• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
11 Juni 2026
di News
A A
0
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) berpotensi memasuki babak baru. Tersangka Sony Sonjaya disebut telah menyerahkan daftar nama yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Informasi itu disampaikan kuasa hukum Sony, Krisna Murti. Menurutnya, nama-nama yang kini menjadi perhatian publik tersebut akan dibuka secara resmi dalam proses pemeriksaan penyidik dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Meski demikian, Krisna belum dapat memastikan kapan kliennya kembali diperiksa. Hingga saat ini, Sony disebut masih menjalani proses isolasi sehingga agenda pemeriksaan lanjutan belum dijadwalkan.

RelatedPosts

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

“Nama-nama itu sudah diserahkan ke penyidik. Saya enggak bisa bilang bahwa itu benar atau enggak, karena gini, ada komitmen dengan klien saya bahwa nanti yang akan menyampaikan ke publik itu adalah klien saya sendiri,” kata Krisna saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2026).

Krisna mengungkapkan, kliennya tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengaku memiliki sejumlah bukti yang dapat ditelusuri penyidik untuk mengembangkan perkara. Bukti tersebut, kata dia, berupa rekam jejak komunikasi yang tersimpan dalam telepon seluler milik Sony yang kini berada dalam penguasaan penyidik.

“Jadi semua bukti-bukti itu ada di dalam, semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita oleh penyidik. Misalkan nama A berkomunikasinya dengan klien saya, si B juga, ya kan, semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka,” ujarnya.

Baca Juga  Menteri Basuki Dikukuhkan Sebagai Chef de Mission untuk Perhelatan Asean Games XIX di Hangzhou

Menurut Krisna, daftar yang dimiliki kliennya bahkan lebih panjang dibanding yang beredar di media sosial. Jika publik sejauh ini hanya mengenal sekitar 20 nama, Sony disebut menyimpan data mengenai 26 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ditanya mengenai latar belakang para pihak yang dimaksud, Krisna hanya memberi petunjuk singkat.

“Eksekutif, legislatif dan yudikatif,” tuturnya.

Di tengah proses penyidikan yang terus berjalan, Sony Sonjaya juga telah mengajukan status Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung. Langkah itu ditempuh dalam rangka kerja sama dengan penyidik untuk membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya artinya bahwa kan kita bekerja sama kepada penyidik kan untuk mengungkap kan peranan-peranan yang lebih besar daripada sebuah program presiden tadi yang sudah saya sampaikan tadi,” ujar Krisna di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan, pengajuan Justice Collaborator tidak dimaksudkan sebagai upaya menghindari jerat hukum. Sebaliknya, status tersebut menjadi bentuk komitmen kliennya untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang dianggap penting bagi pengembangan penyidikan.

Dengan adanya pengajuan JC dan klaim keberadaan bukti komunikasi yang telah diamankan penyidik, perhatian kini tertuju pada langkah Kejaksaan Agung dalam menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang menyeret nama mantan Wakil Kepala BGN tersebut.

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

Post Selanjutnya

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

RelatedPosts

Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Musim Kemarau Panjang, DPRD Kota Tangerang Soroti Lambannya Normalisasi Saluran Air

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

Discussion about this post

KabarTerbaru

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com