Jakarta, Kabariku – Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan penggunaan anggaran sebesar Rp113,9 miliar untuk jasa penyelenggara acara atau event organizer (EO) sepanjang 2025 sebagai langkah strategis guna memastikan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa keputusan menggunakan EO merupakan bagian dari upaya membangun sistem kerja yang profesional di tengah fase awal pembentukan lembaga tersebut.
“Penggunaan jasa EO merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan berjalan profesional, terstandar, dan tepat waktu,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Dadan, sebagai lembaga baru yang mengemban program strategis nasional, BGN masih dalam tahap membangun struktur organisasi, sistem, serta tata kelola operasional.
Kondisi ini membuat BGN belum sepenuhnya memiliki sumber daya internal yang siap menangani kegiatan berskala besar secara mandiri.
Ia menjelaskan, berbagai kegiatan seperti sosialisasi nasional, kampanye publik, hingga acara berskala besar membutuhkan keahlian khusus yang saat ini lebih dimiliki oleh pihak profesional seperti EO.
Peran EO mencakup perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis di lapangan, hingga mitigasi risiko operasional.
Selain itu, pelibatan EO juga dinilai mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Dengan sistem terpusat, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, serta pelaporan kegiatan menjadi lebih sistematis.
“Hal ini memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi dengan baik,” kata Dadan.
BGN juga menegaskan bahwa kegiatan yang ditangani EO tidak bersifat seremonial semata, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional. Kegiatan tersebut termasuk bimbingan teknis (bimtek) bagi penjamah makanan untuk memastikan standar keamanan pangan.
Dari sisi efisiensi, Dadan menyebut penggunaan EO lebih rasional dibandingkan membangun tim internal dalam waktu singkat. Menurutnya, proses rekrutmen dan peningkatan kapasitas SDM membutuhkan waktu dan biaya, sementara program harus segera dijalankan.
“EO hadir sebagai solusi agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” ujarnya.
BGN memastikan seluruh penggunaan anggaran, termasuk jasa EO, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta terbuka untuk pengawasan.
“Setiap pengeluaran dilakukan secara transparan dan akuntabel serta dapat diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal,” tutup Kepala BGN.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post