• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Menkeu Usulkan Kantong Kresek Dikenai Cukai, DPR RI: “Setujuuu…”

Redaksi oleh Redaksi
20 Februari 2020
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Siap-siap, harga kantong kresek akan melonjak naik. Pasalnya, usulan Menteri Keuangan untuk mengenakan cukai pada kantong plastik atau kantong kresek disetujui Komisi XI DPR RI. Tarif cukainya direncanakan Rp 200 per kantong plastik atau Rp 30.000 per kg.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Persetujuan tersebut diberikan pada rapat kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, Kamis, (19/2/2020).

RelatedPosts

Waketum SEMMI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Proyek KCIC

Menkop Ferry Berharap Kopdes Menjadi Benteng Ekonomi Rakyat

Dorong Pendampingan Berkelanjutan, Kementerian Ekraf Tutup Bootcamp Fesyen

Pengenaan cukai pada kantong kresek, menurut Sri Mulyani, betujuan untuk mengurangi penggunaan plastik yang kian hari kian membengkak sehingga menimbulkan polusi. Selain itu, pengenaan cukai ini akan memberikan pendapatan pada negara.

Dijelaskannya, penggunaan kantong plastik di Indonesia sebanyak 53,53 juta kilogram per tahun. Dengan jumlah penggunaan sebanyak itu, maka potensi yang bisa masuk ke kas negara sebesar Rp 1,61 triliun.

“Cukai dikenakan untuk kantung plastik 75 mikron atau dikenal dengan tas kresek. Cukai ini sebagai instrumen untuk mengurangi konsumsi dan barang tersebut punya dampak negatif ke lingkungan dan kesehatan,” jelas Sri Mulyani dalam rapat kerja.

Komisi XI pun menyetujui usulan ini. Bahkan, tak hanya kantong kresek yang disetujui dikenai cukai, tapi juga kemasan plastik minuman berpemanis atau saset.

“Setujuuu…” jawab para anggota Komisi XI saat pimpinan rapat Dito Ganinduto menanyakan persetujuan semua yang hadir.

Rapat kerja itu pun merencanakan ada rapat lanjutan untuk membahas waktu implementasi cukai plastik tersebut, produknya apa, serta tarifnya berapa.

“Kita akan melakukan lagi redesigning policy, ini tentang waktu, berapa tarifnya dan produk apa saja yang terkena, nanti kita akan kaji secara hati-hati dan akan dibahas lagi,” jelas Sri Mulyani kepada wartawan usai rapat kerja. (Ref)

Baca Juga  APKLI Perjuangan Canangkan Gerakan Pasar Rakyat, Gubernur DKI: Ini Sejalan Visi Presiden Prabowo

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kresek
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ssst… Dirut Bulog Budi Waseso Jual Kopi Ganja

Post Selanjutnya

PDI Perjuangan Umumkan 4 Paslon untuk Pilkada Kaltim 2020

RelatedPosts

Sandri Rumanama apresiasi langkah tegas Presiden Prabowo ambil alih tanggung jawab proyek KCIC (Foto:Ist)

Waketum SEMMI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Proyek KCIC

5 November 2025

Menkop Ferry Berharap Kopdes Menjadi Benteng Ekonomi Rakyat

4 November 2025

Dorong Pendampingan Berkelanjutan, Kementerian Ekraf Tutup Bootcamp Fesyen

4 November 2025

KKP Bekali Pengelola SPPG Cara Penanganan dan Pengolahan Ikan

4 November 2025

Menkeu Purbaya Tegaskan KSSK Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga

4 November 2025

Amran Sulaeman Gerakkan Tim Khusus Kawal Harga Beras di Daerah

4 November 2025
Post Selanjutnya
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis (Dok. Kabariku)

PDI Perjuangan Umumkan 4 Paslon untuk Pilkada Kaltim 2020

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Foto: pdiperjuangan.id)

Megawati: "… Formula E Kenapa sih Harus di Situ? Kenapa sih Enggak di Tempat Lain?"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Puan Maharani pastikan utang proyek Whoosh dibahas DPR bersama pemerintah,(Ist)

Puan Maharani Tegaskan DPR Akan Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
MKD DPR RI menjatuhkan sanksi etik kepada lima anggota DPR, tiga dinonaktifkan sementara dan dua diaktifkan kembali usai dinyatakan tidak melanggar.

Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

5 November 2025
Sandri Rumanama apresiasi langkah tegas Presiden Prabowo ambil alih tanggung jawab proyek KCIC (Foto:Ist)

Waketum SEMMI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Proyek KCIC

5 November 2025
Jalan Tol Padang-Sicincin bagian dari Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Padang dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Tujuh Tahun Berjalan, Pemprov Sumbar Pendekatan Sosial Budaya dalam Percepatan Tol Trans Sumatera

5 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025
Penadatangan kerjasama Pemprov Jabar dengan Kejati Jabar dalam implementasi pidana sosial di Bekasi, Selasa (4/11/2025) (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026

5 November 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin pembacaan sumpah Anggota DPR RI, Fauqi Hafidexo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025) (Foto: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

Puan Maharani: Penurunan Biaya Haji 2026 Bukti Pengelolaan Dana yang Transparan dan Berkeadilan

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com