Tangerang,Kabariku.com– Nasib 2.819 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang kini menjadi perhatian DPRD Kota Tangerang.
Anggota DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera memberikan persetujuan terhadap usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para PPPK.
Desakan itu disampaikan Tasril setelah menerima aspirasi Forum ASN PPPK Teknis Kota Tangerang di Ruang Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang, Selasa (21/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para PPPK Teknis menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan dan pengakuan terhadap kompetensi serta pendidikan yang mereka miliki.
Tasril menyebut terdapat dua persoalan utama yang perlu segera diselesaikan pemerintah. Pertama, penyetaraan TPP bagi PPPK Teknis dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai ketentuan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021.
Kedua, penyesuaian ijazah PPPK Teknis berdasarkan pendidikan terakhir.
Menurutnya, pendidikan dan kompetensi yang dimiliki setiap ASN harus menjadi bagian dari sistem pengembangan karier dan kepegawaian.
“Kalau tugas dan tanggung jawabnya sama, maka kesejahteraan juga harus diperlakukan secara adil. Jangan sampai PPPK Teknis merasa menjadi ASN kelas dua,” ujar Tasril.
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang itu menegaskan, perbedaan status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk menciptakan kesenjangan perlakuan terhadap ASN.
“Kami berharap TPP dapat disetarakan dengan PNS dan status pendidikan PPPK disesuaikan dengan ijazah terakhir yang mereka miliki,” katanya.
Tasril mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang telah mengajukan usulan TPP ASN Tahun Anggaran 2026 kepada Kemendagri.
Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat, usulan tersebut dapat dilanjutkan dengan memprioritaskan pemberian TPP bagi 2.819 PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Karena itu, Tasril meminta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri segera memberikan persetujuan agar hak-hak para PPPK tidak terus tertunda akibat proses administrasi yang berkepanjangan.
“Kami mengapresiasi ikhtiar Pemkot yang sudah mengusulkan TPP bagi PPPK. Sekarang kami berharap Kemendagri segera memberikan persetujuan sehingga para PPPK, khususnya tenaga teknis, segera memperoleh kepastian,” tegasnya.
Tasril menilai, kesejahteraan ASN memiliki hubungan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Karena itu, proses birokrasi tidak boleh menghambat hak aparatur yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai birokrasi menghambat kesejahteraan ASN yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap perjuangan para PPPK Teknis tersebut menjadi momentum untuk membangun sistem manajemen ASN yang lebih adil, profesional, dan berbasis kompetensi.
Menurut Tasril, pengakuan terhadap pendidikan terakhir dan peningkatan kesejahteraan PPPK bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian, tetapi juga investasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang.
.


















Discussion about this post