Garut, Kabariku – Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut terus menjadi perhatian. Ketua FKDT Garut, Atep Taofik Mukhtar, menilai persoalan ini perlu disikapi secara organisatoris melalui mekanisme resmi yang berlaku di internal organisasi.
Atep menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi saat ini harus segera ditata kembali agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan anggota maupun lembaga pendidikan diniyah. Menurutnya, seluruh proses penyelesaian harus mengacu pada aturan organisasi yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Intinya, perlu ada penataan dari DPW atau DPP agar lebih tertib, sekaligus mengeluarkan keputusan yang sesuai dengan AD/ART organisasi,” ujar Atep.
Ia menegaskan bahwa kewenangan pengukuhan kepengurusan tidak bisa dilakukan secara sepihak di tingkat daerah tanpa dasar yang jelas. Karena itu, diperlukan langkah yang terarah dan sesuai mekanisme organisasi guna mengakhiri polemik yang berkembang.
Lebih lanjut, Atep juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas di internal FKDT, mengingat peran strategis organisasi tersebut dalam pembinaan pendidikan diniyah di Kabupaten Garut.
“Kita ingin semuanya kembali tertib, tidak ada lagi perbedaan persepsi di lapangan. Maka perlu keputusan resmi dari DPW atau DPP agar menjadi rujukan bersama,” tambahnya.
Hingga saat ini, berbagai pihak di lingkungan FKDT Garut masih menunggu kejelasan dan keputusan resmi agar dualisme kepemimpinan dapat segera diselesaikan dan aktivitas organisasi kembali berjalan normal.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post