• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
3 Mei 2026
di Opini
A A
0
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

ShareSendShare ShareShare

Ditulis oleh : R. HAIDAR ALWI – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Jakarta, Kabariku – Wacana perluasan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam kerangka reformasi Polri perlu ditempatkan secara proporsional dan konstitusional.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sistem negara modern, pengawasan memang merupakan pilar penting demokrasi.

RelatedPosts

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

Namun, pengawasan yang berlebihan tanpa mempertimbangkan karakter institusi yang diawasi justru berpotensi melemahkan fungsi utama negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Polri bukan sekadar lembaga administratif. Polri adalah institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan koersif, bertugas dalam situasi yang menuntut kecepatan, ketegasan, dan kepastian komando.

Dalam konteks seperti ini, desain kelembagaan yang terlalu kompleks dan berlapis-lapis justru berisiko menciptakan hambatan operasional yang tidak diperlukan.

Saat ini, sistem pengawasan terhadap Polri sesungguhnya telah berjalan melalui mekanisme internal yang terstruktur dan berlapis.

Unit seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) memiliki kemampuan teknis, akses langsung, dan kecepatan respon yang tidak dimiliki oleh lembaga eksternal.

Dalam praktiknya, pengawasan internal ini memungkinkan penanganan pelanggaran secara lebih cepat, presisi, dan kontekstual.

Dalam banyak kasus, penguatan pengawasan eksternal yang tidak dirancang dengan hati-hati justru menimbulkan fenomena yang dikenal sebagai over-accountability paralysis, yaitu kondisi di mana aparat menjadi terlalu berhati-hati, ragu, dan lambat dalam bertindak karena kekhawatiran terhadap konsekuensi administratif maupun politik.

Dalam sektor keamanan, kondisi seperti ini bukan hanya tidak efisien, tetapi juga berbahaya.

Indonesia sebagai negara dengan dinamika sosial yang kompleks—mulai dari ancaman narkotika, kejahatan siber, hingga potensi konflik horizontal—membutuhkan aparat kepolisian yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga adaptif dan tegas.

Baca Juga  Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Dalam konteks ini, menjaga efektivitas Polri adalah bagian dari menjaga stabilitas nasional itu sendiri.

Kompolnas tetap memiliki peran penting dalam sistem ini, khususnya sebagai mitra strategis yang memberikan rekomendasi kebijakan, menjembatani aspirasi publik, dan mendorong arah reformasi jangka panjang.

Namun, menjadikan Kompolnas sebagai lembaga dengan kewenangan yang bersifat eksekutorial atau mengintervensi proses operasional Polri secara langsung perlu dipertimbangkan secara sangat hati-hati agar tidak menimbulkan konflik kewenangan dan dualisme pengambilan keputusan.

Reformasi Polri sejatinya telah menunjukkan progres signifikan melalui berbagai inisiatif internal, seperti digitalisasi layanan publik, peningkatan transparansi rekrutmen, hingga penerapan sistem penegakan hukum berbasis teknologi.

Pendekatan reformasi dari dalam ini menunjukkan bahwa perubahan institusional dapat berjalan tanpa harus mengorbankan stabilitas organisasi.

Negara yang kuat bukan hanya ditentukan oleh seberapa ketat pengawasannya, tetapi juga oleh seberapa efektif aparatnya dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam kerangka ini, keseimbangan antara akuntabilitas dan efektivitas harus tetap dijaga.

Memperkuat pengawasan memang penting. Namun, menjaga keberanian dan ketegasan aparat dalam bertindak adalah keharusan.

Polisi yang terlalu dibatasi oleh lapisan pengawasan berisiko kehilangan kecepatan dan ketegasan.

Sementara itu, negara membutuhkan aparat yang mampu bertindak cepat, tepat, dan tegas dalam menjaga keamanan publik.

Keseimbangan itulah yang harus dijaga—bukan sekadar menambah kewenangan, tetapi memastikan setiap kewenangan bekerja pada tempat dan fungsinya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

RelatedPosts

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

1 Mei 2026
ruang konferensi pers Istana Kepresidenan

Menguatkan Komunikasi Istana: Inspirasi Praktik Baik KPK

29 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

26 April 2026

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com