• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Juni 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, KPK mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan ideologi negara sebagai panduan utama dalam membangun budaya antikorupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga fondasi moral yang harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

RelatedPosts

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

“Pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Praktik korupsi, menurut Jubir KPK, bertentangan dengan seluruh sila dalam Pancasila. Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab menjadi prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap penyelenggara negara.

Korupsi justru lahir dari penyalahgunaan kepercayaan serta pengabaian terhadap nilai-nilai moral tersebut.

Ia menjelaskan, sila kedua yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan bahwa setiap kebijakan dan sumber daya negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Ketika anggaran pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan diselewengkan, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, melainkan juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menilai korupsi juga merusak semangat Persatuan Indonesia sebagaimana tertuang dalam sila ketiga.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal sosial yang sangat penting bagi bangsa. Praktik korupsi dapat memicu ketimpangan, kecemburuan sosial, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Juga  Kondisi Kesehatan Menurun, Lukas Enembe Kembali Masuk RSPAD, Biaya Perawatan Ditanggung KPK

“Pemberantasan korupsi juga merupakan upaya menjaga persatuan dan kohesi kebangsaan,” ujarnya.

Pada sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, setiap kewenangan publik seharusnya dijalankan demi kepentingan rakyat. Karena itu, korupsi, suap, dan konflik kepentingan merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip demokrasi serta pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi tujuan utama yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya pemberantasan korupsi. Budi menegaskan korupsi merupakan penghambat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi pada dasarnya adalah sumber daya yang dapat dikembalikan untuk memenuhi hak-hak rakyat,” katanya.

KPK memandang bahwa memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya melalui seremonial, tetapi juga dengan memperkuat komitmen kolektif untuk menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek kehidupan.

“Semakin kuat nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan sehari-hari, semakin kecil ruang bagi korupsi untuk tumbuh dan berkembang,” ucap Budi.

KPK pun mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari penyelenggara negara, dunia usaha, akademisi, komunitas masyarakat, hingga generasi muda, untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Menutup, Jubir KPK menegaskan, semakin kuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, semakin sempit pula ruang bagi korupsi untuk tumbuh dan berkembang.

“Indonesia yang bersih dari korupsi pada dasarnya adalah Indonesia yang semakin setia pada nilai-nilai Pancasila,” tutupnya.*

Baca juga :

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiribebas korupsifondasi moralHari Lahir PancasilaKomisi Pemberantasan Korupsipemerintahan bersih
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

Post Selanjutnya

Istana Buka Suara soal Frekuensi dan Biaya Kunjungan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

RelatedPosts

Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
Post Selanjutnya

Istana Buka Suara soal Frekuensi dan Biaya Kunjungan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

Discussion about this post

KabarTerbaru

Istana Buka Suara soal Frekuensi dan Biaya Kunjungan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

1 Juni 2026
Ilustrasi foto (Istimewa)

Kurs Rupiah Tertekan, Founder Kontra Narasi Soroti Impor Migas dan Program Ambisius Pemerintah

1 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

Istana Buka Suara soal Frekuensi dan Biaya Kunjungan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com