• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

El Badhi oleh El Badhi
26 Mei 2026
di Kabar Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Polemik terkait Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di Kabupaten Garut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Garut. Komisi yang membidangi pendidikan tersebut dijadwalkan akan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada Jumat, 29 Mei 2026 mendatang.

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi IV, Yuda Puja Turnawan mengatakan rapat tersebut digelar untuk membahas polemik yang berkembang di masyarakat maupun di media terkait penugasan Korwil Pendidikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Yuda, Komisi IV akan meminta penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait mekanisme penentuan nama-nama yang disebut telah ditetapkan menjadi Korwil Pendidikan. Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan perwakilan dari nama-nama yang beredar dalam pemberitaan maupun grup percakapan.

RelatedPosts

Penataan Kampung Kota Keranggan, Pemkot Tangsel Bangun Jalan dan Drainase

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

Pemkot Tangerang Latih 1.300 Perempuan Pelaku Usaha, Maryono: Perempuan Berdaya Jadi Investasi Masa Depan

“Komisi IV DPRD Garut akan menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan perwakilan dari nama-nama yang beredar di media terkait penetapan Korwil Pendidikan. Rapat ini untuk membahas polemik SPT Korwil Pendidikan yang berkembang di pemberitaan maupun di grup WhatsApp,” ujar Yuda, Senin (26/5/2026).

Ia menegaskan, sebagai anggota Komisi IV dirinya akan mempertanyakan apakah proses penentuan Korwil tersebut telah dibahas secara matang secara kelembagaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

“Kami akan menanyakan terkait mekanisme penentuan siapa yang menjadi Korwil. Apakah Dinas Pendidikan secara kelembagaan sudah membahas secara matang nama-nama yang sudah beredar itu,” katanya.

Selain itu, Yuda juga mempertanyakan alasan SPT Korwil Pendidikan tersebut akhirnya tidak jadi diserahkan. Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat maupun di lingkungan pendidikan.

Baca Juga  Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

Tak hanya itu, DPRD juga akan meminta penjelasan mengenai urgensi keberadaan Korwil Pendidikan di Kabupaten Garut. Dalam rapat nanti, Komisi IV akan mendengarkan berbagai pandangan, baik dari pihak yang mendukung keberadaan Korwil maupun pihak yang menolak.

“Kita akan mendengar dari pihak-pihak yang ingin adanya Korwil Pendidikan dan pihak-pihak yang tidak menginginkan adanya Korwil,” ungkapnya.

Yuda menambahkan, pihaknya juga akan mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di media massa terkait polemik tersebut, termasuk adanya perbedaan informasi dari sejumlah pemberitaan mengenai SPT Korwil Pendidikan.

Ia juga menyoroti aspek regulasi dalam pembentukan dan penugasan Korwil Pendidikan. Menurutnya, hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Garut Nomor 42 Tahun 2018 tentang pembentukan, tugas, fungsi, dan tata kerja Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan.

“Termasuk kita akan menanyakan apakah sudah memenuhi kaidah Perbup Nomor 42 Tahun 2018 tentang pembentukan, tugas, fungsi, dan tata kerja Korwil Bidang Pendidikan,” ujarnya.

Yuda juga meminta Bupati Garut untuk turut memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Ia mengingatkan bahwa pada 12 September 2025 lalu, Bupati Garut telah membubarkan Korwil Pendidikan. Karena itu, menurutnya perlu ada kejelasan apakah Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan kepala daerah sebelum menerbitkan SPT tersebut.

“Saya selaku anggota Komisi IV juga meminta Bupati Garut bersuara terkait polemik ini. Karena pada 12 September 2025 bupati sudah membubarkan Korwil Pendidikan. Apakah Dinas Pendidikan sudah meminta saran ke bupati? Karena bupati adalah pejabat pembina kepegawaian di Kabupaten Garut,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum Kepala Dinas Pendidikan mengeluarkan SPT, seharusnya dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Bupati Garut sebagai pejabat pembina kepegawaian di daerah.

Baca Juga  Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

“Jangan sampai kebijakan yang menimbulkan polemik ini justru menimbulkan kebingungan di lingkungan pendidikan. Semua harus jelas dasar hukumnya dan mekanismenya,” pungkasnya.

—
Kirim dari Fast Notepad

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

RelatedPosts

Penataan Kampung Kota Keranggan, Pemkot Tangsel Bangun Jalan dan Drainase

10 Juli 2026

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026

Pemkot Tangerang Latih 1.300 Perempuan Pelaku Usaha, Maryono: Perempuan Berdaya Jadi Investasi Masa Depan

9 Juli 2026

Ribuan Lansia Meriahkan Puncak HLUN 2026, Kemendukbangga Perkuat Program Lansia Berdaya

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Benyamin Ajak Warga Sukseskan Program RW Bebas TBC untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis di Tangsel

9 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

Discussion about this post

KabarTerbaru

CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

10 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Tanggapi Penggeledahan Polri, Kejagung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com