Jakarta, Kabariku – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat prinsip negara hukum sekaligus meningkatkan advokasi bagi wartawan.
Kesepakatan tersebut diteken oleh Ketua Umum DPN PERADI Luhut MP Pangaribuan dan Ketua Umum IWAKUM Irfan Kamil di kantor PERADI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ketua Umum IWAKUM, Irfan Kamil menegaskan, kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia melalui kolaborasi antara praktisi hukum dan insan pers.

“Ini adalah wujud nyata dari kesadaran bersama bahwa penegakan hukum yang kuat tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kolaborasi, antara praktisi hukum dan insan pers, agar hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipahami, diawasi, dan dirasakan keadilannya oleh masyarakat,” ujar Kamil.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup perlindungan wartawan, pertukaran informasi, forum diskusi dan edukasi, peningkatan literasi hukum masyarakat, hingga dukungan bersama dalam menghadapi tantangan profesi.
Menurut Kamil, PERADI sebagai representasi advokat memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan melalui pembelaan hukum. Sementara IWAKUM memegang tanggung jawab menyampaikan informasi hukum secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada publik.
“Kolaborasi ini menjadi penting karena di era keterbukaan informasi seperti sekarang, hukum tidak lagi berada di ruang tertutup. Ia hidup di ruang publik, diuji oleh opini, dan dipengaruhi oleh persepsi masyarakat. Di sinilah peran wartawan hukum menjadi krusial, menjembatani antara proses hukum dengan pemahaman publik,” paparnya.
Ia meyakini sinergi kedua lembaga akan berdampak luas, tidak hanya bagi anggota organisasi, tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan dan informasi hukum.
“Kami dari IWAKUM menyambut baik kerja sama ini dan berharap hubungan yang terjalin tidak berhenti pada penandatanganan hari ini, tetapi berlanjut dalam berbagai program konkret yang memberi manfaat nyata,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI Luhut MP Pangaribuan menegaskan dukungan penuh terhadap IWAKUM melalui MoU tersebut.
Ia menyebut kerja sama ini sebagai tonggak penting karena kedua organisasi memiliki visi yang sama.
“Saya kira juga sama, kita menyuarakan suara orang yang tidak didengar, voice of the voiceless. Jadi ini tonggak sejarah,” tegas Luhut.
Ia berharap kolaborasi antara IWAKUM dan PERADI dapat menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya, dengan menekankan kualitas anggota sebagai kunci utama dalam memperkuat peran profesi di tengah masyarakat.
“Berbeda dengan organisasi kemasyarakatan yang berorientasi pada jumlah anggota, organisasi profesi seperti IWAKUM dan PERADI lebih menitikberatkan pada kualitas anggotanya,” pungkasnya.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com























Discussion about this post