oleh :
Gede Sandra – Ekonom
Kabariku – Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program negara yang seharusnya memiliki dua tujuan sekaligus. Pertama, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil. Kedua, menciptakan pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput melalui perputaran aktivitas produksi, distribusi, dan konsumsi yang ditopang oleh program tersebut.
Untuk mencapai tujuan pertama, yaitu pemenuhan gizi, kualitas makanan harus menjadi prioritas utama. Makanan yang disediakan harus benar-benar mengandung nutrisi yang dibutuhkan tubuh sesuai standar kesehatan.
Karena itu, praktik korupsi anggaran sekecil apapun untuk setiap porsinya tidak lagi dapat ditoleransi. Pengurangan biaya pada akhirnya akan berujung pada penurunan kualitas bahan baku dan kandungan gizi yang diterima anak-anak maupun ibu hamil.
Jika hal ini terjadi, maka tujuan utama program untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia akan sulit tercapai.
Sementara itu, agar MBG juga mampu menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi rakyat, diperlukan inovasi dalam skema kepemilikan, pengelolaan, dan kemitraan yang menyertainya.
Program ini tidak seharusnya hanya dipandang sebagai proyek pengadaan makanan, melainkan sebagai sebuah ekosistem ekonomi yang menghubungkan dapur, petani, peternak, nelayan, UMKM pangan, dan masyarakat setempat dalam satu rangkaian aktivitas yang saling menguatkan.
Dalam kerangka tersebut, kapasitas setiap dapur sebaiknya dibatasi maksimal sekitar 1.000 porsi per hari. Pembatasan ini penting bukan hanya untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan, tetapi juga agar jumlah dapur yang beroperasi dapat lebih banyak dan tersebar di berbagai wilayah.
Semakin banyak dapur yang dibangun, semakin besar pula kesempatan kerja dan peluang usaha yang tercipta di tingkat lokal. Pada titik inilah model koperasi menjadi relevan.
Dapur MBG dapat dikelola melalui koperasi produksi yang menjadi unit usaha dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ataupun kantin sekolah yang juga dikelola secara koperasi (selain pekerja kantin, kantin juga dapat dimiliki oleh para guru, petugas sekolah dan juga mengajak ortu murid sebagai stakeholder koperasi).
Dengan model ini, kepemilikan dan pengelolaan dapur tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak, melainkan dimiliki dan dijalankan secara kolektif oleh masyarakat setempat. Selain menciptakan lapangan kerja, model ini juga memungkinkan keuntungan ekonomi yang dihasilkan tetap berputar di wilayah tersebut.
Agar manfaat ekonomi MBG semakin besar, rantai pasoknya juga perlu dibangun secara kooperatif. Petani, peternak, nelayan, dan produsen pangan lokal perlu memiliki kelembagaan yang memungkinkan mereka memasok kebutuhan dapur secara langsung tanpa melalui rantai tengkulak yang panjang.
Di sinilah fungsi KDMP kembali muncul. Dengan demikian, nilai tambah yang tercipta dapat lebih banyak dinikmati oleh para produsen di tingkat bawah. MBG tidak hanya menjadi sarana distribusi makanan, tetapi juga menjadi pasar yang pasti bagi produk-produk lokal.
Dengan kata lain, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga oleh kemampuan program ini membangun hubungan yang saling terhubung antara dapur, koperasi, dan kelompok-kelompok produsen lokal.
Untuk mewujudkan dua tujuan sekaligus-peningkatan gizi dan pemerataan ekonomi-dibutuhkan model kelembagaan yang kooperatif dan terintegrasi.
Inilah yang dimaksud dengan MBG sebagai sebuah sirkuit ekonomi lokal dan kerakyatan.
Potensi dampaknya sangat besar. Dengan cakupan penuh sebanyak 73,5 juta penerima manfaat dan asumsi setiap dapur melayani maksimal 1.000 penerima, diperlukan sekitar 73.500 dapur yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jika dapur-dapur tersebut dikelola secara padat karya dan terhubung dengan rantai pasok lokal, program ini berpotensi menciptakan sekitar 2,6 juta lapangan kerja langsung dan tidak langsung. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 35 persen dari total pengangguran nasional saat ini.
Memang, tidak seluruh pekerjaan baru tersebut akan diisi oleh penganggur karena sebagian merupakan perluasan aktivitas ekonomi yang telah ada.
Namun demikian, secara realistis MBG tetap berpotensi menurunkan jumlah pengangguran nasional sekitar 14-21 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa MBG dapat berfungsi bukan hanya sebagai program peningkatan gizi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi rakyat dalam skala yang sangat besar.*
Jakarta, 17 Juni 2026
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post