupuk, namun dia tetap menekankan perlunya payung hukum harga pupuk bagi industri pupuk.

Industri pupuk mengunakan gas alam sebagai bahan baku utama untuk produksi pupuk urea. Hal ini membuat idustri ini sangat tergantung kepada harga gas untuk kelangsungannya.

Maka dari itu, agar gas untuk industri pupuk ini benar-benar diperhatikan. Sebab, turunannya cukup kompleks. Di samping berpengaruh terhadap ketahanan pangan melalui subsidi pupuk, efisiensi harga gas juga akan berpengaruh terhadap industri turunan petrokimia,” tegas Bandot.

Bandot yang juga aktivis 98 ini menilai track record Arifin Tasrif yang berkiprah relatif lama dan dikenal bertangan dingin di industri pupuk pasti memahami hal tersebut. Potensi ekonomi industri pupuk dan turunannya di sektor petrokimia tak bisa diremehkan.

Baca Juga  Pemulihan Ekonomi Nasional 2021, Kini Refocusing Anggaran dari Tunjangan Kinerja

“Dengan kehadiran sejumlah pabrik baru di bawah naungan PT Pupuk Indonesia, Indonesia berpeluang menjadi pemain utama pupuk dan petrokimia di kawasan Asia Tenggara,” ujarnya.

Dia pun sepakat jika penurunan harga pupuk industri untuk industri yang sudah ditentukan dalam Perpres No 40 Tahun 2016 mesti segera dilaksanakan. Kalangan industri sudah menunggu lama penurunan harga ini. Di samping tentu saja ini merupakan hutang Presiden Joko Widodo di periode lalu yang harus segera dipenuhi. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: subsidi gas industri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Warga Kepulauan Seribu Protes Sebaru Jadi Tempat Observasi Corona

Post Selanjutnya

PT BGE Laporkan Deputi Pencegahan kepada Dewas KPK

RelatedPosts

Tindak Lanjuti Keluhan Warga di Media Sosial, Wabup Garut Kunjungi Pasar Andir Terkait Stok Gas

13 Maret 2026

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadhan

13 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Danantara menyetor hingga Rp 800 triliun per tahun ke kas negara.(Ist)

Target Presiden Prabowo untuk Danantara: Setoran Rp 800 Triliun per Tahun dari Hasil Investasi

11 Maret 2026

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1447 H

11 Maret 2026

Bupati Garut : Program MBG yang Diinisiasi Presiden Prabowo Merupakan Program Unggulan dengan Efek Multidimensi

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

PT BGE Laporkan Deputi Pencegahan kepada Dewas KPK

Pembangunan Jalan di Gunung Cikuray Menuai Protes

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

15 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026
Masyarakat membeli kebutuhan pokok dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Garut di Lapangan Apel Polres Garut, Jumat (13/3/2026).

Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Warga Selama Ramadhan

14 Maret 2026
**Caption:**
Petugas kepolisian melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur nasional Kadungora, Kabupaten Garut, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Jumat (13/3/2026). Arus kendaraan terpantau masih relatif landai dengan situasi lalu lintas yang aman dan lancar.

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dimulai, Lalu Lintas di Jalur Kadungora Masih Lengang

14 Maret 2026

PRIMA Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

14 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Usulkan Cikuray Jadi Tahura, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Kesiapan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com