Jakarta, Kabariku.com – Aliansi Taktis Laskar MALARI Progati resmi menyerahkan draft naskah akademis Perppu tentang Pengaturan dan Perlindungan Hukum Mitra Ojek Online Roda Dua kepada pemerintah. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sebagai langkah mendorong kepastian hukum bagi para mitra pengemudi ojek online di Indonesia.
Draft tersebut disampaikan kepada tiga lembaga pemerintah, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kementerian Sekretariat Negara RI, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI.
Juru Bicara Laskar MALARI Progati, Dany Stefanus, mengatakan pengajuan draft Perppu tersebut merupakan bentuk perjuangan konstitusional untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum bagi mitra ojek online roda dua.
Menurut Dany, selama ini masih terdapat sejumlah persoalan yang belum memiliki penyelesaian regulasi yang jelas, mulai dari pengakuan profesi, persoalan tarif, hingga berbagai aspek perlindungan bagi para pengemudi.
“Dokumen ini berisi solusi konkret atas kekosongan hukum, pengakuan profesi, kekacauan tarif, dan hal krusial lain yang merugikan jutaan mitra ojek online roda dua,” ujar Dany Stefanus.
Dany menjelaskan, pihaknya telah menyusun draft tersebut sebagai bahan kajian pemerintah agar dapat menjadi dasar dalam menghadirkan aturan yang lebih memberikan perlindungan terhadap mitra pengemudi.
Laskar MALARI Progati memberikan waktu tiga minggu kepada pemerintah untuk memberikan respons dan tindak lanjut terhadap dokumen yang telah diserahkan.
Dany menilai tenggat waktu tersebut cukup untuk dilakukan kajian karena materi yang diajukan telah disusun secara lengkap.
“Kami memberikan tenggang waktu 3 minggu untuk pemerintah merespons dan memproses draf tersebut. Waktu ini cukup untuk kajian cepat karena dokumen sudah lengkap. Kami hanya menuntut keadilan,” tegasnya.
Selain meminta respons pemerintah, Laskar MALARI Progati juga mengajak seluruh mitra pengemudi ojek online untuk ikut mengawal proses tindak lanjut tersebut.
Dany menyebut pihaknya ingin memastikan ada langkah nyata dan terukur dari pemerintah terkait aspirasi para mitra pengemudi.
“Menurut kami jangka waktu tersebut di atas merupakan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk memberikan tindak lanjut yang nyata dan terukur. Kami mengajak seluruh rekan-rekan untuk bersama-sama mengawal proses ini hingga ada kepastian,” katanya.
Apabila tidak ada tindak lanjut substansial dari pemerintah, Laskar MALARI Progati memastikan agenda Aksi 277 pada Senin, 27 Juli 2026 tetap akan digelar sesuai rencana.
Dany menegaskan perjuangan tersebut tidak ditujukan untuk platform tertentu, melainkan untuk seluruh mitra pengemudi ojek online roda dua.
“Naskah ini disusun untuk kepentingan seluruh rekan-rekan yang menjalankan profesi sebagai mitra pengemudi ojek online tanpa memandang platform maupun afiliasi,” ujar Dany.
Penyerahan draft Perppu ini kini menunggu respons pemerintah. Laskar MALARI Progati berharap langkah tersebut menjadi jalan menuju hadirnya regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi jutaan mitra ojek online di Indonesia.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post