Penulis :
Hasanuddin, SH
Koordinator SIAGA 98
Keluar dari perdebatan dan hiruk pikuk pergantian Kapolri, penulis hendak mengupas sisi lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabariku.com – Hubungan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan kalangan buruh tidak lahir dalam satu momentum, melainkan melalui rangkaian kebijakan, dialog, dan komunikasi yang konsisten selama memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sejak menjabat sebagai Kapolri pada Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa kali menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati.
Karena itu, setiap menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), ia selalu menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dalam pengamanan aksi buruh.
Kapolri bahkan meminta seluruh personel tidak hanya menjaga ketertiban di lokasi aksi, tetapi juga mengawal para buruh sejak berangkat menuju lokasi kegiatan, selama menyampaikan aspirasi, hingga kembali ke daerah masing-masing dengan aman.
Baginya, tugas Polri bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi memastikan masyarakat dapat menggunakan hak demokrasinya secara tertib dan damai.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret dengan meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri pada 20 Januari 2025 di Mabes Polri. Pembentukan desk ini menjadi yang pertama di lingkungan Polri sebagai wadah penanganan persoalan hubungan industrial dan sengketa ketenagakerjaan.
Dalam peresmian itu, Kapolri mengatakan:
“Dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya”.
Ia menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan akan menerima laporan, melakukan gelar perkara, memfasilitasi mediasi, hingga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait apabila diperlukan.
Menurut Kapolri, desk tersebut merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terus berkembang seiring dinamika ekonomi nasional maupun global.
Kedekatan Kapolri dengan buruh juga terlihat dalam berbagai forum yang diselenggarakan organisasi pekerja.
Pada Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta, 7 Juni 2026, ia menyampaikan pidato yang disambut hangat oleh para peserta.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyoroti semakin besarnya peran aktivis buruh di pemerintahan. Ia menyebut nama Jumhur Hidayat yang menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Said Iqbal yang akan dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Di hadapan ribuan buruh, Kapolri kemudian berseloroh:
“Karena aktivis-aktivis akhirnya kosong, ya saya mohon izin kepada teman-teman, selesai jadi Kapolri saya gantian jadi aktivis. Boleh enggak?”
Candaan tersebut langsung disambut tepuk tangan dan gelak tawa peserta kongres. Ia bahkan melanjutkan candaannya bahwa selama hampir lima tahun menjadi Kapolri dirinya terus didemo, sehingga setelah pensiun nanti ingin “gantian demo”.
Ketika ditanya wartawan apakah pernyataan itu serius atau bercanda, Kapolri hanya tersenyum sambil menjawab, “Emangnya enggak boleh ya?”
Di balik candaan itu, Kapolri juga menyampaikan pesan yang lebih serius. Ia menegaskan bahwa Polri siap mengawal perjuangan buruh dalam memperoleh hak-haknya dan terus membuka ruang komunikasi dengan organisasi pekerja.
Dalam forum yang sama, ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah tidak sependapat dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan mendukung upaya pengujian undang-undang tersebut melalui mekanisme konstitusional di Mahkamah Konstitusi.
Kehadiran Kapolri dalam berbagai kegiatan buruh, mulai dari peringatan May Day hingga kongres organisasi pekerja, menunjukkan bahwa hubungan Polri dengan buruh pada masa kepemimpinannya dibangun melalui dialog, bukan semata-mata pendekatan keamanan. Pengamanan yang humanis, pembentukan Desk Ketenagakerjaan, serta komunikasi yang intensif dengan pimpinan serikat pekerja menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan antara Polri dan kalangan buruh.
Sebagai penulis, saya melihat candaan Kapolri tentang keinginannya menjadi “aktivis buruh” bukan sekadar pemecah suasana. Pernyataan itu terasa selaras dengan rekam jejaknya selama memimpin Polri, yang menunjukkan perhatian terhadap perlindungan pekerja melalui berbagai kebijakan dan ruang dialog.
Memang, hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi bahwa setelah purnatugas ia akan mengabdikan diri sebagai aktivis atau pejuang buruh.
Namun, rangkaian langkah yang telah dilakukannya memberi kesan bahwa isu ketenagakerjaan merupakan salah satu perhatian yang cukup kuat dalam kepemimpinannya.
Karena itu, bukan hal yang berlebihan apabila muncul harapan bahwa kepedulian tersebut akan tetap ia bawa dalam bentuk pengabdian apa pun setelah masa tugasnya sebagai Kapolri berakhir.*
Jakarta, 1 Aguatus 2026





















Discussion about this post