• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Juli 2026
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

Setelah melakukan penyelidikan, KPK menemukan adanya dugaan permintaan hadiah berupa kendaraan mewah sebagai syarat pengisian jabatan strategis.

“Pada hari ini, KPK menyampaikan informasi secara lengkap terkait peristiwa tertangkap tangan para terduga pelaku tindak pidana korupsi berupa suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2026,” kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Kasus ini menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK di Provinsi Riau.

Menurut KPK, berulangnya praktik korupsi di daerah tersebut menunjukkan perlunya komitmen yang lebih kuat dari seluruh penyelenggara negara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Bupati Diduga Minta Land Cruiser sebagai Syarat Jabatan Sekda

KPK mengungkap, pada April 2025 Pemkab Kuansing membuka seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah. Dua pejabat mengikuti proses tersebut, yakni Fahdiansyah yang saat itu menjabat Asisten I sekaligus Pelaksana Tugas Sekda dan Zulkarnain yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga  Jauh dari Semangat Misi Kemenkumham, Pandawa Nusantara Sebut Eddy Wamenkumham Layak Dicopot

Dalam proses seleksi tersebut, Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada para calon Sekda.

Hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga akhirnya terpilih menjadi Sekda Kuansing. Untuk memenuhi permintaan itu, Zulkarnain membeli satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar secara kredit dengan cicilan Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.

Karena kemampuan finansialnya dinilai tidak memenuhi syarat, proses pengajuan kredit menggunakan identitas Ardiles.

“Kami melihat adanya peningkatan nilai suap atau ‘naik kelas’. Sebelumnya menggunakan Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta untuk pengisian jabatan Kadis PUPR, kemudian meningkat menjadi Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar untuk jabatan Sekda,” ujar Achmad Taufik Husein.

Terungkap Pola Suap Berulang

Penyidik juga menemukan bahwa dugaan pemberian kendaraan bukan kali pertama dilakukan Zulkarnain.

Pada 2021, saat proses pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR, Zulkarnain diduga memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Suhardiman yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kuansing. Pembelian kendaraan tersebut juga difasilitasi Ardiles.

Sebagai imbalannya, Ardiles diduga memperoleh berbagai proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing. Pada tahun anggaran 2022, perusahaan yang dipimpinnya memenangkan 13 paket pekerjaan di Dinas PUPR senilai sekitar Rp1,2 miliar.

Sementara pada 2025 dan 2026, Ardiles kembali memperoleh sejumlah proyek di beberapa organisasi perangkat daerah dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

OTT Amankan 10 Orang dan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim KPK melakukan serangkaian penyelidikan sebelum akhirnya menggelar operasi tangkap tangan pada Senin, 29 Juni 2026.

Sebanyak 10 orang diamankan di Kuansing dan wilayah Jabodetabek. Lima orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa, sedangkan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain menyerahkan diri kepada penyidik pada malam berikutnya setelah sempat dilakukan pencarian.

Baca Juga  Gugah Sikap Antikorupsi, KPK Bekali Peserta PKPMN Angkatan V Nilai Integritas

Dalam operasi tersebut, KPK menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta serta barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan Toyota Land Cruiser yang diduga menjadi instrumen penyuapan.

KPK juga memperoleh informasi adanya upaya menyembunyikan keberadaan Toyota Land Cruiser dengan cara menjualnya ke sebuah showroom milik pihak swasta karena diduga Bupati telah mengetahui dirinya sedang dipantau penyidik.

KPK Dalami Dugaan Penerimaan dari Pelepasan Kawasan Hutan

Selain dugaan suap jabatan, KPK juga menemukan indikasi adanya penerimaan lain yang diduga diterima Suhardiman Amby terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Menurut KPK, uang yang diminta diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang merupakan para petani di Kuansing. Dugaan tersebut masih terus didalami untuk mengetahui aliran dana kepada pihak-pihak lain.

Tiga Tersangka Ditahan

Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, KPK resmi menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka.

Zulkarnain dan Ardiles disangkakan sebagai pemberi suap, sedangkan Suhardiman Amby sebagai penerima hadiah atau janji terkait jabatannya. Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama, mulai 1 hingga 20 Juli 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK: Korupsi Harus Dicegah Lewat Perbaikan Tata Kelola

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Taufik Husein mengapresiasi masyarakat, aparat kepolisian, hingga insan pers yang membantu proses pengungkapan perkara tersebut.

Ia menegaskan, penindakan hukum harus berjalan seiring dengan penguatan sistem pencegahan korupsi.

“Peristiwa tertangkap tangan ini menunjukkan bahwa upaya penindakan harus dilakukan secara paralel dengan perbaikan tata kelola pemerintahan agar praktik korupsi tidak terus berulang,” tegasnya.

KPK mencatat, nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Kuansing pada 2025 berada di zona merah dengan skor 63,84, sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) hanya mencapai 63,58.

Baca Juga  KPK Lelang Tanah dan Bangunan Mantan Walikota Madiun Bambang Irianto, Berikut Pelaksanaan Lelangnya

Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya penguatan sistem integritas, terlebih dugaan korupsi menyangkut proyek-proyek daerah yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.*

Baca juga :

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBupati Kuansing Suhardiman AmbyKomisi Pemberantasan Korupsimahar naik kelas jabatanPT Mitra Ideal ConsultantSekretaris Daerah (Sekda) Kuansing ZulkarnainSuap Jabatan Kuansing
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

Post Selanjutnya

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com