Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membutuhkan keterangan mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan tersebut diperlukan untuk mendalami proyek-proyek DJKA yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan saat Budi Karya menjabat.
“Pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, sejumlah proyek yang kini diusut KPK berada di Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera. Proyek-proyek itu berkaitan erat dengan tugas Budi Karya saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
“Tentunya dibutuhkan keterangan dari menteri pada saat itu, seperti pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut, yang mana dalam pelaksanaannya diduga ada pengaturan dan pengondisian pemenang,” terangnya.
Dalami Dugaan Pengaturan Tender dan Aliran Dana
KPK menduga, terjadi rekayasa dalam proses administrasi hingga penentuan pemenang tender proyek. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya pemberian imbalan kepada pihak-pihak di DJKA Kemenhub.
Tak hanya itu, KPK turut menelusuri dugaan aliran dana kepada anggota Komisi V DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, sebagai tersangka dari klaster DPR.
“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan menerima aliran fee proyek,” tutur Budi.
Kasus ini bermula, dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Sejak pengungkapan kasus tersebut, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 orang tersangka serta dua korporasi.
Adapun proyek yang diduga bermasalah meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
Budi Karya Sumadi sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Terbaru, KPK kembali memanggilnya pada 18 Februari 2026. Namun, ia belum memenuhi panggilan tersebut karena memiliki agenda lain.
KPK memastikan pemanggilan akan dijadwalkan ulang guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian tersebut.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post