• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

Dhimas Rivaldi Pratama oleh Dhimas Rivaldi Pratama
15 Juli 2026
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Opini, Kabariku – Bangka Belitung dan timah merupakan dua hal yang hampir tidak bisa dipisahkan. Sejak masa kolonial, timah telah menjadi denyut nadi perekonomian daerah. Dari era Belanda, Orde Baru, hingga Reformasi, timah selalu menjadi komoditas yang membentuk wajah Bangka Belitung. Jalan-jalan dibangun dari hasil timah, roda ekonomi berputar karena timah, dan ribuan keluarga menggantungkan hidup dari timah. Namun, di balik besarnya kontribusi tersebut, timah juga meninggalkan cerita tentang kerusakan lingkungan, konflik ruang, ketimpangan ekonomi, hingga ketergantungan masyarakat terhadap satu sektor ekonomi.

Pemerintah menghadirkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat. Narasi yang dibangun cukup sederhana, yaitu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini menambang tanpa izin sekaligus mendorong pengelolaan yang lebih tertib. Pertanyaannya, apakah persoalan pertambangan di Bangka Belitung selama ini hanya sebatas legalitas? Atau justru ada persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar ada atau tidaknya izin?

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pertanyaan tersebut layak diajukan karena masyarakat Bangka Belitung telah pph hidup berdampingan dengan tambang selama puluhan tahun. Ketika harga timah meningkat, aktivitas tambang kembali ramai. Saat harga turun, daya beli masyarakat ikut melemah. Fenomena ini menunjukkan bahwa ekonomi daerah masih sangat bergantung pada komoditas timah. Kondisi tersebut bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat (Wahulo dkk., t.t.) .

RelatedPosts

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

Bangka Belitung sebenarnya tidak hanya memiliki timah. Daerah ini memiliki sektor perikanan, perkebunan lada, sawit, karet, hingga potensi pariwisata yang besar. Ironisnya, beberapa sektor tersebut justru mengalami berbagai tantangan. Produksi lada yang dahulu menjadi kebanggaan daerah terus mengalami penurunan akibat fluktuasi harga, alih fungsi lahan, dan menurunnya minat generasi muda.

Baca Juga  PPJNA 98 : Menteri Bisnis PCR Khianati Pahlawan, Khianati Jokowi, Relawan dan Lukai Hati Rakyat

Di wilayah pesisir, sebagian nelayan mengeluhkan perubahan wilayah tangkap akibat aktivitas pertambangan. Sementara itu, sektor pariwisata juga dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.Dalam kondisi seperti ini, WPR dan IPR menghadirkan pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah kebijakan ini akan menjadi titik awal pembenahan tata kelola pertambangan sekaligus mendorong diversifikasi ekonomi? Ataukah justru semakin menguatkan ketergantungan Bangka Belitung terhadap sektor timah?

Masalah lain adalah ketika ekonomi daerah mengalami perlambatan, solusi yang sering muncul adalah menghidupkan kembali aktivitas pertambangan. Padahal, sumber daya alam adalah sumber daya yang terbatas. Cepat atau lambat, cadangan akan berkurang. Jika sejak sekarang pembangunan ekonomi masih bertumpu pada pola yang sama, bagaimana nasib Bangka Belitung beberapa puluh tahun mendatang? Apakah daerah ini telah memiliki fondasi ekonomi yang cukup kuat untuk menghadapi masa ketika timah tidak lagi menjadi penopang utama. Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah mengenai siapa yang akan menikmati manfaat dari kebijakan ini.

Secara konsep, WPR dan IPR memang ditujukan bagi penambang rakyat. Namun, apakah seluruh masyarakat memiliki kemampuan yang sama untuk mengurus perizinan, memenuhi persyaratan administratif, menyediakan modal, membeli peralatan, hingga memasarkan hasil tambang? Atau justru akan muncul pola lama, di mana masyarakat menjadi pemegang izin, tetapi aktivitas pertambangan dikendalikan oleh pihak yang memiliki modal lebih besar?

Dengan melihat kembali sejarah pertambangan di Bangka Belitung menunjukkan bahwa relasi antara masyarakat, pemilik modal, dan negara tidak selalu berjalan seimbang. Maka keberhasilan WPR tidak hanya bergantung pada penerbitan izin, tetapi juga pada transparansi, pengawasan, serta keberanian pemerintah memastikan bahwa manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya oleh segelintir pihak.

Baca Juga  Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

Di luar persoalan ekonomi, terdapat aspek lain yang sering luput dari pembahasan, yaitu pendidikan. Selama bertahun-tahun, masyarakat Bangka Belitung hidup dengan keyakinan bahwa bekerja di tambang mampu menghasilkan uang dalam waktu relatif singkat. Tidak sedikit anak muda yang memilih turun ke tambang dibandingkan melanjutkan pendidikan atau membangun usaha di sektor lain. Pilihan tersebut tentu tidak dapat disalahkan sepenuhnya karena setiap orang memiliki kebutuhan ekonomi yang berbeda.

Namun, pertanyaannya, apakah kondisi seperti ini dapat menjadi fondasi pembangunan daerah dalam jangka panjang? Pendidikan menjadi solusi dalam pembangunan dan investasi terbesar bagi Bangka Belitung. Daerah yang kaya sumber daya alam tidak cukup hanya mengandalkan hasil tambang(Fathurahman dkk., 2025).

Yang lebih penting adalah membangun sumber daya manusia yang mampu menciptakan inovasi, mengembangkan teknologi, mengelola lingkungan, serta membuka lapangan pekerjaan baru di luar sektor ekstraktif. Jika WPR dan IPR hanya berbicara mengenai legalitas pertambangan tanpa diikuti peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan masyarakat, bukankah kita sedang menyelesaikan persoalan hari ini sambil menciptakan tantangan baru di masa depan? Lebih jauh lagi, kebijakan ini juga perlu dilihat dari perspektif pembangunan antargenerasi.

Anak-anak yang tumbuh di Bangka Belitung berhak mendapatkan masa depan yang lebih luas daripada sekadar memilih antara menjadi penambang atau meninggalkan daerahnya untuk mencari pekerjaan. Apakah WPR dan IPR juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan vokasi, pelatihan kerja, hilirisasi industri, serta penguatan sektor ekonomi non-tambang? Atau kebijakan ini hanya berhenti pada aspek legalisasi aktivitas pertambangan.

Pada akhirnya, WPR dan IPR bukanlah kebijakan yang dapat dinilai hanya dari banyaknya izin yang diterbitkan. Ukuran keberhasilannya jauh lebih luas. Apakah masyarakat menjadi lebih sejahtera? Apakah konflik sosial berkurang? Apakah lingkungan tetap terjaga? Apakah anak-anak Bangka Belitung memiliki kesempatan pendidikan yang lebih baik? Dan yang paling penting, apakah kebijakan ini benar-benar mampu mengurangi ketergantungan daerah terhadap timah, atau justru memperpanjang pola pembangunan yang selama ini belum mampu membawa Bangka Belitung keluar dari bayang-bayang ekonomi ekstraktif?

Baca Juga  Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Opini Oleh (Muhammad Zulham – Mahasiswa Ilmu Hukum UBB)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Post Selanjutnya

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

RelatedPosts

Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

8 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com